Satgas ODC Serahkan Yuni Enumbi dan Barang Bukti Ratusan Amunisi ke Kejari Jayapura

Endy Langobelen

Selasa, 27 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan tersangka Yuni Enumbi alias Jumuniaso alias Sisapugu beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Jayapura dalam proses Tahap II. (Foto: Istimewa/Satgas Humas ODC)

Penyerahan tersangka Yuni Enumbi alias Jumuniaso alias Sisapugu beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Jayapura dalam proses Tahap II. (Foto: Istimewa/Satgas Humas ODC)

JAYAPURA — Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum di Papua. Pada Jumat (16/5/2025), Subsatgas Investigasi yang dipimpin IPTU Kamaruddin menyerahkan tersangka Yuni Enumbi alias Jumuniaso alias Sisapugu beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Jayapura dalam proses Tahap II.

Penyerahan dilakukan setelah Kejaksaan Tinggi Papua menyatakan berkas perkara tersangka lengkap (P-21), sebagaimana tertuang dalam surat Nomor: B-1124/R.1.4/Eku.1/05/2025 tertanggal 14 Mei 2025.

Tersangka diserahkan bersama 36 item barang bukti, antara lain dua pucuk senjata laras panjang jenis SS1, empat pistol G2 Combat, satu senapan angin PCP, ratusan butir amunisi berbagai kaliber, satu unit mobil Toyota Hilux, uang tunai ratusan juta rupiah, serta dokumen rekening bank atas nama tersangka.

“Penyerahan ini merupakan bukti nyata komitmen Satgas Ops Damai Cartenz dalam menindak pelaku kriminal bersenjata yang meresahkan keamanan di Papua. Kami terus bersinergi dengan Kejaksaan untuk memastikan proses peradilan berjalan secara profesional,” ujar Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani.

Dalam proses tahap II tersebut, turut hadir dua jaksa penuntut umum, Ahmad Kobarubun, S.H. dan Rusda Sinaga, S.H., yang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan verifikasi barang bukti.

Yuni Enumbi dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api dan amunisi secara ilegal.

Baca Juga :  Edarkan Sabu di Timika, Tiga Orang Ini Ditangkap Polisi

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, mengimbau masyarakat untuk menjauhi aktivitas ilegal yang berkaitan dengan senjata api.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Papua untuk tidak terlibat dalam peredaran senpi ilegal. Bersama kita wujudkan Papua yang damai dan aman. Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib,” tegasnya.

Satgas Ops Damai Cartenz menegaskan akan terus melakukan penegakan hukum terhadap jaringan kriminal bersenjata demi menciptakan stabilitas keamanan di wilayah Papua. Pendekatan profesional dan humanis akan terus dikedepankan dalam setiap tindakan.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

12 Hari Dirawat, Demerina Korban Penyanderaan KKB di Mimika Kembali ke Keluarga
Kontak Senjata di Intan Jaya, 4 Anggota Kelompok Bersenjata Dilaporkan Tewas
Anggota KKB Penembak ASN di Yahukimo Ditangkap, Tiga Amunisi Disita
Sarang Sabu di Lorong Togel Mimika Digerebek, Polisi Sita Timbangan dan Bong
Pemulihan Kerugian Negara Rp31,3 Miliar Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika
LBH TPRA Laporkan Dugaan Mafia Tanah Keluarga Sumbari ke Polisi, Soroti Sikap BPN Mimika
Bupati Mimika Laporkan Media Papua News Online ke Polisi, Persoalkan Sejumlah Pemberitaan
Polres Mimika Gelar Razia dan Tes Urine di Tempat Hiburan Malam

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 18:20 WIT

12 Hari Dirawat, Demerina Korban Penyanderaan KKB di Mimika Kembali ke Keluarga

Jumat, 25 September 2026 - 18:00 WIT

Kontak Senjata di Intan Jaya, 4 Anggota Kelompok Bersenjata Dilaporkan Tewas

Rabu, 23 September 2026 - 19:55 WIT

Anggota KKB Penembak ASN di Yahukimo Ditangkap, Tiga Amunisi Disita

Rabu, 23 September 2026 - 12:59 WIT

Sarang Sabu di Lorong Togel Mimika Digerebek, Polisi Sita Timbangan dan Bong

Rabu, 23 September 2026 - 00:17 WIT

Pemulihan Kerugian Negara Rp31,3 Miliar Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika

Berita Terbaru

Suasana workshop yang diselenggarakan oleh LMA Tsingwarop di Ballroom Hotel Horison Diana Timika, Jumat (25/9/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Organisasi

Kedaulatan Masyarakat Adat Tsingwarop di Tengah Arus Investasi

Jumat, 25 Sep 2026 - 18:43 WIT

Suasana kegiatan penyusunan analisis laporan pertanggungjawaban APBD 2026 di Aula Kantor BPKAD Mimika. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Pemerintahan

BPKAD Mimika Dorong APBD Tak Berhenti pada Serapan Anggaran

Jumat, 25 Sep 2026 - 17:34 WIT