Kementerian ATR/BKN Ingatkan Pemkab Mimika Hati-Hati Pengadaan Tanah

Jefri Manehat

Kamis, 16 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama Dirjen PTPP, Ir. Embun Sari didampingi Kakanwil BPN Provinsi Papua Roy Wayoi, Pemerintah Kabupaten Mimika dan stakholder lainnya pada sosialisasi pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum di Kabupaten Mimika. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

Foto bersama Dirjen PTPP, Ir. Embun Sari didampingi Kakanwil BPN Provinsi Papua Roy Wayoi, Pemerintah Kabupaten Mimika dan stakholder lainnya pada sosialisasi pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum di Kabupaten Mimika. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

MIMIKA – Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Embun Sari mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, di Provinsi Papua Tengah agar berhati-hati dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum.

Hal itu ditegaskan Embun Sari dalam Sosialisasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum yang digelar di Kantor Pertanahan Kabupaten Mimika jalan Cendrawasih, Kamis (16/5/2024).

Pasalnya, beberapa lahan tanah hasil pengadaan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bermasalah.

Padahal, Pemkab Mimika disebut telah melakukan pembayaran terhadap masyarakat pemilik lahan tersebut.

Embun Sari meminta Pemkab Mimika membuat dokumen perencanaan pengadaan tanah dengan studi kelayakan status tanah yang jelas.

“Karena setiap rupiah yang dikeluarkan merupakan milik negara yang harus dipertanggungjawabkan secara baik dan benar,” ungkap Embun Sari, Kamis (16/5/2024).

Ia menyatakan pembangunan yang buru-buru sering mengabaikan perencanaan. Pengabaian perencanaan membuat pembangunan sering tidak sesuai keinginan.

Baca Juga :  Pemprov Papua Tengah Fokus Tangani Empat Masalah Ini

Dia mengingatkan agar seluruh perangkat daerah di Mimika tidak menyepelekan dokumen perencanaan pengadaan tanah untuk kepentingan umum.

“Jangan anggap gampang terhadap pengadaan tanah dan dokumen perencanaan. Dokumen perencanaan menjadi pelindung bagi pelaksana jika berhadapan dengan hukum,” ujar Embun.

Dengan dokumen perencanaan yang baik, kata Embun Sari lebih lanjut, pemerintah daerah tidak salah saat melakukan pembayaran.

Dia menambahkan pembayaran pengadaan tanah harus berdasarkan hitungan tim apresial dan bukan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

170 Pengurus Rumah Ibadah Penerima Dana Hibah di Mimika Diminta Siapkan LPJ
Forum Konsultasi Publik: Bapenda Mimika Bahas Tantangan, Dinamika, dan Strategi Pengelolaan Pendapatan
Disperindag Mimika Minta Warga Rekam Pangkalan Nakal, Bukti Jadi Dasar Penindakan
DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif
Pendapatan Mimika Hampir 100 Persen, Belanja Infrastruktur Baru 82 Persen
125 Pelaku Usaha Tampil di Festival UMKM Mimika, Digelar 10-12 Agustus
Sunset Run Mimika Kehabisan Kuota, Nikah Massal Masih Tunggu 30 Pasangan
Prabowo Sebut ‘Londo Ireng’, Organisasi Pers Tuntut Permintaan Maaf

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:51 WIT

170 Pengurus Rumah Ibadah Penerima Dana Hibah di Mimika Diminta Siapkan LPJ

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:52 WIT

Forum Konsultasi Publik: Bapenda Mimika Bahas Tantangan, Dinamika, dan Strategi Pengelolaan Pendapatan

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:56 WIT

Disperindag Mimika Minta Warga Rekam Pangkalan Nakal, Bukti Jadi Dasar Penindakan

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:07 WIT

DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:00 WIT

Pendapatan Mimika Hampir 100 Persen, Belanja Infrastruktur Baru 82 Persen

Berita Terbaru

Aparat kepolisian hendak mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Mimika. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Kronologi Seorang Pria Tewas Ditembak Polisi di Mimika

Minggu, 2 Agu 2026 - 18:40 WIT

Proses olah TKP oleh aparat kepolisian Kompleks Perumahan Raffles Residence 3, Blok M, Jalan Irigasi Ujung, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Minggu (2/8/2026). (Foto: Istimewa/Faris)

Peristiwa

Seorang Pria Tewas Ditembak Polisi di Mimika

Minggu, 2 Agu 2026 - 17:41 WIT