Bunker Sopi di Bawah Lantai Rumah Warga Mimika Terbongkar

Ahmad

Rabu, 13 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menemukan bungker yang berisikan barang bukti berupa sopi. (Foto: Istimewa/Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako)

Polisi menemukan bungker yang berisikan barang bukti berupa sopi. (Foto: Istimewa/Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako)

MIMIKA – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Poumako membongkar tempat penyimpanan minuman keras (miras) lokal jenis sopi di sebuah rumah warga di Jalan Poros Poumako–Timika, Distrik Mimika Timur, Papua Tengah.

Dua orang pemiliknya, yakni pasangan suami-istri, ditangkap.

Penemuan itu terjadi Senin malam, 11 Agustus 2025, saat tim patroli yang dipimpin Kanit Propam Polsek Pelabuhan Pomako, Aiptu Ridwan, menyisir area Pelabuhan Mitro ILS bersama lima personel.

Mereka mencurigai sebuah rumah di RT 008, depan Pelabuhan Keuskupan Poumako, yang dipadati warga.

“Anggota mencurigai salah satu rumah warga di depan Pelabuhan Keuskupan Pomako terdapat sekelompok warga lokal ada duduk antre,” kata Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Iptu Frits Nanlohy, dalam keterangan tertulis, Selasa (12/8/2025).

“Setelah kami cek ternyata dalam rumah tersebut terdapat bunker di bawah lantai rumah berbentuk kotak dan ternyata kotak itu tempat penyimpanan minuman keras jenis sopi yang selama ini diperjualbelikan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pasca Operasi di Intan Jaya, Sejumlah Prajurit TNI Diberi Kenaikan Pangkat

Bunker itu menyimpan 52 kantong sopi berukuran 600 mililiter, total 31 liter, dikemas dalam plastik bening.

Polisi menyebut minuman itu milik JKE dan BT, yang telah berbulan-bulan menjual sopi dengan harga Rp50 ribu per bungkus.

Keduanya kini ditahan di Rutan Polsek Mimika Timur untuk pemeriksaan lanjutan.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika
Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal
Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika
Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi
8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua
Polisi Tangkap Pelaku Begal Ponsel di Mimika Kurang dari 24 Jam
Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya Senilai Rp8,7 Miliar
Begal Merajalela di Mimika, Polres Bentuk Tim Khusus

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:13 WIT

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Juni 2026 - 19:09 WIT

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:35 WIT

Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:06 WIT

Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:53 WIT

8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT