Pelajar SMP Curi iPhone Usai Tabrakkan Motor ke Korban

Ahmad

Kamis, 7 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat berhasil ditangkap Tim Buser Sat Reskrim Polres Mimika. (Foto: Istimewa/Humas Polres Mimika)

i

Pelaku saat berhasil ditangkap Tim Buser Sat Reskrim Polres Mimika. (Foto: Istimewa/Humas Polres Mimika)

MIMIKA — Seorang remaja berusia 14 tahun ditangkap Tim Buser Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika setelah nekat melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Poros SP2–SP5, Mimika, Papua Tengah, Rabu petang, 6 Agustus 2025.

Remaja berinisial EA itu masih berstatus pelajar sekolah menengah pertama. Ia diringkus tanpa perlawanan di kawasan Jalan Budi Utomo, Timika, sekitar pukul 19.30 WIT.

Kepala Seksi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, menjelaskan bahwa pelaku menjalankan aksinya pada Senin sore, sekitar pukul 17.00 WIT.

Baca Juga :  Gebyar Pajak, Bupati Mimika Tegaskan: Satu Rupiah Pajak Kembali dalam Bentuk Pembangunan

Saat itu, korban Menase Pulalo (45 tahun) bersama adiknya tengah dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor.

“Pelaku menabrakkan sepeda motornya ke korban hingga terjatuh. Lalu ia mengambil iPhone 13 milik korban yang dibungkus silikon warna merah muda, dan langsung melarikan diri,” kata Hempy dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi pada Rabu malam.

Korban segera melaporkan insiden tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mimika. Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh penyelidikan intensif yang dipimpin langsung oleh Kepala Satreskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria.

Baca Juga :  170 Guru di Berbagai Jenjang di Mimika Terima Sertifikat Pelatihan Microsoft

Penangkapan EA menjadi perhatian tersendiri, mengingat usianya yang masih belia. Polisi memastikan penanganan perkara tetap memperhatikan aspek perlindungan terhadap anak.

“Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku dan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan restoratif serta hak anak,” ujar AKP Rian Oktaria.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kejahatan jalanan dan tidak ragu melapor apabila menjadi korban kriminalitas.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Identifikasi Pelaku Begal Sadis di Jalan Bougenville Timika
Begal di Jalan Bougenville Mimika, Korban Alami Tangan Putus
Aksi Palang Jalan Ricuh di Mimika, Dua Anggota Brimob Kena Panah
Polres Mimika Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Jenis Tramadol
Aksi Bisu Kaum Awam Katolik di Merauke Dibubarkan Paksa, 11 Orang Sempat Ditangkap
Yahukimo Memanas, Kontak Senjata Berujung Korban Jiwa
LBH Papua Pos Sorong Soroti Mandeknya Kasus Dugaan Penyiksaan Warga oleh Oknum Polisi
Kejari Mimika Pulihkan Hak Korban Pencurian, Sepeda Motor Dikembalikan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:01 WIT

Polisi Identifikasi Pelaku Begal Sadis di Jalan Bougenville Timika

Kamis, 29 Januari 2026 - 14:54 WIT

Begal di Jalan Bougenville Mimika, Korban Alami Tangan Putus

Kamis, 29 Januari 2026 - 07:12 WIT

Aksi Palang Jalan Ricuh di Mimika, Dua Anggota Brimob Kena Panah

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:08 WIT

Polres Mimika Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Jenis Tramadol

Minggu, 25 Januari 2026 - 23:59 WIT

Aksi Bisu Kaum Awam Katolik di Merauke Dibubarkan Paksa, 11 Orang Sempat Ditangkap

Berita Terbaru

Solidaritas Merauke melakukan aksi spontan pada saat pelaksanaan Sidang Majelis Pekerja Lengkap Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (MPL-PGI) 2026 di Gedung Olahraga (GOR) Hiad Sai, Merauke, Papua Selatan, Jumat (30/1/2026). (Foto: Istimewa/Solidaritas Merauke)

Suara

Solidaritas Merauke Desak Gereja Suarakan Penghentian PSN

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:32 WIT