MIMIKA – Memasuki bulan September 2025, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika masih jauh dari harapan.
Hingga akhir Agustus, serapan anggaran baru mencapai sekitar 30 persen atau senilai Rp1,8 triliun dari total pagu.
Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan kekecewaannya saat memimpin apel gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lapangan Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (25/8/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya sudah buat surat edaran apabila sampai tanggal 31 (Agustus) segera melapor kenapa? apa alasannya? Kalau tidak, kita cut pekerjaannya. Jadi mohon segera dilakukan proses-proses yang seharusnya dijalani,” tegas Johannes.
Menurutnya, rendahnya serapan anggaran dipicu oleh kegiatan fisik di OPD yang belum berjalan, atau sudah berjalan namun belum dilakukan pembayaran uang muka. Ia pun berjanji akan memeriksa OPD yang sengaja memperlambat proses tersebut serta menginventarisasi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang tidak melaksanakan tugasnya dengan benar.
“Saya dengar ada pejabat-pejabat yang tidak mau melaksanakan pekerjaan-pekerjaan, bahkan ada pekerjaan penunjukkan langsung yang di bawah satu miliar juga. Minggu ini saya akan lihat dulu, kalau tidak, pejabatnya harus kita ganti,” ungkapnya.
Johannes menegaskan bahwa dirinya bersama Wakil Bupati Emanuel Kemong tidak akan mengintervensi kegiatan OPD. Ia berharap seluruh program dapat segera dilaksanakan agar manfaatnya dirasakan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika, Marthen Tappi Malissa, mengakui rendahnya serapan anggaran terutama dipengaruhi oleh banyaknya pekerjaan fisik yang belum dijalankan.
“Sekitar satu triliun delapan ratus sekian kalau diuangkan,” jelas Marthen.
Meski demikian, Marthen optimistis target serapan tahun ini bisa mencapai 90 persen. “Targetnya bisa mencapai 90 persen sampai dengan akhir tahun, kalau 100 persen sih tidak,” katanya.








