Distrik Mimika Baru Gelar Musrenbang Serap Aspirasi Masyarakat

Jefri Manehat

Jumat, 15 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama Pj Sekda Mimika, Ida Wahyuni, pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika, dan peserta Musrenbang yang terdiri dari kelurahan dan kampung yang ada di wilayah Distrik Mimika Baru. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

Foto bersama Pj Sekda Mimika, Ida Wahyuni, pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika, dan peserta Musrenbang yang terdiri dari kelurahan dan kampung yang ada di wilayah Distrik Mimika Baru. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

MIMIKA – Distrik Mimika Baru (Miru), Kabupaten Mimika, Papua Tengah, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat distrik guna menyerap aspirasi masyarakat dari kelurahan dan kampung.

Musrenbang yang digelar di Hotel Horison Ultima, Jalan Hasanuddin pada Kamis (14/3/2024) itu dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Mimika, Ida Wahyuni; Kepala Bappeda Mimika, Ir. Yohana Paliling; dan sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.

“Musrenbang yang kita laksanakan hari ini adalah wujud perencanaan pembangunan yang melibatkan masyarakat secara langsung dalam proses pengambilan keputusan,” ujar Pj Sekda Mimika ketika membacakan sambutan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng.

Kata Sekda, perencanaan pembangunan yang dirancang bersama diharapkan tidak hanya untuk menyelesaikan permasalahan pada saat ini. Namun, mampu mengantisipasi permasalahan di masa mendatang.

“Untuk menyelesaikan permasalahan pembangunan harus sejalan dengan penanganan yang komprehensif dan inovatif dalam mewujudkan Mimika cerdas menuju masyarakat aman, damai, dan sejahtera,” tuturnya.

Sementara Kepala Bappeda Mimika, Yohana Paliling, menambahkan bahwa Musrenbang Distrik merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk merangkul usulan-usulan dari kelurahan dan kampung.

“Usulan dari kelurahan dan kampung merupakan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui kelurahan dan kampung sehingga usulan yang disampaikan haruslah berdasarkan kebutuhan masyarakat di kelurahan dan kampung,” kata Yohana.

Baca Juga :  Kantor DPRD Mimika Diserang, Diduga Ulah Anggota Dewan

Selanjutnya, tambah Yohana, hasil Musrenbang Distrik nantinya akan diinput ke dalam aplikasi SIPD dan akan dibahas bersama dalam Forum OPD.

Kata Yohana, Forum OPD itu bakal mempertemukan Distrik dan OPD teknis. Di sana, akan dibahas bersama usulan yang disampaikan melalui distrik dan dilakukan verifikasi disesuaikan dengan prioritas dan kapasitas keuangan daerah.

“Kami berharap Tim Asistensi Bappeda dapat mengarahkan teman-teman distrik agar usulan yang disampaikan sesuai dengan prioritas pembangunan sehingga usulan-usulan itu dapat diakomodir untuk dilaksanakan di tahun 2025,” pungkas Yohana.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perbaiki Jalan Hasanuddin yang Bergelombang, Dinas PUPR Mimika Mulai Rekonstruksi
Kesiapsiagaan Bencana Berbasis Warga: Dinsos Mimika Bentuk Kampung Siaga
Masterplan Perkotaan Potowaiburu Rampung, Pemkab Mimika Tata Kawasan Pesisir Barat
Pengawasan Orang Asing di Mimika Diperketat demi Cegah Pelanggaran dan Lindungi Pekerja Lokal
Serapan Dana Otsus Mimika Tahap I Capai 90 Persen, OPD Didesak Percepat Administrasi
Realisasi Anggaran Mimika Capai 50,11 Persen: BPKAD Ingatkan Kualitas Proyek dan Keterlambatan OPD
Gerbang Emas Mimika, Bupati Dorong UMKM dan Perluasan Lapangan Kerja
HUT ke-30 Mimika, Bupati Minta OPD Evaluasi Program Pembangunan

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:13 WIT

Perbaiki Jalan Hasanuddin yang Bergelombang, Dinas PUPR Mimika Mulai Rekonstruksi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:35 WIT

Kesiapsiagaan Bencana Berbasis Warga: Dinsos Mimika Bentuk Kampung Siaga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:11 WIT

Masterplan Perkotaan Potowaiburu Rampung, Pemkab Mimika Tata Kawasan Pesisir Barat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:16 WIT

Pengawasan Orang Asing di Mimika Diperketat demi Cegah Pelanggaran dan Lindungi Pekerja Lokal

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:13 WIT

Serapan Dana Otsus Mimika Tahap I Capai 90 Persen, OPD Didesak Percepat Administrasi

Berita Terbaru