‘Kehebatan’ Kabupaten Mimika: Banyak Pejabat Belum Pernah Mengikuti Diklatpim

Senin, 31 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika usai mengikuti apel pagi di pelataran Kantor Bupati Mimika, Jalan Poros SP3, Senin (31/10/2022). (Foto: Galeripapua.com)

ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika usai mengikuti apel pagi di pelataran Kantor Bupati Mimika, Jalan Poros SP3, Senin (31/10/2022). (Foto: Galeripapua.com)

MIMIKA – Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob secara menohok menyebutkan betapa hebatnya Kabupaten Mimika, yang sebagian besar pejabatnya belum mengikuti Diklat Memimpikan (diklatpim) sampai dengan saat ini.

Menurutnya, hal semacam ini harus segera dilakukan perbaikan secepatnya karena telah menyimpang dari koridor aturan yang ada.

“Ada pejabat eselon II belum pernah mengikuti Diklatpim IV dan Diklatpim III. Inilah kehebatan di kabupaten ini yang perlu diperbaiki,” kata JR, Senin (31/10/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sambung JR, padahal dalam aturan yang ada, sebelum menduduki jabatan harus didahulukan yang namanya diklatpim.

Dia juga meminta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembang Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mimika, Ananias Faot, untuk segera membuat surat edaran kepada semua pimpinan OPD agar mendata kembali pejabat yang belum mengikuti diklatpim.

Baca Juga :  Bupati Mimika Tegur OPD Terkait LAKIP 2026, Baru 11 dari 58 OPD Patuh Pelaporan

“Tolong data lagi pejabat kita yang belum mengikuti Diklatpim, dan segera programkan,” tegas JR.

JR yang setelah mendapat mandat dari Mendagri, Tito Karnavian, sebagai Plt Bupati Mimika tampaknya memiliki komitmen penuh untuk menata ulang birokrasi yang sedang berantakan ini.

Pasalnya, banyak persoalan yang kata JR perlu ditata ulang. Bukan saja soal banyak pejabat di Mimika yang belum mengikuti diklatpim, namun banyak pejabat dan staf yang menduduki jabatan tertentu bukan dari pangkat golongan yang tertuang dalam aturan.

Baca Juga :  Pemkab Mimika Siap Jalankan Program Makan Siang Gratis

Secara terbuka, JR juga mengatakan bahwa ada Kepala Distrik yang berasal dari pangkat golongan IIIb, padahal syarat untuk menduduki jabatan Kepala Distrik harus berpangkat golongan IIId.

Untuk itu, JR meminta legowo kepada Kepala Distrik yang masih berpangkat golongan IIId untuk mengundurkan diri.

Plt Bupati Mimika terlihat sangat menyayangkan hal itu. Sebab, menurutnya sebagai ASN harusnya paham dan mengerti soal aturan tersebut.

Oleh karena itu, JR menekankan kembali kepada BKPSDM untuk rutin melakukan sosialisasi agar ASN di Mimika dapat mengikuti jenjang kariernya secara benar.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Reforma Agraria Dibentuk, Pemanfaatan Lahan di Mimika Didorong Lebih Produktif
Enam Poin Krusial Hasil Forum Strategis Papua: Dari Revisi PMK hingga Sekber
Kekakuan Administrasi Jakarta vs Realitas Papua: Tantangan Otsus di Mata Velix Wanggai
36 Perusahaan Buka Lowongan di Job Fair Papua
Hari Kedua Forum Strategis Papua Fokus Matangkan Langkah Teknis dan 12 Poin Komitmen Timika
Forum Otsus Papua Dorong Revisi Aturan Anggaran dan Penguatan Layanan Dasar
Krisis Fiskal dan Reorientasi Pembangunan Papua
Kepala Daerah Se-Tanah Papua Kumpul Bahas Otsus dan Nasib Masyarakat Papua

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 04:54 WIT

Tim Reforma Agraria Dibentuk, Pemanfaatan Lahan di Mimika Didorong Lebih Produktif

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:34 WIT

Enam Poin Krusial Hasil Forum Strategis Papua: Dari Revisi PMK hingga Sekber

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:44 WIT

Kekakuan Administrasi Jakarta vs Realitas Papua: Tantangan Otsus di Mata Velix Wanggai

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:24 WIT

36 Perusahaan Buka Lowongan di Job Fair Papua

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:55 WIT

Hari Kedua Forum Strategis Papua Fokus Matangkan Langkah Teknis dan 12 Poin Komitmen Timika

Berita Terbaru