MIMIKA – Kecelakaan lalu lintas tunggal merenggut nyawa seorang pengendara sepeda motor di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di samping Gang Singaraja, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Minggu (22/3/2026) pagi.
Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 05.54 WIT. Korban, seorang pria berinisial NY, mengendarai sepeda motor matik berwarna hitam.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengonfirmasi kejadian tersebut. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, korban diduga melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Jalan Ahmad Yani menuju pertigaan Pin Seluler sebelum kecelakaan terjadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat melintas di lokasi kejadian, korban diduga kehilangan kendali hingga menabrak pagar tembok di lorong Gang Singaraja.
“Akibat kecelakaan tersebut, pengendara mengalami luka robek pada bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian,” jelas Hempy.
Menerima laporan warga, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mimika langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban ke RSUD Mimika.
Selain itu, kendaraan milik korban telah diamankan sebagai barang bukti. Kerugian material akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp5.000.000.
Polres Mimika mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan, terutama pada waktu dini hari yang memiliki tingkat risiko lebih tinggi.
















