Pelajar SMP Curi iPhone Usai Tabrakkan Motor ke Korban

Ahmad

Kamis, 7 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat berhasil ditangkap Tim Buser Sat Reskrim Polres Mimika. (Foto: Istimewa/Humas Polres Mimika)

Pelaku saat berhasil ditangkap Tim Buser Sat Reskrim Polres Mimika. (Foto: Istimewa/Humas Polres Mimika)

MIMIKA — Seorang remaja berusia 14 tahun ditangkap Tim Buser Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika setelah nekat melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Poros SP2–SP5, Mimika, Papua Tengah, Rabu petang, 6 Agustus 2025.

Remaja berinisial EA itu masih berstatus pelajar sekolah menengah pertama. Ia diringkus tanpa perlawanan di kawasan Jalan Budi Utomo, Timika, sekitar pukul 19.30 WIT.

Kepala Seksi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, menjelaskan bahwa pelaku menjalankan aksinya pada Senin sore, sekitar pukul 17.00 WIT.

Saat itu, korban Menase Pulalo (45 tahun) bersama adiknya tengah dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor.

“Pelaku menabrakkan sepeda motornya ke korban hingga terjatuh. Lalu ia mengambil iPhone 13 milik korban yang dibungkus silikon warna merah muda, dan langsung melarikan diri,” kata Hempy dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi pada Rabu malam.

Korban segera melaporkan insiden tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mimika. Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh penyelidikan intensif yang dipimpin langsung oleh Kepala Satreskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria.

Baca Juga :  Sebuah Mobil Tabrak Bundaran di Timika, Sopir Diduga Mabuk

Penangkapan EA menjadi perhatian tersendiri, mengingat usianya yang masih belia. Polisi memastikan penanganan perkara tetap memperhatikan aspek perlindungan terhadap anak.

“Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku dan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan restoratif serta hak anak,” ujar AKP Rian Oktaria.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kejahatan jalanan dan tidak ragu melapor apabila menjadi korban kriminalitas.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika
Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika
Peredaran Sopi Picu Gangguan Keamanan, Aparat Gabungan Tertibkan Pasar Sentral Timika
SOMAP: Segera Hentikan Kekerasan Militer di Papua
Narkoba Masih Intai Mimika, 11 Tersangka Ditangkap dalam Empat Bulan
Polres Mimika Musnahkan Sabu Rp312 Juta, Dua Pengedar Lama Dibongkar
Anggota KKB Penembak Warga Sipil di Puncak Jaya Ditangkap di Mimika
Dua Orang Terluka dalam Bentrok Antar Pemuda di Gorong-gorong Timika

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Selasa, 28 April 2026 - 16:32 WIT

Peredaran Sopi Picu Gangguan Keamanan, Aparat Gabungan Tertibkan Pasar Sentral Timika

Senin, 27 April 2026 - 23:14 WIT

SOMAP: Segera Hentikan Kekerasan Militer di Papua

Senin, 27 April 2026 - 21:52 WIT

Narkoba Masih Intai Mimika, 11 Tersangka Ditangkap dalam Empat Bulan

Berita Terbaru

Polisi lalu lintas melakukan olah tempat kejadian perkara di Jalan Poros Mapurujaya KM 10, Mimika, Jumat, 1 Mei 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Barang bukti narkotika yang diamankan polisi setelah penangkapan dua tersangka di Mimika. Kamis, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Kebakaran menghanguskan sebuah bangunan di Jalan Cenderawasih, Mimika, Kamis malam, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Pemerintahan

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Ket. Foto: Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Felix Wanggai (tengah) di Hotel Horison Diana Mimika, Kamis 30 April 2026. Galeripapua/ Kevin Kurni.

Pemerintahan

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT