Tempat Hiburan Malam di Mimika Bakal Ditutup Selama Ramadhan

Ahmad

Jumat, 21 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi tempat hiburan malam di Mimika. Foto: Istimewa)

Ilustrasi tempat hiburan malam di Mimika. Foto: Istimewa)

MIMIKA – Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polres Mimika berencana akan melakukan penertiban terhadap tempat-tempat hiburan malam (THM) selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah/2025 masehi.

Hal itu disampaikan Kasat Intelkam Polres Mimika, Iptu I Putu Dhayana, saat ditemui di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Selasa (28/2/2025) lalu.

Kata Iptu Dhayana, seperti biasanya menjelang bulan Ramadhan, rencana sosialisasi serta penertiban akan tetap di lakukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam tahun 2025 ini, rencanaya kepolisian bersama instansi terkait pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika akan ke berbagai THM aktif untuk memberikan sosialisasi dan penertiban.

Baca Juga :  DPO KKB Iyoktogi Telenggen Ditangkap di Yahukimo, Ini Deretan Aksi Kejahatannya

“Jadi, untuk penertiban jelang puasa (Ramadhan), kita akan turun bersama Pemda Mimika, dan kita masih menunggu juga petunjukanya seperti apa,” kata Iptu Dhayana.

Selain itu, pihaknya juga secara rutin melakukan pengawasan terhadap THM yang berada di wilayah Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Pengawasan dan pembaharuan data terkait pekerja di THM dilakukan setiap tiga bulan sekali.

“Ada berapa THM di sini kan, setiap tiga bulan kita perbaharui surat izinnya, kemudian terkait dengan ladies-ladies yang ada itu kan kita datakan semua, masing-masing THM itu melaporkan berapa tenaga kerja di dalam,” kata Iptu Dhayana.

Baca Juga :  Sah! Pemerintah Naikkan UMK Mimika Tahun 2025

“Jadi, kita mendata, dan melakukan pembaharuan data pekerja di THM itu, apakah ada penambahan baru atau tidak,” ungkapnya menambahan.

Iptu Dhayana melanjutkan, berdasarkan data yang dimiliki Sat Intelkam Polres bahwa ada 13 THM di Kabupaten Mimika.

Akan tetapi, dari 13 THM tersebut, yang aktif beroperasi hanya 5, yaitu Xcape, Liquid, Kangguru, Amole 1, dan Amole 2.

“Selama melakukan pendataan dan pengawasan ini, kita belum menemukan pekerja yang di bawah umur,” katanya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika
Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal
Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika
Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi
8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua
Polisi Tangkap Pelaku Begal Ponsel di Mimika Kurang dari 24 Jam
Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya Senilai Rp8,7 Miliar
Begal Merajalela di Mimika, Polres Bentuk Tim Khusus

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:13 WIT

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Juni 2026 - 19:09 WIT

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:35 WIT

Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:06 WIT

Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:53 WIT

8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT