John Rettob Sebut SK Pengurus KONI Mimika 2023-2027 Tidak Sah

Endy Langobelen

Rabu, 25 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Johannes Rettob, Ketua Umum KONI Mimika terpilih pada Muskorcab. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

Johannes Rettob, Ketua Umum KONI Mimika terpilih pada Muskorcab. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

MIMIKA – Wakil Bupati Mimika non aktif, Johannes Rettob, yang menjabat juga sebagai Ketua Umum KONI Mimika terpilih pada Musorkab menyebutkan surat keputusan (SK) kepengurusan KONI Mimika masa bakti 2023-2027 tidak sah.

Hal itu dia tegaskan menanggapi pernyataan Simon Kasamol selaku Ketua Tim Formatur sekaligus Ketua Harian KONI Mimika pada18 Oktober 2023 lalu yang menyatakan bahwa SK kepengurusan KONI Mimika 2023-2027 sudah ditetapkan Pj Ketua Umum KONI Provinsi Papua Tengah, Ribka Haluk, di Nabire tanggal 12 Oktober 2023.

“KONI itu dibentuk berdasarkan musyawarah olahraga kabupaten (Musorkab). Dan saya dipilih oleh 25 Cabor. Waktu itu ada dua calon dan saya terpilih di dalam musyawarah olahraga. Jadi secara sah, de jure, memang kita (yang sah),” ujar John.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia juga membantah jika masa kepengurusannya dikatakan vakum. Sebab menurutnya, selama dirinya menjalani proses hukum kala itu, tugasnya sebagai Ketua Umum KONI Mimika tetap ia jalankan.

“Kalau dibilang kita vakum, tidak. Walaupun saya tidak ada, tetapi komunikasi jalan terus. Saya kan tidak ditahan. Saya sampai sempat antar tim ke Malang kok di dalam proses persidangan saya. Saya masih melakukan kegiatan-kegiatan KONI, di mana beberapa cabor sudah kita siapakan untuk masa Pra PON,” jelas John.

Baca Juga :  Stok Beras Timika 1.513 Ton, Bulog Pastikan Cukup Tiga Bulan

“Bahkan banyak yang sudah kita lakukan seleksi-seleksi. Ada atlet-atlet yang diambil oleh Provinsi Papua, kita sudah kembalikan juga ke Papua Tengah. Ini hal-hal yang kita lakukan. Siapa yang bilang kita vakum. Jadi, walaupun saya dalam proses sidang, saya tidak ditahan sehingga saya tetap melaksanakan tugas saya sebagai Ketua KONI,” imbuhnya.

Sementara itu, mengenai pelantikan kepengurusannya yang belum dilakukan, John menjelaskan bahwa pelantikan belum dilakukan karena dirinya masih menjalani proses persidangan.

“Soal pelantikan, kenapa kami belum dilantik, karena waktu itu saya dalam proses (persidangan) dan kalau proses saya sudah selesai, harusnya dilantik, begitu,” tuturnya.

Oleh karena itu, John menilai bahwa formasi kepengurusan KONI Mimika yang baru adalah tidak sah. Begitu pun dengan SK yang sebelumnya sempat ditunjukkan oleh Simon Kasamol adalah tidak sah.

Baca Juga :  Jelang Idul Fitri, Satgas Pangan Pantau Harga Bapok di Mimika

“Ya, itu kan tidak sah. Sudah jelaslah tidak sah. Dan (persoalan) ini sudah diketahui oleh KONI Pusat. Saya kira KONI Pusat juga akan melakukan suatu sikap terhadap itu. SK yang didapat juga saya kira tidak benar. SK itu didapat dengan cara-cara yang tidak benar,” tegas John.

“Saya katakan ini, kita harus lawan yang tidak benar. Kita Jalankan hal yang benar untuk kabupaten ini jalan juga dengan benar. Kita tidak usah tipu publiklah. Kita tidak usah tipu masyarakat. Harus kita lawan hal-hal yang tidak benar,” lanjutnya.

John menekankan agar persoalan ini harus dikembalikan ke ranah yang benar. Dia juga menilai jika Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, ikut menandatangani SK tersebut, maka Pj Gubernur termasuk salah dalah hal ini.

“Inikan tinggal kita kembalikan saja pada ranahnya. Jadi SK-nya tidak sah. Andaikan ibu gubernur yang tanda tangan, ibu gubernur juga salah. Saya yang bilang, salah,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polusi Debu dan Asap di Mimika, Bupati Perintahkan Penanganan Darurat Udara
76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ
Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu
Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar Telah Dihabiskan untuk Penanganan Konflik
Rapat Tertutup Bahas Persoalan Kamtibmas, Mimika Bentuk Tim Terpadu
Kesbangpol Mimika Gelar Sosialisasi Penguatan Karakter Berbasis Pancasila dalam Keluarga
Lima Personel BPBD Mimika Disiapkan Jadi Tim Rescue Profesional
Tingkatkan Kesiapsiagaan, BPBD Mimika Bekali 50 Peserta Mitigasi Bencana

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 15:14 WIT

Polusi Debu dan Asap di Mimika, Bupati Perintahkan Penanganan Darurat Udara

Jumat, 11 September 2026 - 15:29 WIT

76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ

Rabu, 9 September 2026 - 18:39 WIT

Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu

Kamis, 3 September 2026 - 16:53 WIT

Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar Telah Dihabiskan untuk Penanganan Konflik

Rabu, 2 September 2026 - 19:01 WIT

Rapat Tertutup Bahas Persoalan Kamtibmas, Mimika Bentuk Tim Terpadu

Berita Terbaru

Proses evakuasi salah satu korban penyanderaan KKB di Kabupaten Mimika. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Operasi Damai Cartenz)

Hukrim

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika

Senin, 14 Sep 2026 - 15:25 WIT