MIMIKA – Eltinus Omaleng resmi diberhentikan dari jabatan Bupati Mimika akibat terjerat kasus tindak pidana korupsi pembangunan Gereja KINGMI Mile 32 di Timika, Papua Tengah.
Pemberhentian itu dipastikan di dalam surat nomor 100.2.1.3-1124 tahun 2024 tentang Pemberhentian Bupati Mimika Provinsi Papua Tengah.
Surat tersebut telah diserahkan Staf Ahli Gubernur Provinsi Papua Tengah, Ukkas, kepada Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Ida Wahyuni, pada Senin (27/5/2024) di Kantor Bupati, Jalan Poros SP3, Timika.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Surat ini telah kami sampaikan kepada Bpk. Dr. Eltinus Omaleng, SE, M.H dan Bpk. Yohannes Retob, S.Sos, M.Μ,” tulis Ida dalam siaran pers, Selasa (28/5/2024).
Lebih lanjut mewakili Pemerintah Kabupaten Mimika, Ida mengucapkan terima kasih kepada Eltinus Omaleng atas jasanya dalam pembangunan di Mimika.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Mimika, kami mengucapkan terima kasih kepada Bpk. Dr. Eltinus Omaleng, SE, M.H untuk jasanya dalam pembangunan di Kabupaten Mimika, dan selamat bertugas kepada Bpk Yohanes Retob sebagai Plt. Bupati Mimika,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menunjuk Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mimika di periode berjalan.
Penunjukkan dilakukan menyusul terbukti secara sah dan meyakinkannya Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, melakukan tindak pidana korupsi dalam putusan kasasi Mahkamah Agung RI yang sebelumnya diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sementara Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, berharap Johannes Rettob selaku Plt Bupati Mimika dapat memastikan jalannya roda pemerintahan dan meneruskan program pemerintah yang telah ditetapkan di tahun 2024.
”Plt Bupati harus membangun sinergitas dan konsolidasi dengan Forkopimda dan tokoh-tokoh masyarakat serta seluruh pemangku kebijakan dalam menjaga stabilitas kemananan di Mimika,” ungkapnya, Senin (27/5/2024).
Ribka juga berpesan agar Plt Bupati mempersiapkan pelaksanaan Pilkada tahun 2024 dan memastikan kesiapan dukungan anggaran bagi penyelenggara KPU, Bawaslu, dan TNI-Polri. Diharapkan pula agar Johannes Rettob membina para ASN agar netral dalam Pilkada.
Selain itu, John Rettob diminta melakukan program kegiatan yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan ekstrem.
“Perlu memastikan pelaksanaan program prioritas pembangunan nasional antara lain percepatan penurunan stunting hingga 14 persen di Tahun 2024, pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrim dengan target 0 persen, penanganan tingkat pengangguran dan pengendalian inflasi daerah,” pinta Ribka Haluk.
Terakhir, Ribka Haluk berpesan agar Plt Bupati merangkul seluruh ASN guna percepatan pembangunan di Kabupaten Mimika.
“Saya harapkan agar Plt Bupati bersama jajarannya bersatu untuk menyukseskan program pemerintah daerah dan pemerintah pusat,” tegasnya.










