Sikapi Adanya Perundungan di Wilayahnya, Kepala Distrik Wania Terbitkan Imbauan

Ahmad

Rabu, 15 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kepala Distrik Wania, MErlyn Temorubun. (Foto: Istimewa)

i

Plt. Kepala Distrik Wania, MErlyn Temorubun. (Foto: Istimewa)

MIMIKA – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Distrik Wania, Merlyn Temorubun mengambil langkah tegas menyikapi adanya tindakan perundungan/bullying yang terjadi di Sekolah Kalam Kudus yang menyebabkan adanya aksi unjuk rasa oleh keluarga korban pada Senin, 13 Oktober 2025.

Langkah tegas yang dilakukan Merlyn adalah menerbitkan surat imbauan kepada seluruh sekolah yang berada di wilayah pemerintahannya mengenai pencegahan dan penindakan mengenai hal tersebut.

Menurut Merlyn, perundungan atau bullying secara langsung menyerang fisik maupun mental korban.

Korban yang mengalami perundungan bisa menyebabkan depresi, kecemasan, isolasi sosial bahkan berdampak pada prestasi akademis.

Bahkan, juga dapat berakibat fatal terhadap masalah fisik dan menimbukan keinginan untuk bunuh diri.

Adapun dampak yang dapat menyerang pelaku adalah masalah kesehatan mental, kesulitan menjalin hubungan sosial yang sehat, dan konsekuensi disipliner atau hukum.

Oleh karena itu perlu adanya tindakan pencegahan serta penindakan terhadap perilaku perundungan di sekolah.

Baca Juga :  Yohanes Kemong Minta Tokoh-tokoh di Mimika Bersatu Tentukan Calon Pemimpin Daerah

Adapun di dalam surat itu, Merlyn menegaskan dalam rangka menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan karakter peserta didik maka seluruh pihak sekolah diimbau untuk melakukan langkah-langkah nyata dalam mencegah serta menindak tegas segala bentuk perilaku bullying (perundungan) di lingkungan sekolah, baik yang dilakukan secara langsung maupun melalui media sosial.

Berkaian edengan isi surat itu, ada 5 poin penting yang ditegaskan oleh Merlyn. Yang pertama, Merlyn dengan tegas meminta agar setiap sekolag dapat menegakkan disiplin dan budaya saling menghormati di antara peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan.

Kedua, membentuk tim pencegahan dan penanganan perundungan (TPPP) di tingkat sekolah sesuai dengan pedoman dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Ketiga, melakukan sosialisasi rutin kepada peserta didik dan orang tua/wali mengenai dampak negatif bullying terhadap korban maupun pelaku.

Keempat, melaporkan kepada instansi terkait (Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial) dengan tembusan kepada kami apabila terdapat kasus perundungan agar dapat segera ditangani secara komprehensif.

Baca Juga :  Usai Miras, Pria di Hiripauw Mimika Gantung Diri hingga Tewas

Kelima, menghidupkan kegiatan positif seperti kelas karakter, kegiatan gotong royong, seni, dan olahraga bersama yang menumbuhkan empati, persaudaraan, dan solidaritas antar siswa.

“Perlu kami tekankan bahwa tidak ada toleransi terhadap perilaku kekerasan atau penghinaan dalam bentuk apapun di sekolah. Kepala sekolah diharapkan dapat menjadi teladan dalam menguatkan nilai-nilai kasih, persaudaraan, dan rasa aman bagi seluruh peserta didik,” tegas Merlyn.

Adapun kasus perundungan yang terjadi di Sekolah Kalam Kudus dialami oleh seorang siswi SMP yang masih duduk di bangku kelas VII berinisial BL.

Remaja putri itu mendapat perundungan dalam bentuk sapaan dengan kata bernada rasis oleh teman sekelasnya.

Persoalan ini telah diuapayakan untuk diselesaikan oleh pihak terkait setelah orang tua dan keluarga menggelar aksi unjuk rasa.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jembatan Rusak di Distrik Tembagapura, Ini Tanggapan Kadis PUPR
Sejumlah Pejabat Eselon Pemkab Mimika Dilantik, Bupati John Tegaskan Hal Ini
Bupati Mimika Angkat Bicara Soal Sengketa Tanah Berujung Palang Sekolah
Pemkab Puncak Dorong Perdasus Konflik Adat, Upaya Perkuat Perdamaian Berbasis Kearifan Lokal Papua
Pemkab Puncak–Mimika Fasilitasi Perdamaian Konflik Kwamki Narama, Senin Prosesi Adat
Ritual Pembakaran Jenazah Jori Murib di Mimika Diambil Alih Pemkab Puncak
Target Tak Tercapai, Serapan Anggaran Mimika 2025 di Bawah 80 Persen
Konflik Kwamki Narama Berlarut, Bupati Mimika Tegaskan Hukum Positif Tak Boleh Kalah

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 22:19 WIT

Jembatan Rusak di Distrik Tembagapura, Ini Tanggapan Kadis PUPR

Kamis, 15 Januari 2026 - 22:02 WIT

Sejumlah Pejabat Eselon Pemkab Mimika Dilantik, Bupati John Tegaskan Hal Ini

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:49 WIT

Bupati Mimika Angkat Bicara Soal Sengketa Tanah Berujung Palang Sekolah

Sabtu, 10 Januari 2026 - 18:25 WIT

Pemkab Puncak Dorong Perdasus Konflik Adat, Upaya Perkuat Perdamaian Berbasis Kearifan Lokal Papua

Jumat, 9 Januari 2026 - 22:01 WIT

Pemkab Puncak–Mimika Fasilitasi Perdamaian Konflik Kwamki Narama, Senin Prosesi Adat

Berita Terbaru

Ilustrasi jaringan internet Telkomsel down. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen regenerated by OpenAI)

Peristiwa

Jaringan Internet Melambat, Telkomsel Akui Gangguan Nasional

Kamis, 22 Jan 2026 - 17:22 WIT