Tim Opsnal Polsek Mimika Baru Tangkap Pelaku Curanmor di Jalan Sosial

Ahmad

Jumat, 14 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi berhasil menangkap pelaku dan hendak dibawa ke Polsek Mimika Baru, Senin (10/11/2025). (Foto: Istimewa/Polsek Miru)

Polisi berhasil menangkap pelaku dan hendak dibawa ke Polsek Mimika Baru, Senin (10/11/2025). (Foto: Istimewa/Polsek Miru)

MIMIKA — Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mimika Baru berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial TN (29) di kediamannya di Jalan Sosial, Kelurahan Kebun Sirih, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama, mengatakan penangkapan tersebut dilakukan pada Senin (10/11/2025) dan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Teguh Krisandi Farda.

“Saat proses penangkapan, diketahui pelaku TN tidak melakukan perlawanan. Selain pelaku ditangkap, tim juga mendapati barang bukti hasil curiannya berupa satu unit SPM merek Honda jenis Vario warna merah,” kata Kapolsek dalam keterangannya, Rabu malam (12/11/2025).

Usai penangkapan, pelaku bersama barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Mimika Baru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek menambahkan, TN merupakan target buronan yang selama ini dicari terkait laporan warga atas kehilangan sepeda motor pada September 2025.

“Saat ini pelaku TN telah dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Reskrim guna pemenuhan administratif pada proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Kasus curanmor ini sebelumnya dilaporkan oleh warga bernama Langgia ke SPKT Polsek Mimika Baru dengan nomor laporan LP/B/75/IX/2025/SPKT/POLSEK MIMIKA BARU/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA TENGAH, tertanggal 12 September 2025.

Baca Juga :  Anggota Polres Puncak Jaya Gugur Ditembak KKB, Jenazah Dibawa ke Jayapura

Dalam pemeriksaan, TN mengakui telah melakukan aksinya sebanyak tiga kali di lokasi berbeda dan tanpa melibatkan orang lain. Ia juga mengaku hasil kejahatannya digunakan untuk berfoya-foya.

Kapolsek menegaskan, pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami akan lakukan proses hukum terhadap pelaku sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Hal ini dikandung maksud bentuk keseriusan kami dalam penanganan tindak pidana yang masuk di Polsek Mimika Baru,” tegasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika
Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal
Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika
Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi
8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua
Polisi Tangkap Pelaku Begal Ponsel di Mimika Kurang dari 24 Jam
Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya Senilai Rp8,7 Miliar
Begal Merajalela di Mimika, Polres Bentuk Tim Khusus

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:13 WIT

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Juni 2026 - 19:09 WIT

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:35 WIT

Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:06 WIT

Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:53 WIT

8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT