MIMIKA — Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Mimika mulai menunjukkan langkah awal sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) baru dengan menyiapkan berbagai rencana strategis untuk mendukung riset dan inovasi daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BRIDA Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo, mengatakan bahwa saat ini BRIDA masih berada pada tahap persiapan teknis sebelum menjalankan program kerja secara penuh pada 2026 dan tahun-tahun berikutnya.
“Sebagai OPD yang baru dibentuk, tentu kami masih mempersiapkan hal-hal teknis sebelum nanti mulai meracik berbagai program kerja di tahun 2026 dan menatap masa-masa mendatang,” ujar Slamet kepada awak media saat ditemui, Senin (26/1/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai langkah awal, BRIDA Mimika akan membuka loket pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) mulai Selasa (27/1/2026), sekaligus menyiapkan kantor operasional.
“Insyaallah besok, hari Selasa, kami sudah koordinasi dengan Pak Kadis DPMPTSP, kami akan bergabung di MPP (Mal Pelayanan Publik). Jadi nanti ada loket layanan BRIDA di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP),” jelas Slamet.
Menurutnya, bergabungnya BRIDA di MPP merupakan bentuk komitmen untuk menghadirkan pelayanan nyata kepada masyarakat sekaligus mendukung ekosistem inovasi di Kabupaten Mimika.
BRIDA akan berperan dalam membantu berbagai pemangku kepentingan, baik masyarakat, OPD, maupun pihak eksternal, terkait pengembangan dan penguatan inovasi daerah.
“Kita bergabung di MPP tentunya terkait dengan misalnya membantu stakeholder eksternal atau masyarakat dan juga OPD terhadap inovasi-inovasi yang sudah diciptakan, yang dilaksanakan, ataupun juga invensi,” kata Slamet.
“Kita akan sama-sama mendiskusikan di situ (BRIDA, red), termasuk juga kita akan membantu untuk pengurusan HKI (Hak Kekayaan Intelektual, red),” tambahnya.
Lebih lanjut, Slamet menjelaskan bahwa kehadiran BRIDA bertujuan menyatukan seluruh aktivitas riset dan inovasi yang sebelumnya tersebar di berbagai OPD, agar berada dalam satu wadah kelembagaan.
Selain itu, BRIDA juga akan mengambil alih layanan perizinan riset yang selama ini ditangani Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika, khususnya izin penelitian dari kalangan akademisi dan pelajar.
“Fungsi BRIDA bagi masyarakat adalah menangani izin riset yang dilakukan masyarakat,” ujarnya.
“Selama ini izin-izin penelitian adik-adik mahasiswa, SMA, praktik, insyaallah yang selama ini dilayani di Kesbangpol, mulai tahun 2026 ini kita akan coba layani lewat BRIDA,” imbuh Slamet.
Ia menegaskan bahwa pengalihan layanan tersebut telah dikoordinasikan dengan pihak Kesbangpol dan akan dilakukan secara bertahap demi kelancaran pelayanan.
Dengan bergabungnya BRIDA di MPP, diharapkan layanan riset, inovasi, dan pengurusan hak kekayaan intelektual di Mimika dapat diakses lebih mudah dan terintegrasi.









