Kasus Proyek RBLH di Hoya Masih Tahap Penyelidikan, Belum Ada Tersangka

Ahmad

Sabtu, 18 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mimika, I Putu Eka Suyantha. (Foto: Istimewa)

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mimika, I Putu Eka Suyantha. (Foto: Istimewa)

MIMIKA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika meluruskan informasi mengenai perkembangan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Baru Layak Huni (RBLH) di Distrik Hoya, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Pihak kejaksaan menegaskan bahwa kasus yang menelan anggaran miliaran rupiah tersebut saat ini masih berada dalam tahap penyelidikan (lidik), bukan penyidikan (sidik).

Dengan demikian, kejaksaan membantah kabar yang menyebutkan telah mengantongi identitas tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mimika, I Putu Eka Suyantha, menjelaskan bahwa proses yang sedang berjalan bertujuan untuk menemukan ada atau tidaknya peristiwa pidana serta perbuatan melawan hukum dalam proyek tersebut.

“Kalau terkait perumahan, nah, supaya nanti tidak salah teman-teman kayak kemarin itu ada berita ‘sudah mengantongi tersangka’. Itu kan prosesnya masih penyelidikan. Penyelidikan itu kita menemukan peristiwa hukum, peristiwa pidana. Terus nanti setelah naik (ke penyidikan), baru kita tentukan nanti ininya (tersangka),” ujar Putu Eka.

Baca Juga :  Sadis! Pria di Mimika Tewas Ditembus Belasan Anak Panah

Selanjutnya, dalam perkembangan terbaru, tim jaksa penyelidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut. Berdasarkan hasil keterangan sementara, kontraktor penanggung jawab proyek diketahui bukan merupakan warga lokal Timika.

“Kalau pemeriksaan-pemeriksaan, kontraktornya ini sudah kita lakukan pemeriksaan juga. Yang dapat (kontrak) memang bukan orang dari Timika,” ungkap Kajari Mimika.

Dari hasil penyelidikan sementara, fisik bangunan yang terealisasi baru berjumlah 7 unit rumah yang terletak di dalam satu lokasi. Jumlah ini diklaim sudah sesuai dengan kuantitas yang tertera di dalam kontrak.

Kendati demikian, jaksa tetap mendalami apakah ada aturan atau ketentuan hukum yang dilanggar dalam pelaksanaannya. Jika nantinya tidak ditemukan unsur pidana, kejaksaan berjanji akan menyampaikan konfirmasi resmi penutupan kasus kepada publik.

Baca Juga :  Pelni Timika Pastikan Tiket Kapal Aman Selama Libur Sekolah 2026

Sebagai informasi, objek yang tengah diselidiki oleh Kejari Mimika ini merupakan proyek pembangunan tujuh unit rumah layak huni pada tahun anggaran 2025 di Distrik Hoya.

Proyek ini didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua, dengan nilai kontrak sekitar Rp8 miliar (pagu anggaran Rp8.750.000.000).

Penyelidikan kasus ini berjalan secara resmi berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Mimika Nomor: PRIN-03/R.1.19/Fd.1/05/2026 yang diterbitkan sejak 29 Maret 2026.

Hingga kini, pihak kejaksaan masih terus bekerja mengumpulkan keterangan dan mendalami potensi kerugian negara.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Mimika, Sejumlah Barang Bukti Disita
5.000 Batang Ganja Berhasil Diungkap Koops TNI Habema
Pemuda 22 Tahun Ditemukan Tewas di Mimika, Penyebab Kematian Masih Diselidiki
Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite di SPBU SP2 Mimika, Ini Penyebabnya
Satgas Damai Cartenz Ringkus Pemasok Senjata Ilegal KKB di Jayapura
Satgas ODC Identifikasi Tujuh Terduga Pelaku Pembunuhan Pilot AMA
Kejari Mimika Sita Rp300 Juta dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Pembukaan Lahan
Operasi Kogabwilhan III Selama 6 Bulan: 47 Senpi dan 3.000 Batang Ganja Disita

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:09 WIT

Kasus Proyek RBLH di Hoya Masih Tahap Penyelidikan, Belum Ada Tersangka

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:03 WIT

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Mimika, Sejumlah Barang Bukti Disita

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:56 WIT

5.000 Batang Ganja Berhasil Diungkap Koops TNI Habema

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:02 WIT

Pemuda 22 Tahun Ditemukan Tewas di Mimika, Penyebab Kematian Masih Diselidiki

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:47 WIT

Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite di SPBU SP2 Mimika, Ini Penyebabnya

Berita Terbaru

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satgas Pamtas RI–PNG Mobile Yonif 725/Woroagi Komando Operasi (Koops) TNI Habema, Satgas Pamtas RI–PNG Mobile Yonif 725/Woroagi Komando Operasi (Koops) TNI Habema, Senin, 13 Juli 2026. (Foto: Istimewa)

Hukrim

5.000 Batang Ganja Berhasil Diungkap Koops TNI Habema

Sabtu, 18 Jul 2026 - 13:56 WIT