Personel Brimob Yon B Timika Diserang Panah di Kwamki Narama, Empat Orang Diamankan

Ahmad

Jumat, 26 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anak panah menancap di bagian rusuk kanan tubuh korban. (Foto: Istimewa)

Anak panah menancap di bagian rusuk kanan tubuh korban. (Foto: Istimewa)

MIMIKA — Seorang personel Brimob Batalyon B Pelopor Timika menjadi korban penyerangan menggunakan panah tradisional oleh orang tak dikenal (OTK) di pertigaan jalan masuk Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Jumat (26/12/2025) dini hari.

Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 01.26 WIT. Korban berinisial Bharatu ZAR mengalami luka akibat panah yang mengenai bagian rusuk kanan tubuhnya saat melintas seorang diri menggunakan sepeda motor.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, membenarkan peristiwa tersebut saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, korban saat itu melaju dari arah Kota Timika menuju Mile 32 melalui jalan poros baru Kwamki Narama.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Angkat Suara Soal Aksi Palang Sekolah di Mimika

Setibanya di pertigaan jalan masuk distrik tersebut, korban tiba-tiba dihadang oleh beberapa OTK dan langsung diserang menggunakan panah tradisional hingga mengenai tubuhnya.

Dalam kondisi terluka, korban berupaya menyelamatkan diri dengan memutar balik kendaraan menuju arah Kota Timika.

Korban kemudian singgah di Pos Cek Point 28 untuk meminta pertolongan. Namun, karena tidak tersedia kendaraan di pos tersebut, korban dibantu oleh warga yang melintas dan segera dilarikan ke RSUD Mimika guna mendapatkan penanganan medis.

“Hingga saat ini korban masih menjalani perawatan dan dalam penanganan pihak medis,” kata Iptu Hempy.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, aparat bergerak cepat. Personel Intel Brimob Yon B Timika langsung menuju lokasi kejadian dan berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan.

Baca Juga :  Sambut Puan Maharani, Bupati Mimika: Saya Sangat Bangga

Keempat terduga pelaku masing-masing berinisial TM, YM, HM, dan OM. Mereka saat ini telah diamankan di Polres Mimika untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika.

Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa tiga buah busur serta 33 pucuk anak panah yang diduga digunakan dalam aksi penyerangan tersebut.

Polres Mimika mengimbau masyarakat agar tetap waspada, menghindari melintas di jalur sepi pada malam hari, serta bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPMPTSP Mimika Sidak Toko Emas, Temukan Sejumlah Pelanggaran
Polres Mimika Selidiki Dua Kasus Dugaan Pembunuhan, Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Keluarga Korban di Kwamki Narama Tunda Pemakaman, Pilih Bakar Jenazah
Seorang Pria Tewas dengan Luka Bacok di Mimika, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku 1×24 Jam
Sadis! Pria di Mimika Tewas Ditembus Belasan Anak Panah
Polisi Pastikan Tak Ada Pengungsian di Kapiraya
Polisi Bongkar Jaringan Amunisi Ilegal di Jayapura, 4 Tersangka Diamankan
Pendulang Blokir Jalan, Polisi Siap Jembatani Audiensi ke DPRK Mimika

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 02:25 WIT

DPMPTSP Mimika Sidak Toko Emas, Temukan Sejumlah Pelanggaran

Rabu, 1 April 2026 - 03:18 WIT

Polres Mimika Selidiki Dua Kasus Dugaan Pembunuhan, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:19 WIT

Keluarga Korban di Kwamki Narama Tunda Pemakaman, Pilih Bakar Jenazah

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:43 WIT

Seorang Pria Tewas dengan Luka Bacok di Mimika, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku 1×24 Jam

Minggu, 29 Maret 2026 - 14:40 WIT

Sadis! Pria di Mimika Tewas Ditembus Belasan Anak Panah

Berita Terbaru

Pemerintahan

Soal WFH, Bupati Mimika Tunggu Arahan Gubernur

Kamis, 2 Apr 2026 - 06:31 WIT

Ketua Komisi I DPRK, Alfian Akbar Balyanan, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pemerintah daerah di Kantor DPRK Mimika. GaleriPapua/Kevin Kurni

DPR

DPRK Mimika Gelar RDP, Penataan ASN Sesuai Aturan

Kamis, 2 Apr 2026 - 05:16 WIT