Setelah 14 Tahun Tertunda, Warga Kota Timika Akhirnya Nikmati Air Bersih

Ahmad

Sabtu, 12 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Momen peluncuran air bersih di Jalur 5 Sp2, Mimika, Papua Tengah. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Momen peluncuran air bersih di Jalur 5 Sp2, Mimika, Papua Tengah. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA — Setelah menanti selama 14 tahun, masyarakat Kabupaten Mimika, khususnya yang berada di wilayah kota, akhirnya bisa menikmati air bersih.

Hal itu ditandai dengan peluncuran sistem distribusi air bersih dari Water Treatment Project (WTP) Kuala Kencana yang digelar di Jalur 5, Distrik Mimika Baru, Sabtu (12/7/2025).

Peluncuran dilakukan oleh Bupati Mimika Johannes Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong, didampingi Direktur dan EVP Sustainable Development and Community Relation PT Freeport Indonesia, Claus Wamafma, serta sejumlah pejabat terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyek ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Mimika dan PT Freeport Indonesia (PTFI).

Dalam skemanya, PTFI membangun fasilitas pengolahan air bersih, sementara Pemkab Mimika melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bertanggung jawab atas pembangunan jaringan pipa dan distribusi ke rumah-rumah warga.

WTP Kuala Kencana sendiri telah diserahterimakan dari PTFI ke pemerintah daerah pada 2023, setelah melalui serangkaian uji coba.

Proyek ini sebelumnya sempat mandek selama beberapa tahun, sebelum dilanjutkan kembali pada 2022.

Anggaran Bengkak, Tapi Proyek Tuntas

Proyek air bersih ini pertama kali direncanakan pada 2012 dan mulai dikerjakan setahun kemudian. Namun, keterbatasan anggaran menyebabkan pembangunan tidak berjalan sesuai rencana.

Baca Juga :  Disparbudpora Mimika Rencanakan Pembangunan Asrama bagi Siswa PPLPD

Pada 2014, anggaran direvisi menjadi Rp374 miliar, lalu membengkak menjadi lebih dari Rp510 miliar pada 2022.

Pada 2024, anggaran kembali dikucurkan sebesar Rp248 miliar, dan pada 2025 ditambah lagi sekitar Rp275 miliar. Hingga pertengahan tahun ini, progres pembangunan telah mencapai 53,98 persen. Sisa kebutuhan anggaran tahun ini diperkirakan mencapai Rp236 miliar atau sekitar 46,2 persen.

Hingga Juni 2025, sebanyak 10.835 sambungan rumah (SR) telah terpasang dan dialiri air bersih. Targetnya, hingga akhir tahun ini akan tercapai 16.000 SR.

Kapasitas Besar, Air Siap Minum

Infrastruktur WTP Kuala Kencana dilengkapi dengan teknologi yang memungkinkan air langsung dikonsumsi. Air yang disalurkan memiliki tingkat keasaman (pH) netral, yaitu sekitar 8, dan dinyatakan aman untuk diminum.

Fasilitas WTP mencakup bangunan pengolahan berkapasitas 2×100 kubik per jam, dua bak penampung masing-masing 1.250 kubik, pompa pendorong, serta jaringan listrik sebesar 865 KVH yang diperkuat dengan genset 4×220 KVH.

Distribusi Bertahap, Gratis Selama 3 Bulan

Untuk tahap awal, air akan dialirkan ke rumah warga secara gratis selama tiga bulan, masing-masing dua jam di pagi dan sore hari. Bupati Johannes Rettob menjelaskan bahwa pengoperasian penuh selama 24 jam masih terkendala pembiayaan listrik.

Baca Juga :  Ribuan Personel Disiagakan Amankan Kunker Wapres ke Mimika

“Kami sudah hitung, kalau dijalankan 24 jam, anggaran listriknya bisa menguras APBD. Maka, kami lakukan bertahap. Ke depan, bisa jadi berbayar agar pelayanan tetap berkelanjutan,” ujar Johannes.

Ia menegaskan, air bersih adalah indikator utama kota yang berkembang. “Jangan sampai pemerintah ada tapi rakyat susah air. Pemerintah harus hadir dan melayani,” katanya.

Warga Sambut Antusias

Perwakilan warga Jalur 5, Petrus Imupiyau, menyampaikan rasa syukur atas realisasi proyek yang telah lama dinantikan itu.

“Terima kasih kepada Bapak Bupati, Wakil Bupati, dan PTFI. Sekarang kami bisa merasakan air bersih,” ucap Petrus.

Sementara itu, Claus Wamafma dari PTFI menegaskan komitmen perusahaan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Mimika.

“Kami percaya, air bersih akan membawa dampak besar bagi generasi masa depan. Ini adalah bagian dari kontribusi PTFI bagi masyarakat yang sehat, maju, dan sejahtera,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026
Sayembara Inovasi, BRIDA Selenggarakan Lomba Bertajuk Mimika Innovation Week 2026

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:21 WIT

TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT