MIMIKA – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 tingkat Provinsi Papua Tengah yang dilaksanakan di Mimika menghasilkan sebanyak 306 sub kegiatan.
Seperti diketahui, Musrenbang RKPD dan Musrenbang Otsus tingkat Provinsi Papua Tengah yang dilaksanakan di Hotel Horison Diana, Timika, telah resmi ditutup pada Jumat (5/4/2024).
Kelala Bapperida Provinsi Papua Tengah, Jull Eddy Way, kepada media ini menyampaikan bahwa semua hasil tersebut merupakan satu kesepakatan yang terencana untuk dilaksanakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan poin penting terhadap pelaksanaan tersebut ditentukan berdasarkan persoalan dan tantangan dari pengusul masing-masing.
“Tantangan dan masalah itu, harus didukung dengan penganggaran. Dalam analisa kami sebagai perencana, disebutkan sebagai prioritas-prioritas perencanaan dan juga mendapatkan penganggaran prioritas,” jelas Eddy.
“Yang menjadi bagian kami untuk kami prioritaskan di perencanaan 2025 adalah kami dimintai sebagaimana yang telah kami sampaikan lewat sambutan Ibu Pj Gubernur yakni fokus kepada stunting, kemiskinan, kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, dan pengendalian pengangguran terbuka,” imbuhnya.
Eddy melanjutkan, hal itu juga diterjemahkan dalam tema pembangunan Pemerintah Provinsi Papua Tengah yaitu “Pemenuhan Infrastruktur Dasar dengan Pemerintah serta Penguatan Terhadap Orang Asli Papua”.
Sementara Ketua Panitia Musrenbang RKPD Papua Tengah, Septian Pasaribu, mengatakan hasil Musrenbang RKPD yang diakomodir pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk Kabupaten Nabire sebanyak 57 sub kegiatan, Mimika 26 sub kegiatan, Puncak 52 sub kegiatan, Puncak Jaya 27 sub kegiatan, Dogiyai 45 sub kegiatan, Deiyai 51 sub kegiatan, Paniai 21 sub kegiatan, dan Intan Jaya 27 sub kegiatan.
Sedangkan untuk Musrenbang Otonomi Khusus (Otsus) disepakati sebanyak 892 sub kegiatan yakni Kabupaten Nabire sebanyak 120 sub kegiatan, Mimika 70 sub kegiatan, dan Puncak sebanyak 106 sub kegiatan.
Lalu, Kabupaten Puncak Jaya sebanyak 121 sub kegiatan, Dogiyai 110 sub kegiatan, Deiyai 131 kegiatan, Paniai 147 sub kegiatan, dan Intan Jaya 87 kegiatan.








