Memastikan Seluruh Pegawai dan Pejabat Bebas Narkoba, Pemda Mimika Wajibkan Tes Urine

Senin, 31 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi tes urine.

Ilustrasi tes urine.

MIMIKA – Guna memastikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) maupun non ASN bebas narkoba, Pemerintah Kabupaten Mimika bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Mimika mewajibkan seluruh pegawai dan pejabat di lingkungan Pemkab Mimika untuk melakukan tes urine.

“Tes urin akan dilaksanakan selama empat hari, mulai tanggal 1 November hingga tanggal 4 November 2022,” ungkap Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob (JR) kepada seluruh ASN dalam apel pagi di pelataran Kantor Bupati Mimika, Jalan Poros SP3, Senin (31/10/2022).

Baca Juga :  Beredar Link Pendaftaran CPNS di Mimika, BKPSDM: Itu Hoaks

JR menegaskan, tes urine ini diwajibkan untuk semua ASN tanpa terkecuali. Dia juga meminta pimpinan OPD menyampaikan hal ini kepada seluruh pegawainya agar melakukan pemeriksaan urine pada waktu yang telah dijadwalkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk teknis pelaksanaannya, jelas JR, petugas BNN akan langsung mendatangi setiap OPD kemudian melakukan pemeriksaan urine kepada seluruh pegawai yang ada pada OPD tersebut.

Baca Juga :  Disdukcapil Mimika Targetkan 100 Pasangan Ikut Nikah Massal Gratis

“Semua wajib, mulai dari pejabat eselon II, eselon III, dan eselon IV. Yang tidak datang patut dicurigai dan perlu dicari,” tegasnya.

Pemeriksaan urine ini, kata JR, bertujuan untuk membuktikan para ASN bebas narkoba dan berwibawa.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT