Home / DPR / Utama

Penetapan Hasil Pilkada Mimika, JOEL Raih Suara Terbanyak 77.818

Endy Langobelen

Selasa, 10 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama usai penetapan hasil Pilkada Mimika. (Foto: Istimewa/Faris)

Foto bersama usai penetapan hasil Pilkada Mimika. (Foto: Istimewa/Faris)

MIMIKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika menetapkan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Mimika pada Senin (9/12/2024) malam di GOR Futsal, Jalan Poros SP2-SP5, Timika, Papua Tengah.

Penetapan tersebut dilakukan setelah seluruh rangkaian pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dilaksanakan selama enam hari sejak 4 Desember 2024 lalu.

Adapun hasilnya, Paslon nomor urut 01, Johannes Rettob dan Emanuel Kemong (JOEL) memperoleh suara terbanyak dengan jumlah suara 77.818.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian Paslon nomor urut 03, Alexsander Omaleng dan Yusuf Rombe Pasarrin (AIYE), menempati posisi kedua dengan total perolehan suara 74.139.

Baca Juga :  Jaga Kebersamaan TIROSSA Mimika Akan Gelar Nataru Bersama

Sedangkan Paslon nomor urut 02, Maximus Tipagau dan Peggi Patrisia Pattipi (MP3) berada di peringkat terakhir dengan jumlah suara sebanyak 66.268.

Perolehan hasil suara telah disahkan dan ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) nomor 61 tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mimika tahun 2024.

“Hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mimika tahun 2024 ini ditetapkan dan sekaligus sebagai pengumuman, pada Senin, 9 Desember 2024 pukul 23.34 WIT. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” kata Ketua KPU Mimika, Dete Abugau, membacakan SK.

Untuk diketahui, dalam pleno penetapan ini, saksi dari Paslon AIYE dan MP3 melayangkan keberatan lantaran mereka menduga kuat bahwa Distrik Agimuga melakukan pelanggaran dengan menggunakan sistem bungkus (noken) sehingga Paslon JOEL bisa meraih suara 100 persen.

Baca Juga :  Karantina Timika Amankan Ratusan Kilogram Telur Ilegal dari Surabaya

Berkaitan dengan hal tersebut, Dete Abugau, menegaskan bahwa pihaknya telah menerima form D hasil dari tiap distrik yang telah disahkan. Laporan dari PPD Agimuga pun telah diterima bahwa pemungutan suara dilakukan secara langsung oleh masyarakat di TPS masing-masing.

“Jika ada keberatan, silakan mengisi form keberatan,” tutur Dete.

Pada saat penandatanganan, saksi Paslon AIYE dan MP3 juga tampak menolak sehingga hanya saksi Paslon JOEL yang ikut melakukan tanda tangan.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi II DPRK Mimika Tinjau Keluhan Warga di Wania
Dari Hari HAM ke Pengungsian Massal Nduga: “Hadiah Natal Ini Kami Makan Bom-Bom”
DPRK Paniai Apresiasi Jhon NR Gobai Sampaikan Aspirasi Warga ke Marinir AL
15 Mahasiswa STMIK Nabire Terima KIP Aspirasi dari DPRP Papua Tengah
Temui Demonstran, DPRK Mimika Janji Kawal Perlindungan Komoditi Lokal
DPRK Bangun Jembatan Darurat Siriwini, Warga Desak Pemprov Segera Bertindak
RDP dengan Dinkes, Komisi III DPRK Mimika Dorong Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan
Reses di Tengah Trauma: Seruan Pulang dari Pengungsi Nduga

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 17:23 WIT

Komisi II DPRK Mimika Tinjau Keluhan Warga di Wania

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:26 WIT

Dari Hari HAM ke Pengungsian Massal Nduga: “Hadiah Natal Ini Kami Makan Bom-Bom”

Rabu, 17 Desember 2025 - 06:30 WIT

DPRK Paniai Apresiasi Jhon NR Gobai Sampaikan Aspirasi Warga ke Marinir AL

Sabtu, 22 November 2025 - 01:12 WIT

15 Mahasiswa STMIK Nabire Terima KIP Aspirasi dari DPRP Papua Tengah

Sabtu, 22 November 2025 - 01:02 WIT

Temui Demonstran, DPRK Mimika Janji Kawal Perlindungan Komoditi Lokal

Berita Terbaru

Armada kantor Pencarian dan Pertolongan Timika bertolak dari Muara Poumako Timika menuju ke lokasi yang dituju guna melakukan pencarian, Kamis (26/2/2026). (Foto: SAR Timika)

Peristiwa

Wanita Paruh Baya Dilaporkan Hilang Diterkam Buaya di Mimika

Kamis, 26 Feb 2026 - 16:38 WIT

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum Provinsi Papua Tengah, sekaligus Ketua Tim Penanganan Konflik Kwamki Narama dan Kapiraya, Marthen Ukago. (Foto: Galeri Papua/Kevin Kurni)

Pemerintahan

Pemprov Papua Tengah: Konflik Kapiraya Tak Semata Batas Wilayah

Kamis, 26 Feb 2026 - 05:05 WIT