Karantina Papua Tengah Amankan Sembilan Ekor Burung Kakaktua Jambul Kuning

Ahmad

Minggu, 9 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti berupa sembilan ekor burung Kakatua jambul kuning yang diamankan petugas Karantina. (Foto: Istimewa/Humas Balai Karantina Papua Tengah)

i

Barang bukti berupa sembilan ekor burung Kakatua jambul kuning yang diamankan petugas Karantina. (Foto: Istimewa/Humas Balai Karantina Papua Tengah)

MIMIKA – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Tengah (Karantina Papua Tengah) di Pos Pelayanan Pelabuhan Pomako berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 9 ekor burung Kakaktua Jambul Kuning (Cacatua Galerita).

Kepala Karantina Papua Tengah, Anton Panji Mahendra dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Minggu (9/11/2025) membenarkan hal tersebut.

Anton mengatakan bahwa satwa yang dilindungi undang-undang ini dibawa masuk melalui jalur laut dengan menggunakan KM. Sabuk Nusantara 77 dan tiba di Pelabuhan Pomako, Kabupaten Mimika pada Sabtu, 8 November2025.

Awalnya, Pejabat Karantina menerima informasi dari pihak PELNI, mengenai adanya penumpang yang membawa burung di atas kapal tersebut.

Baca Juga :  Tuduhan Ijazah Palsu, Tim Maximus-Peggi Tempuh Jalur Hukum

Selanjutnya, petugas Karantina Papua Tengah segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang bawaan penumpang saat kapal bersandar.

“Hasil pemeriksaan ditemukan 9 ekor burung Kakaktua Jambul Kuning asal Dobo yang disembunyikan tanpa dokumen resmi. Kemudian petugas kemudian berkoordinasi dengan nahkoda kapal, memberikan penjelasan serta peringatan agar tidak mengizinkan penumpang membawa satwa dilindungi, sekaligus menyampaikan imbauan kepada kru kapal untuk turut membantu pengawasan di perjalanan berikutnya,” katanya.

“Barang bukti berupa burung Kakaktua Jambul Kuning tersebut langsung diserahkan kepada pihak Seksi Konservasi Wilayah II Timika, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Papua untuk penanganan lebih lanjut,” lanjutnya.

Anton mengapresiasi langkah cepat petugas di lapangan yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.

Baca Juga :  Tukang Ojek Tewas Ditembak di Puncak Jaya, OPM Klaim Bertanggung Jawab

Dikatakan Anton, petugas karantina juga memberikan edukasi kepada pemilik barang mengenai tata cara pengiriman hewan, ikan, dan tumbuhan yang sesuai dengan ketentuan karantina dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menegaskan, perlindungan terhadap satwa dilindungi merupakan tanggung jawab bersama, dan Karantina akan terus memperkuat sinergi dengan instansi terkait seperti PELNI, BKSDA, dan aparat penegak hukum untuk mencegah perdagangan ilegal satwa liar di wilayah Papua Tengah.

“Kami berkomitmen menjaga kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia. Upaya kecil seperti ini memiliki dampak besar bagi kelestarian alam dan keberlanjutan ekosistem kita,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Identifikasi Pelaku Begal Sadis di Jalan Bougenville Timika
Begal di Jalan Bougenville Mimika, Korban Alami Tangan Putus
Aksi Palang Jalan Ricuh di Mimika, Dua Anggota Brimob Kena Panah
Polres Mimika Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Jenis Tramadol
Aksi Bisu Kaum Awam Katolik di Merauke Dibubarkan Paksa, 11 Orang Sempat Ditangkap
Yahukimo Memanas, Kontak Senjata Berujung Korban Jiwa
LBH Papua Pos Sorong Soroti Mandeknya Kasus Dugaan Penyiksaan Warga oleh Oknum Polisi
Kejari Mimika Pulihkan Hak Korban Pencurian, Sepeda Motor Dikembalikan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:01 WIT

Polisi Identifikasi Pelaku Begal Sadis di Jalan Bougenville Timika

Kamis, 29 Januari 2026 - 14:54 WIT

Begal di Jalan Bougenville Mimika, Korban Alami Tangan Putus

Kamis, 29 Januari 2026 - 07:12 WIT

Aksi Palang Jalan Ricuh di Mimika, Dua Anggota Brimob Kena Panah

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:08 WIT

Polres Mimika Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Jenis Tramadol

Minggu, 25 Januari 2026 - 23:59 WIT

Aksi Bisu Kaum Awam Katolik di Merauke Dibubarkan Paksa, 11 Orang Sempat Ditangkap

Berita Terbaru

Solidaritas Merauke melakukan aksi spontan pada saat pelaksanaan Sidang Majelis Pekerja Lengkap Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (MPL-PGI) 2026 di Gedung Olahraga (GOR) Hiad Sai, Merauke, Papua Selatan, Jumat (30/1/2026). (Foto: Istimewa/Solidaritas Merauke)

Suara

Solidaritas Merauke Desak Gereja Suarakan Penghentian PSN

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:32 WIT