‘Kehebatan’ Kabupaten Mimika: Banyak Pejabat Belum Pernah Mengikuti Diklatpim

Senin, 31 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika usai mengikuti apel pagi di pelataran Kantor Bupati Mimika, Jalan Poros SP3, Senin (31/10/2022). (Foto: Galeripapua.com)

ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika usai mengikuti apel pagi di pelataran Kantor Bupati Mimika, Jalan Poros SP3, Senin (31/10/2022). (Foto: Galeripapua.com)

MIMIKA – Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob secara menohok menyebutkan betapa hebatnya Kabupaten Mimika, yang sebagian besar pejabatnya belum mengikuti Diklat Memimpikan (diklatpim) sampai dengan saat ini.

Menurutnya, hal semacam ini harus segera dilakukan perbaikan secepatnya karena telah menyimpang dari koridor aturan yang ada.

“Ada pejabat eselon II belum pernah mengikuti Diklatpim IV dan Diklatpim III. Inilah kehebatan di kabupaten ini yang perlu diperbaiki,” kata JR, Senin (31/10/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sambung JR, padahal dalam aturan yang ada, sebelum menduduki jabatan harus didahulukan yang namanya diklatpim.

Dia juga meminta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembang Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mimika, Ananias Faot, untuk segera membuat surat edaran kepada semua pimpinan OPD agar mendata kembali pejabat yang belum mengikuti diklatpim.

Baca Juga :  Menuju Akhir 2023, OPD di Mimika Diminta Fokus Pelayanan dan Pekerjaan Fisik

“Tolong data lagi pejabat kita yang belum mengikuti Diklatpim, dan segera programkan,” tegas JR.

JR yang setelah mendapat mandat dari Mendagri, Tito Karnavian, sebagai Plt Bupati Mimika tampaknya memiliki komitmen penuh untuk menata ulang birokrasi yang sedang berantakan ini.

Pasalnya, banyak persoalan yang kata JR perlu ditata ulang. Bukan saja soal banyak pejabat di Mimika yang belum mengikuti diklatpim, namun banyak pejabat dan staf yang menduduki jabatan tertentu bukan dari pangkat golongan yang tertuang dalam aturan.

Baca Juga :  Jelang Pemilu, Puluhan Personel Polda Papua Perkuat Polres Dogiyai

Secara terbuka, JR juga mengatakan bahwa ada Kepala Distrik yang berasal dari pangkat golongan IIIb, padahal syarat untuk menduduki jabatan Kepala Distrik harus berpangkat golongan IIId.

Untuk itu, JR meminta legowo kepada Kepala Distrik yang masih berpangkat golongan IIId untuk mengundurkan diri.

Plt Bupati Mimika terlihat sangat menyayangkan hal itu. Sebab, menurutnya sebagai ASN harusnya paham dan mengerti soal aturan tersebut.

Oleh karena itu, JR menekankan kembali kepada BKPSDM untuk rutin melakukan sosialisasi agar ASN di Mimika dapat mengikuti jenjang kariernya secara benar.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Masyarakat Adat Sedunia: LEPEMAWIL Soroti Hilangnya Tanah dan Melemahnya Lembaga Adat
Blapos TIFA Management: Dari Freestyle Jalanan Menuju Panggung Besar
Distrik Mimika Baru Hadirkan Pos Timbang Merdeka, Tukar Sampah Jadi Insentif
Data Penduduk Mimika Semester I 2026: 325.596 Jiwa
Bupati Mimika Ancam Cabut Izin Usaha Jika Buang Sampah Sembarangan
170 Pengurus Rumah Ibadah Penerima Dana Hibah di Mimika Diminta Siapkan LPJ
Forum Konsultasi Publik: Bapenda Mimika Bahas Tantangan, Dinamika, dan Strategi Pengelolaan Pendapatan
Disperindag Mimika Minta Warga Rekam Pangkalan Nakal, Bukti Jadi Dasar Penindakan

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:18 WIT

Hari Masyarakat Adat Sedunia: LEPEMAWIL Soroti Hilangnya Tanah dan Melemahnya Lembaga Adat

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:48 WIT

Blapos TIFA Management: Dari Freestyle Jalanan Menuju Panggung Besar

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:48 WIT

Distrik Mimika Baru Hadirkan Pos Timbang Merdeka, Tukar Sampah Jadi Insentif

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:07 WIT

Data Penduduk Mimika Semester I 2026: 325.596 Jiwa

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:01 WIT

Bupati Mimika Ancam Cabut Izin Usaha Jika Buang Sampah Sembarangan

Berita Terbaru