Jelang Idul Fitri, Puluhan Napi di Lapas Kelas IIB Timika Diusulkan Terima Remisi

Ahmad

Jumat, 21 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Lapas Kelas IIB Timika, Mansur Yunus Gafur, saat ditemui di Masjid Ar-Rahman Lapas Timika, Jumat (21/3/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Kepala Lapas Kelas IIB Timika, Mansur Yunus Gafur, saat ditemui di Masjid Ar-Rahman Lapas Timika, Jumat (21/3/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Menjelang hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Lapas Kelas IIB Timika mengusulkan puluhan nama warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk mendapatkan remisi khusus.

Seperti diketahui, remisi khusus adalah pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak pidana pada hari besar keagamaan yang dianut oleh yang bersangkutan dan dilaksanakan sebanyak-banyaknya satu kali dalam setahun bagi masing-masing agama.

Besaran remisi khusus adalah 15 hari untuk narapidana yang telah menjalani pidana selama 6 hingga 12 bulan, dan 1 bulan untuk narapidana yang telah menjalani pidana selama 12 bulan atau lebih.

Kepala Lapas Kelas IIB Timika, Mansur Yunus Gafur, mengatakan WBP yang beragama Islam di Lapas saat ini berjumlah 140 orang.

Dari jumlah tersebut, pihaknya telah mengusulkan 83 nama kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mendapatkan remisi khusus.

“Jadi, remisi untuk Idul Fitri ini Lapas mengusulkan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebanyak 83 warga binaan,” kata Mansur, saat ditemui, Jumat (21/3/2025).

Baca Juga :  KKB Lakukan Penyerangan di Puncak, 2 Warga Sipil Tertembak

Dia melanjutkan, 83 nama yang diusulkan tersebut telah sesuai dengan persyaratan baik secara substansi maupun administratif.

Adapun syarat substansi adalah yang bersangkutan telah dinyatakan berkelakuan baik. Sedangkan administratif berarti warga binaan dimaksud tidak ada perkara lain serta tidak melakukan pelanggaran.

“Untuk penerbitan SK belum ada. Biasanya itu H-1 atau H-2,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Bongkar Jaringan Pembelian Senjata untuk KKB, 5 Orang Jadi Tersangka
Razia KM Sirimau di Pelabuhan Pomako, Aparat Gabungan Sita 280 Liter Sopi
Olah TKP Penembakan Karyawan Freeport, Polisi Rekonstruksi Tujuh Adegan
Polisi Tangkap 5 Terduga Pemasok Logistik dan Amunisi KKB di Nabire
Operasi Ketupat Noken: 250 Personel Dikerahkan Amankan Ramadan dan Idulfitri di Mimika
Kapolres Mimika Luruskan Jumlah Korban Penembakan Grasberg, Olah TKP Dilanjutkan
Polisi Limpahkan Kasus Pasangan Kekasih Pengedar Sabu ke Kejari Mimika
Jenazah Karyawan Freeport Korban Penembakan Grasberg Dipulangkan ke Bandung

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 12:35 WIT

Polisi Bongkar Jaringan Pembelian Senjata untuk KKB, 5 Orang Jadi Tersangka

Senin, 16 Maret 2026 - 12:26 WIT

Razia KM Sirimau di Pelabuhan Pomako, Aparat Gabungan Sita 280 Liter Sopi

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:37 WIT

Olah TKP Penembakan Karyawan Freeport, Polisi Rekonstruksi Tujuh Adegan

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:22 WIT

Polisi Tangkap 5 Terduga Pemasok Logistik dan Amunisi KKB di Nabire

Jumat, 13 Maret 2026 - 05:52 WIT

Operasi Ketupat Noken: 250 Personel Dikerahkan Amankan Ramadan dan Idulfitri di Mimika

Berita Terbaru

*Stadion Wania Imipi Diasesmen Polda untuk Liga 4 PSSI Papua Tengah* MIMIKA – Menjelang bergulirnya kompetisi Piala Gubernur Liga 4 PSSI Papua Tengah musim 2025/2026 pada 9 Maret 2026 mendatang, kesiapan Stadion Wania Imipi SP... _Baca selengkapnya:_ https://galeripapua.com/stadion-wania-imipi-diasesmen-polda-untuk-liga-4-pssi-papua-tengah/