Karantina Papua Tengah Amankan Sembilan Ekor Burung Kakaktua Jambul Kuning

Ahmad

Minggu, 9 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti berupa sembilan ekor burung Kakatua jambul kuning yang diamankan petugas Karantina. (Foto: Istimewa/Humas Balai Karantina Papua Tengah)

Barang bukti berupa sembilan ekor burung Kakatua jambul kuning yang diamankan petugas Karantina. (Foto: Istimewa/Humas Balai Karantina Papua Tengah)

MIMIKA – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Tengah (Karantina Papua Tengah) di Pos Pelayanan Pelabuhan Pomako berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 9 ekor burung Kakaktua Jambul Kuning (Cacatua Galerita).

Kepala Karantina Papua Tengah, Anton Panji Mahendra dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Minggu (9/11/2025) membenarkan hal tersebut.

Anton mengatakan bahwa satwa yang dilindungi undang-undang ini dibawa masuk melalui jalur laut dengan menggunakan KM. Sabuk Nusantara 77 dan tiba di Pelabuhan Pomako, Kabupaten Mimika pada Sabtu, 8 November2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya, Pejabat Karantina menerima informasi dari pihak PELNI, mengenai adanya penumpang yang membawa burung di atas kapal tersebut.

Baca Juga :  Polisi Dalami Peran Anan Nawipa, Pelaku Pembunuhan Danramil Aradide

Selanjutnya, petugas Karantina Papua Tengah segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang bawaan penumpang saat kapal bersandar.

“Hasil pemeriksaan ditemukan 9 ekor burung Kakaktua Jambul Kuning asal Dobo yang disembunyikan tanpa dokumen resmi. Kemudian petugas kemudian berkoordinasi dengan nahkoda kapal, memberikan penjelasan serta peringatan agar tidak mengizinkan penumpang membawa satwa dilindungi, sekaligus menyampaikan imbauan kepada kru kapal untuk turut membantu pengawasan di perjalanan berikutnya,” katanya.

“Barang bukti berupa burung Kakaktua Jambul Kuning tersebut langsung diserahkan kepada pihak Seksi Konservasi Wilayah II Timika, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Papua untuk penanganan lebih lanjut,” lanjutnya.

Anton mengapresiasi langkah cepat petugas di lapangan yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.

Baca Juga :  Kapolda Papua Tengah dan Pj Sekda Puncak Serukan Perdamaian di Kwamki Narama Mimika

Dikatakan Anton, petugas karantina juga memberikan edukasi kepada pemilik barang mengenai tata cara pengiriman hewan, ikan, dan tumbuhan yang sesuai dengan ketentuan karantina dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menegaskan, perlindungan terhadap satwa dilindungi merupakan tanggung jawab bersama, dan Karantina akan terus memperkuat sinergi dengan instansi terkait seperti PELNI, BKSDA, dan aparat penegak hukum untuk mencegah perdagangan ilegal satwa liar di wilayah Papua Tengah.

“Kami berkomitmen menjaga kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia. Upaya kecil seperti ini memiliki dampak besar bagi kelestarian alam dan keberlanjutan ekosistem kita,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika
Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal
Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika
Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi
8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua
Polisi Tangkap Pelaku Begal Ponsel di Mimika Kurang dari 24 Jam
Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya Senilai Rp8,7 Miliar
Begal Merajalela di Mimika, Polres Bentuk Tim Khusus

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:13 WIT

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Juni 2026 - 19:09 WIT

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:35 WIT

Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:06 WIT

Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:53 WIT

8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT