Sikapi Adanya Perundungan di Wilayahnya, Kepala Distrik Wania Terbitkan Imbauan

Ahmad

Rabu, 15 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kepala Distrik Wania, MErlyn Temorubun. (Foto: Istimewa)

Plt. Kepala Distrik Wania, MErlyn Temorubun. (Foto: Istimewa)

MIMIKA – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Distrik Wania, Merlyn Temorubun mengambil langkah tegas menyikapi adanya tindakan perundungan/bullying yang terjadi di Sekolah Kalam Kudus yang menyebabkan adanya aksi unjuk rasa oleh keluarga korban pada Senin, 13 Oktober 2025.

Langkah tegas yang dilakukan Merlyn adalah menerbitkan surat imbauan kepada seluruh sekolah yang berada di wilayah pemerintahannya mengenai pencegahan dan penindakan mengenai hal tersebut.

Menurut Merlyn, perundungan atau bullying secara langsung menyerang fisik maupun mental korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban yang mengalami perundungan bisa menyebabkan depresi, kecemasan, isolasi sosial bahkan berdampak pada prestasi akademis.

Bahkan, juga dapat berakibat fatal terhadap masalah fisik dan menimbukan keinginan untuk bunuh diri.

Adapun dampak yang dapat menyerang pelaku adalah masalah kesehatan mental, kesulitan menjalin hubungan sosial yang sehat, dan konsekuensi disipliner atau hukum.

Oleh karena itu perlu adanya tindakan pencegahan serta penindakan terhadap perilaku perundungan di sekolah.

Baca Juga :  Cerita Yusuf Rombe dan Jemaat Moria: Persembahan Tanah untuk Pelayanan

Adapun di dalam surat itu, Merlyn menegaskan dalam rangka menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan karakter peserta didik maka seluruh pihak sekolah diimbau untuk melakukan langkah-langkah nyata dalam mencegah serta menindak tegas segala bentuk perilaku bullying (perundungan) di lingkungan sekolah, baik yang dilakukan secara langsung maupun melalui media sosial.

Berkaian edengan isi surat itu, ada 5 poin penting yang ditegaskan oleh Merlyn. Yang pertama, Merlyn dengan tegas meminta agar setiap sekolag dapat menegakkan disiplin dan budaya saling menghormati di antara peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan.

Kedua, membentuk tim pencegahan dan penanganan perundungan (TPPP) di tingkat sekolah sesuai dengan pedoman dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Ketiga, melakukan sosialisasi rutin kepada peserta didik dan orang tua/wali mengenai dampak negatif bullying terhadap korban maupun pelaku.

Keempat, melaporkan kepada instansi terkait (Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial) dengan tembusan kepada kami apabila terdapat kasus perundungan agar dapat segera ditangani secara komprehensif.

Baca Juga :  Atuka Jadi Percontohan, Mimika Genjot Koperasi Merah Putih dari Pesisir

Kelima, menghidupkan kegiatan positif seperti kelas karakter, kegiatan gotong royong, seni, dan olahraga bersama yang menumbuhkan empati, persaudaraan, dan solidaritas antar siswa.

“Perlu kami tekankan bahwa tidak ada toleransi terhadap perilaku kekerasan atau penghinaan dalam bentuk apapun di sekolah. Kepala sekolah diharapkan dapat menjadi teladan dalam menguatkan nilai-nilai kasih, persaudaraan, dan rasa aman bagi seluruh peserta didik,” tegas Merlyn.

Adapun kasus perundungan yang terjadi di Sekolah Kalam Kudus dialami oleh seorang siswi SMP yang masih duduk di bangku kelas VII berinisial BL.

Remaja putri itu mendapat perundungan dalam bentuk sapaan dengan kata bernada rasis oleh teman sekelasnya.

Persoalan ini telah diuapayakan untuk diselesaikan oleh pihak terkait setelah orang tua dan keluarga menggelar aksi unjuk rasa.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026
Sayembara Inovasi, BRIDA Selenggarakan Lomba Bertajuk Mimika Innovation Week 2026

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:21 WIT

TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT