MIMIKA – Sejumlah proyek pekerjaan fisik di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika hingga kini belum juga berjalan.
Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan bahwa hambatan tersebut disebabkan oleh persoalan administratif di internal dinas terkait.
Johannes menjelaskan, seluruh pekerjaan pembangunan saat ini harus melalui sistem yang berlaku.
Namun, masalah administratif di Dinas PUPR memicu beberapa kali pergantian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sehingga menghambat pelaksanaan proyek.
“Kenapa belum jalan karena persoalan sebelum–sebelumnya toh. Kita harus ganti PPK dan itu yang membuat lambat. Yah, ini persoalan administrasi,” ujar Johannes saat ditemui wartawan di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (25/8/2025).
Selain pergantian PPK, Bupati menambahkan, proses evaluasi yang dilakukan bersama inspektorat juga turut memperlambat pelaksanaan.
Setiap proyek yang akan dilelang harus terlebih dahulu melalui proses peninjauan untuk memastikan kelayakan.
“Jadi ini ada kegiatan kita mau dilelang, itu harus direview (ditinjau, red) dulu betul atau tidak semua, itu juga buat lama,” jelasnya.
Menurut Johannes, kondisi tersebut turut memengaruhi rendahnya serapan anggaran daerah.
Ia berharap persoalan administratif bisa segera diselesaikan agar proyek fisik yang direncanakan dapat segera berjalan.










