Kementerian ATR/BKN Ingatkan Pemkab Mimika Hati-Hati Pengadaan Tanah

Jefri Manehat

Kamis, 16 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama Dirjen PTPP, Ir. Embun Sari didampingi Kakanwil BPN Provinsi Papua Roy Wayoi, Pemerintah Kabupaten Mimika dan stakholder lainnya pada sosialisasi pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum di Kabupaten Mimika. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

Foto bersama Dirjen PTPP, Ir. Embun Sari didampingi Kakanwil BPN Provinsi Papua Roy Wayoi, Pemerintah Kabupaten Mimika dan stakholder lainnya pada sosialisasi pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum di Kabupaten Mimika. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

MIMIKA – Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Embun Sari mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, di Provinsi Papua Tengah agar berhati-hati dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum.

Hal itu ditegaskan Embun Sari dalam Sosialisasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum yang digelar di Kantor Pertanahan Kabupaten Mimika jalan Cendrawasih, Kamis (16/5/2024).

Pasalnya, beberapa lahan tanah hasil pengadaan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bermasalah.

Padahal, Pemkab Mimika disebut telah melakukan pembayaran terhadap masyarakat pemilik lahan tersebut.

Embun Sari meminta Pemkab Mimika membuat dokumen perencanaan pengadaan tanah dengan studi kelayakan status tanah yang jelas.

“Karena setiap rupiah yang dikeluarkan merupakan milik negara yang harus dipertanggungjawabkan secara baik dan benar,” ungkap Embun Sari, Kamis (16/5/2024).

Ia menyatakan pembangunan yang buru-buru sering mengabaikan perencanaan. Pengabaian perencanaan membuat pembangunan sering tidak sesuai keinginan.

Baca Juga :  RDP dengan DPRK Mimika, Pemuda Mimika Bersatu Sampaikan 13 Tuntutan,

Dia mengingatkan agar seluruh perangkat daerah di Mimika tidak menyepelekan dokumen perencanaan pengadaan tanah untuk kepentingan umum.

“Jangan anggap gampang terhadap pengadaan tanah dan dokumen perencanaan. Dokumen perencanaan menjadi pelindung bagi pelaksana jika berhadapan dengan hukum,” ujar Embun.

Dengan dokumen perencanaan yang baik, kata Embun Sari lebih lanjut, pemerintah daerah tidak salah saat melakukan pembayaran.

Dia menambahkan pembayaran pengadaan tanah harus berdasarkan hitungan tim apresial dan bukan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat
Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun
Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi
Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga
Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan
Pemkab Mimika Percepat Raperda Perumda Air Minum dan Limbah
Urgensi Ketahanan Keluarga dan Tertib Administrasi di Mimika
Disdukcapil Mimika Edukasi Warga Terkait Regulasi Nikah dan Cerai guna Tekan Konflik Sosial

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:56 WIT

Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi

Kamis, 30 April 2026 - 16:49 WIT

Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga

Kamis, 30 April 2026 - 16:41 WIT

Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan

Berita Terbaru

Korban mendapat penanganan medis di RSUD Mimika. (Foto: Istimewa)

Peristiwa

Staf Ahli DPRK Mimika Dibacok Begal di Irigasi Ujung

Senin, 4 Mei 2026 - 02:18 WIT

Mahasiswa FIM-WP menggelar aksi mimbar bebas di Waena, Jayapura, Sabtu, 2 Mei 2026. Galeripapua/ Istimewa.

Organisasi

Mahasiswa West Papua Tuntut Pendidikan Gratis di Tanah Papua

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:40 WIT

Seorang penggiat Inorga KIS dengan papan seluncurnya sedang melakukan salah satu trik dalam permainan skateboard di area Car Free Day—Jalan Cenderawasih, Mimika, Papua Tengah, Sabtu (2/5/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Event

KIS Mimika Warnai Parade Hardiknas di Car Free Day

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:56 WIT