MIMIKA – Warga sekitaran Jalan Yos Soedarso, Lorong Cemara, Kelurahan Mawokau Jaya, Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah, pada Kamis (3/10/2024) malam, dihebohkan dengan adanya penemuan bayi berjenis kelamin perempuan yang masih tersambung dengan tali pusat beserta ari-arinya.
Kapolsek Mimika Baru, AKP Jaihot Limbong, menyampaikan bayi tersebut ditemukan warga setempat sekitar pukul 22.50 WIT dalam kondisi terbungkus kantong kresek warna merah.
Warga kemudian melaporkannya ke Polsek Mimika Baru. Anggota Piket Polsek Mimika baru yang bertugas pun merespon ke tempat penemuan bayi dan langsung membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika.
Kapolsek menyebut, berdasarkan hasil temuan di lapangan, bayi yang ditemukan tersebut diduga baru lahir namun tidak dikehendaki oleh orang tuanya.
Bayi tak bersalah itu ditemukan di semak-semak yang tak jauh dari pemukiman warga.
“Saat ini kondisi bayi dalam keadaan sehat dan masih dalam penanganan serta perawatan intensif oleh pihak medis di RSUD Mimika,” kata Kapolsek dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/10/2024).
Di samping itu, Polsek Mimika Baru pun telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mimika untuk penanganan dan perawatan serta pengawasan terhadap bayi.
Polisi akan terus mencari tahu informasi guna mengungkap orang tua yang membuang anaknya itu, dan berjanji memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek juga meminta kepada semua pihak dan masyarakat untuk membantu memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan orang tua maupun hal-hal yang dapat dijadikan sebagai petunjuk dalam proses hukum.
“Saat ini, kami terus lakukan pendalaman di lapangan guna mengetahui modus orang tua yang membuang bayinya dan tetap akan melakukan proses hukum sesuai prosedural,” pungkasnya.
Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46










