Sejumlah Tuntutan IPMAMI akan Ditindaklanjuti PJ Bupati Mimika

Ahmad

Sabtu, 18 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilintin, saat ditemui pada Jumat (17/1/2025). (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

Penjabat Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilintin, saat ditemui pada Jumat (17/1/2025). (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

MIMIKA – Para mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Mimika (IPMAMI) akhirnya bertemu dengan Penjabat (Pj) Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilitin, untuk memperjuangkan hak-hak mereka.

Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Mimika, Jalan Cenderawasih, Timika, Papua Tengah, Jumat (17/1/2025).

Sebelumnya, IPMAMI telah melaksanakan aksi sebanyak tiga kali dalam sepekan terakhir. Namun, segala tuntutan yang disampaikan dalam aksi tak kunjung mendapat jawaban yang pasti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upaya mereka akhirnya membuahkan hasil setelah bertemu dengan Pj Bupati Yonathan selama kurang lebih 3 jam.

Dalam pertemuan itu, turut hadir Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Petrus Yumte, beserta sejumlah pejabat eselon di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika.

Adapun aspirasi yang dibawa IPMAMI sebanyak 12 poin tuntutan. Semuanya berkaitan dengan perbaikan sistem pendidikan di Kabupaten Mimika.

Perwakilan Mahasiswa yang juga merupakan Sekretaris IPMAMI Jayapura, Banianus Jawame, menyebutkan bahwa walaupun audiensi sudah terlaksana, IPMAMI akan tetap mengawal aspirasi ini sampai ke rumah rakyat hingga seluruh poin tuntutan dapat diakomodir dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga :  Miliki Kesamaan Sumber Daya, Pemprov Papua Barat Studi Banding ke Freeport

Dengan hasil akhir pertemuan, mahasiswa menerima namun masih menyimpan rasa kecewa dengan jawaban dari beberapa poin.

Salah satunya adalah regulasi yang sudah ditetapkan yaitu SK Bupati nomor 388 tentang pemberian beasiswa kepada mahasiswa Amungme Kamoro dan Papua lainnya.

Katanya, regulasi tersebut tidak bisa dibatalkan lagi karena sudah disahkan oleh pejabat yang lama. Oleh karena itu, kedua pihak menyepakati agar mahasiswa kembali menyerahkan data ke Dinas Pendidikan untuk bisa digunakan sebagai acuan ke depannya.

“SK ini kan sudah final, tetapi untuk tahun ini kita akan masukkan data lagi. Kami juga minta agar prioritaskan Amungme Kamoro. Untuk semua poin ini tidak bisa selesai hari ini. Kita akan tetap bawa ke DPRD untuk bisa ditetapkan menjadi Perda,” kata Banianus saat ditemui usai audiensi.

Sementara itu, Pj Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilitin, mengungkapkan bahwa dikusi berjalan baik dan konstruktif.

Baca Juga :  Kadisperindag Mimika: Ada Ancaman ke Pedagang yang Mau Masuk Blok A1 dan A2 Pasar Sentral

Menurutnya, IPMAMI telah menyampaikan masukan. Dari 12 poin, pemerintah bersedia menampung 8 poin karena itu bersangkutan dengan hak para mahasiswa tersebut.

“Kita sudah dengar aspirasi dari mahasiswa. Tentunya itu hak menyampaikan keresahannya kepada pejabat pemerintahan,” ungkap Yonathan saat ditemui Jumat sore.

“Dan hasil akhir tadi, mereka menerima walaupun ada dinamika. Mahasiswa akhirnya menyadari bahwa di pemerintah pun kita berproses lebih baik lagi,” kata dia.

Yonathan mengatakan, pemenuhan hak mahasiswa itu juga mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) yang ada.

Seperti waktu pembayaran yang harus tepat waktu serta aturan-aturan yang harus diikuti oleh mahasiswa si penerima bantuan, misalnya menyelesaikan kuliah S1 maksimal 4 tahun.

Pemerintah akan melakukan penyesuaian yang harus dibahas secara komprehensif bersama bagian hukum dan Inspektorat.

Menurut Yonathan, ini tidak boleh dianggap main-main sebab butuh kebijakan secara tepat dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Kabupaten Mimika.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Forum Konsultasi Publik: Bapenda Mimika Bahas Tantangan, Dinamika, dan Strategi Pengelolaan Pendapatan
Disperindag Mimika Minta Warga Rekam Pangkalan Nakal, Bukti Jadi Dasar Penindakan
DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif
Pendapatan Mimika Hampir 100 Persen, Belanja Infrastruktur Baru 82 Persen
125 Pelaku Usaha Tampil di Festival UMKM Mimika, Digelar 10-12 Agustus
Sunset Run Mimika Kehabisan Kuota, Nikah Massal Masih Tunggu 30 Pasangan
Prabowo Sebut ‘Londo Ireng’, Organisasi Pers Tuntut Permintaan Maaf
Anggota DPRP Papua Tengah Minta Pusat Evaluasi Pasukan Non-Organik di Intan Jaya

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:52 WIT

Forum Konsultasi Publik: Bapenda Mimika Bahas Tantangan, Dinamika, dan Strategi Pengelolaan Pendapatan

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:56 WIT

Disperindag Mimika Minta Warga Rekam Pangkalan Nakal, Bukti Jadi Dasar Penindakan

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:07 WIT

DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:00 WIT

Pendapatan Mimika Hampir 100 Persen, Belanja Infrastruktur Baru 82 Persen

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:43 WIT

125 Pelaku Usaha Tampil di Festival UMKM Mimika, Digelar 10-12 Agustus

Berita Terbaru

Anggota Bawaslu Mimika, Diana Dayme menegaskan masyarakat di Distrik Kwamki Narama harus mengawasi jalannya Pemilu disamping menggunakan hak pilih. Pesan itu disampaikan dalam Forum Diskusi Politik

Politik

Bawaslu Mimika: Politik Uang Bikin Sengsara Lima Tahun

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:49 WIT