Curanmor Marak di Mimika, Warga Mudik Diimbau Titip Motor di Kantor Polisi

Ahmad

Kamis, 20 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, saat ditemui di halaman gedung Eme Neme Yauware, Kamis (20/3/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, saat ditemui di halaman gedung Eme Neme Yauware, Kamis (20/3/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) belakangan ini di Kabupaten Mimika membuat warga masyarakat harus ekstra berhati-hati.

Apalagi, saat menjelang hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah, tentu banyak masyarakat yang mudik dan meninggalkan rumah tempat tinggal mereka.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, masyarakat diimbau untuk menitipkan kendaraan sepeda motornya kepada pihak kepolisian sebelum mudik lebaran.

Imbauan itu disampaikan Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, saat ditemui di halaman gedung Eme Neme Yauware, Kamis (20/3/2025).

“Apabila ada kendaraan bermotor, bisa dititipkan ke Polsek atau kantor polisi terdekat. Nanti, kita siap mengamankan,” kata Kapolres.

Selain untuk mengantisipasi aksi curanmor, Kapolres juga menyikapi bencana kebakaran yang rentan terjadi di Kabupaten Mimika belakangan ini.

Baca Juga :  Mulai 2 Desember, Jalan Budi Utomo Timika Diberlakukan 2 Arah

Kapolres mengatakan, bagi setiap masyarakat dapat lebih berhati-hati jika ingin meninggalkan rumah dengan melakukan memastikan kondisi rumah aman sebelum ditinggalkan.

Masyarakat juga diminta untuk memeriksa kompor agar benar-benar dalam keadaan mati serta memastikan keamanan penggunaan listrik sebelum meninggalkan rumah.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika
Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal
Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika
Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi
8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua
Polisi Tangkap Pelaku Begal Ponsel di Mimika Kurang dari 24 Jam
Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya Senilai Rp8,7 Miliar
Begal Merajalela di Mimika, Polres Bentuk Tim Khusus

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:13 WIT

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Juni 2026 - 19:09 WIT

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:35 WIT

Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:06 WIT

Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:53 WIT

8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT