Polisi Gerebek Lokasi Penjual Miras di Mimika, Tiga Orang Ditangkap

Endy Langobelen

Rabu, 23 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Mimika Baru melakukan penggerebekan miras di. kelurahan Kamoro Jaya, Sp1, Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah, pada Senin (21/4/2025). (Foto: Istimewa/Humas Polsek Miru)

Polsek Mimika Baru melakukan penggerebekan miras di. kelurahan Kamoro Jaya, Sp1, Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah, pada Senin (21/4/2025). (Foto: Istimewa/Humas Polsek Miru)

MIMIKA – Kepolisian Sektor (Polsek) Mimika Baru melakukan penggerebekan tempat jual minuman keras (miras) lokal jenis sopi di Kelurahan Kamoro Jaya, Sp1, Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah, pada Senin (21/4/2025) sekitar pukul 22.00 WIT.

Giat penangkapan itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama, SIK bersama personil piket jaga.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tiga orang pelaku, masing-masing berinisial LR merupakan seorang perempuan (IRT) dan kedua pelaku lainnya berinisial PG alias Tibo dan ER.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama menjelaskan, setelah ditangkap, ketiga pelaku langsung dibawa ke Kantor Polsek Mimika Baru untuk dimintai keterangan.

Baca Juga :  Pemkab Mimika Percepat Raperda Perumda Air Minum dan Limbah

Saat dilakukan pemeriksaan di kantor Polsek Mimika Baru, masing-masing pelaku mengakui menjajakan dagangannya berupa miras lokal jenis sopi di wilayah Kelurahan Kamoro Jaya SP 1 sejak November 2024.

“Para pelaku juga mengungkapkan dalam mendapatkan minuman keras lokal jenis sopi tersebut dari wilayah Dobo dan wilayah Kabupaten Maumere melalui transportasi kapal laut yang dijemput langsung di pelabuhan Pomako Timika,” jelas Kapolsek dalam keterangan tertulisnya kepada media ini, Selasa (22/4/2025).

Saat ini para pelaku bersama barang bukti diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Mimika Baru sambil menunggu pengembangan di lapangan dan proses lebih lanjut.

“Kami tetap akan lakukan pengembangan lanjutan dilapangan guna mengungkap para pelaku lainnya serta akan melakukan proses lebih lanjut sebagai bentuk efek jera dan gambaran edukasi bagi masyarakat,” ujar Kapolsek.

Baca Juga :  Istri Korban Ungkap Kronologi Sebelum Suaminya Ditemukan Tewas Tanpa Kepala di SP9 Mimika

Disamping itu, Kapolsek menyebutkan bahwa upaya yang dilakukan ini sebagai langkah awal menekan maraknya penjualan minuman keras lokal jenis sopi diwilayahnya.

Kapolsek menegaskan, kegiatan ini dilaksanakan untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Mimika Baru yang aman dan kondusif.

“Hal ini kami lakukan sebagai langkah awal menekan ancaman gangguan Kamtibmas khususnya terkait maraknya penjualan minuman keras lokal jenis sopi di wilkum Polsek Mimika Baru,” ungkap Kapolsek.

“Kami akan terus melakukan upaya-upaya serupa guna meminimalisir hal-hal yang diakibatkan dari konsumsi miras lokal mengingat imbas atau efek yang ditimbulkan sangat meresahkan masyarakat,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Imigrasi Mimika Amankan WN PNG yang Masuk Indonesia Secara Ilegal
Curanmor di Mimika Seret Pelajar SMP, Motor Dijual Rp800 Ribu
Dua Warga Ditembak, Festival Budaya Lembah Baliem Dihentikan
Eksekusi Sengketa Lahan SP 2 Ditangguhkan, PN Timika Tegaskan Prosedur Sesuai Hukum
Blokade Jalan Cenderawasih Mimika Masih Berlangsung, Polisi Pilih Jalur Persuasif
PT Jasti Pravita Jamin Lindungi Pekerja OAP, Kuasa Hukum Tetap Tempuh Jalur Pidana
Jenazah Korban Penembakan Polisi di Mimika Dipulangkan ke Ambon
Pembunuhan di Kwamki Narama, Polisi Buru Pelaku Utama

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:16 WIT

Imigrasi Mimika Amankan WN PNG yang Masuk Indonesia Secara Ilegal

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:35 WIT

Curanmor di Mimika Seret Pelajar SMP, Motor Dijual Rp800 Ribu

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:26 WIT

Dua Warga Ditembak, Festival Budaya Lembah Baliem Dihentikan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:10 WIT

Eksekusi Sengketa Lahan SP 2 Ditangguhkan, PN Timika Tegaskan Prosedur Sesuai Hukum

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:48 WIT

Blokade Jalan Cenderawasih Mimika Masih Berlangsung, Polisi Pilih Jalur Persuasif

Berita Terbaru