Karantina Papua Tengah Amankan Sembilan Ekor Burung Kakaktua Jambul Kuning

Ahmad

Minggu, 9 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti berupa sembilan ekor burung Kakatua jambul kuning yang diamankan petugas Karantina. (Foto: Istimewa/Humas Balai Karantina Papua Tengah)

Barang bukti berupa sembilan ekor burung Kakatua jambul kuning yang diamankan petugas Karantina. (Foto: Istimewa/Humas Balai Karantina Papua Tengah)

MIMIKA – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Tengah (Karantina Papua Tengah) di Pos Pelayanan Pelabuhan Pomako berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 9 ekor burung Kakaktua Jambul Kuning (Cacatua Galerita).

Kepala Karantina Papua Tengah, Anton Panji Mahendra dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Minggu (9/11/2025) membenarkan hal tersebut.

Anton mengatakan bahwa satwa yang dilindungi undang-undang ini dibawa masuk melalui jalur laut dengan menggunakan KM. Sabuk Nusantara 77 dan tiba di Pelabuhan Pomako, Kabupaten Mimika pada Sabtu, 8 November2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya, Pejabat Karantina menerima informasi dari pihak PELNI, mengenai adanya penumpang yang membawa burung di atas kapal tersebut.

Baca Juga :  TPNPB-OPM Serang Polisi di Dogiyai, 1 Orang Meninggal Dunia

Selanjutnya, petugas Karantina Papua Tengah segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang bawaan penumpang saat kapal bersandar.

“Hasil pemeriksaan ditemukan 9 ekor burung Kakaktua Jambul Kuning asal Dobo yang disembunyikan tanpa dokumen resmi. Kemudian petugas kemudian berkoordinasi dengan nahkoda kapal, memberikan penjelasan serta peringatan agar tidak mengizinkan penumpang membawa satwa dilindungi, sekaligus menyampaikan imbauan kepada kru kapal untuk turut membantu pengawasan di perjalanan berikutnya,” katanya.

“Barang bukti berupa burung Kakaktua Jambul Kuning tersebut langsung diserahkan kepada pihak Seksi Konservasi Wilayah II Timika, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Papua untuk penanganan lebih lanjut,” lanjutnya.

Anton mengapresiasi langkah cepat petugas di lapangan yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.

Baca Juga :  Sejumlah Bangunan di Markas Denkav 3/SC Mimika Ludes Terbakar

Dikatakan Anton, petugas karantina juga memberikan edukasi kepada pemilik barang mengenai tata cara pengiriman hewan, ikan, dan tumbuhan yang sesuai dengan ketentuan karantina dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menegaskan, perlindungan terhadap satwa dilindungi merupakan tanggung jawab bersama, dan Karantina akan terus memperkuat sinergi dengan instansi terkait seperti PELNI, BKSDA, dan aparat penegak hukum untuk mencegah perdagangan ilegal satwa liar di wilayah Papua Tengah.

“Kami berkomitmen menjaga kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia. Upaya kecil seperti ini memiliki dampak besar bagi kelestarian alam dan keberlanjutan ekosistem kita,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sopir yang Sempat Ditahan KKB di Jayawijaya Ditemukan dalam Kondisi Terbakar, TNI Lakukan Evakuasi
1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika
Aktivis HAM Papua: Pelemparan Bom Molotov ke Komnas HAM Bentuk Teror
Sebelum Bom Molotov, Kantor Komnas HAM Papua Pernah Diteror
Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja
Polisi Tetapkan 3 Tersangka atas Kasus Pembunuhan Tukang Ojek di Mimika
Kasus Sajam di Kwamki Narama: Polisi Tetapkan 4 Tersangka, 5 Dipulangkan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 14:40 WIT

Sopir yang Sempat Ditahan KKB di Jayawijaya Ditemukan dalam Kondisi Terbakar, TNI Lakukan Evakuasi

Senin, 14 September 2026 - 15:25 WIT

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika

Minggu, 13 September 2026 - 18:14 WIT

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika

Rabu, 9 September 2026 - 23:22 WIT

Aktivis HAM Papua: Pelemparan Bom Molotov ke Komnas HAM Bentuk Teror

Rabu, 9 September 2026 - 22:16 WIT

Sebelum Bom Molotov, Kantor Komnas HAM Papua Pernah Diteror

Berita Terbaru