Pelajar SMP Curi iPhone Usai Tabrakkan Motor ke Korban

Ahmad

Kamis, 7 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat berhasil ditangkap Tim Buser Sat Reskrim Polres Mimika. (Foto: Istimewa/Humas Polres Mimika)

Pelaku saat berhasil ditangkap Tim Buser Sat Reskrim Polres Mimika. (Foto: Istimewa/Humas Polres Mimika)

MIMIKA — Seorang remaja berusia 14 tahun ditangkap Tim Buser Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika setelah nekat melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Poros SP2–SP5, Mimika, Papua Tengah, Rabu petang, 6 Agustus 2025.

Remaja berinisial EA itu masih berstatus pelajar sekolah menengah pertama. Ia diringkus tanpa perlawanan di kawasan Jalan Budi Utomo, Timika, sekitar pukul 19.30 WIT.

Kepala Seksi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, menjelaskan bahwa pelaku menjalankan aksinya pada Senin sore, sekitar pukul 17.00 WIT.

Saat itu, korban Menase Pulalo (45 tahun) bersama adiknya tengah dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor.

“Pelaku menabrakkan sepeda motornya ke korban hingga terjatuh. Lalu ia mengambil iPhone 13 milik korban yang dibungkus silikon warna merah muda, dan langsung melarikan diri,” kata Hempy dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi pada Rabu malam.

Korban segera melaporkan insiden tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mimika. Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh penyelidikan intensif yang dipimpin langsung oleh Kepala Satreskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria.

Baca Juga :  Pangkalan Ojek Sekaligus Pos Peka di Jalan Leo Mamiri Timika Diduga Dibakar

Penangkapan EA menjadi perhatian tersendiri, mengingat usianya yang masih belia. Polisi memastikan penanganan perkara tetap memperhatikan aspek perlindungan terhadap anak.

“Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku dan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan restoratif serta hak anak,” ujar AKP Rian Oktaria.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kejahatan jalanan dan tidak ragu melapor apabila menjadi korban kriminalitas.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika
Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal
Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika
Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi
8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua
Polisi Tangkap Pelaku Begal Ponsel di Mimika Kurang dari 24 Jam
Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya Senilai Rp8,7 Miliar
Begal Merajalela di Mimika, Polres Bentuk Tim Khusus

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:13 WIT

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Juni 2026 - 19:09 WIT

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:35 WIT

Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:06 WIT

Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:53 WIT

8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT