Agustinus Anggaibak: Permintaan Pemekaran Kabupaten Mimika Murni Aspirasi Masyarakat

Sabtu, 15 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah, Agustinus Anggaibak. (Foto: Istimewa)

Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah, Agustinus Anggaibak. (Foto: Istimewa)

NABIRE – Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, menyebutkan bahwa permintaan pemekaran Kabupaten Mimika Timur dan Mimika Barat adalah murni bagian dari aspirasi masyarakat yang telah diperjuangkan sejak lama.

Hal itu disampaikan Agustinus menampik isu yang belakangan beredar usai Asosiasi MRP se- Tanah Papua menemui Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Seperti yang diketahui, ada beberapa kalangan baik individu maupun kelompok yang menentang usulan pemekaran Kabupaten Mimika yang disampaikan MRP kepada Jokowi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu, Agustinus kembali menegaskan bahwa sesungguhnya aspirasi pemekaran itu sudah lama disampaikan dan menjadi impian masyarakat di Kabupaten Mimika selama ini.

Adapun pemekaran yang diusulkan yakni Kabupaten Mimika Timur, Kabupaten Mimika Barat, serta pembentukan Kota Madya di Timika.

“Terkait dengan pemekaran Kabupaten Mimika Timur, Kabupaten Mimika Barat itu murni aspirasi masyarakat dan hal itu sudah disampaikan sejak dulu,” tegas Agustinus, Sabtu (16/6/2024).

Baca Juga :  Tinjau Sejumlah Pembangunan Fisik, Bupati Mimika: Saya Puas Rata-rata Sudah 65 Persen

“Bahkan perjuangan pemekaran kabupaten sama dengan perjuangan pemekaran Provinsi Papua Tengah. Kami MRP sifatnya menyampaikan hal itu kepada Bapak Presiden dalam rangka menyambung aspirasi masyarakat dalam perjuangan kabupaten,” imbuhnya.

Selaku Koordinator Asosiasi MRP se-Tanah Papua, Agustinus Anggaibak menyebutkan bahwa salah satu tugas MRP adalah menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

Hal itu, kata dia, sudah di atur dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Nomor 2 Tahun 2021 pasal 20 huruf E yang berbunyi, “MRP memperhatikan, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat adat, kaum perempuan, umat beragama, dan masyarakat pada umumnya yang berkaitan dengan hak-hak dasar OAP serta menindaklanjuti tindak lanjut penyelesaian”.

“Terkait dengan pemberitaan di salah satu media online yang disampaikan oleh Saudara Titus Pekei itu keliru. Kami MRP tidak memperjuangkan pemekaran, tetapi kami punya tanggung jawab dalam menyalurkan aspirasi masyarakat terkait pemekaran. Apalagi pada kesempatan kami bertemu bapak Presiden ini kami bisa menyampaikan langsung aspirasi masyarakat terkait pemekaran Kabupaten di Mimika,” tegasnya.

Baca Juga :  Sembilan Anggota DPRK Mimika Jalur Otsus Resmi Dilantik

Menurut Agustinus, pada kesempatan itu, MRP dapat menyalurkan aspirasi masyarakat langsung kepada Presiden Jokowi terkait Pemekaran Kabupaten Mimika Timur, Kabupaten Mimika Barat dan Kota Madya di Timika karena MRP melihat Timika sudah sangat layak menjadi kota Madya.

“Kebetulan beberapa hari lalu kami bertemu dengan bapak Presiden. Pada kesempatan inilah, kami menyampaikan aspirasi masyarakat Mimika yang sudah lama mereka perjuangkan pemekaran ini,”ungkapnya.

Agustinus menegaskan, Kabupaten Mimika memiliki kekayaan alam yang sangat luar biasa. APBD dan PAD Kabupaten Mimika pun begitu besar. Oleh karena itu, tidak salah jika dilakukan pemekaran di Kabupaten Mimika.

“Saya tegaskan, kami MRP sifatnya menyampaikan dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat kepada Bapak Presiden. Jadi, apa yang disampaikan oleh Saudara Titus Pekei di salah satu media online itu keliru,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertijab Wania: Ria Mandiwa Lanjutkan Program, Sorotan pada Bantuan Rumah OAP
Lenis Kogoya Dorong Pelibatan Masyarakat Adat Kelola Dapur MBG di Papua Tengah
Usai RDP, DLH Mimika Siapkan BPJS JHT dan Tambahan APD untuk Petugas Kebersihan
Laksanakan RDP, DPRK Mimika Minta DLH Benahi Status dan Kesejahteraan Petugas Kebersihan
Persido Dogiyai Tahan Persipuja 0-0, Bidik Kemenangan atas Persintan
DPRK Mimika Jadwalkan RDP dengan DLH Usai Mogok Petugas Sampah
Musrenbang RKPD 2026 Distrik Kwamki Narama Himpun 167 Usulan Program Pembangunan
Menanti Strategi Jitu Pembangunan Distrik Jita dari Hasil Musrenbang 2026

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 21:21 WIT

Sertijab Wania: Ria Mandiwa Lanjutkan Program, Sorotan pada Bantuan Rumah OAP

Jumat, 13 Maret 2026 - 06:07 WIT

Lenis Kogoya Dorong Pelibatan Masyarakat Adat Kelola Dapur MBG di Papua Tengah

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:16 WIT

Usai RDP, DLH Mimika Siapkan BPJS JHT dan Tambahan APD untuk Petugas Kebersihan

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:32 WIT

Laksanakan RDP, DPRK Mimika Minta DLH Benahi Status dan Kesejahteraan Petugas Kebersihan

Senin, 9 Maret 2026 - 23:40 WIT

Persido Dogiyai Tahan Persipuja 0-0, Bidik Kemenangan atas Persintan

Berita Terbaru

Petugas mengevakuasi jenazah korban kecelakaan tunggal di Jalan Ahmad Yani, Timika, Kabupaten Mimika, Minggu (22/3/2026) pagi. (Foto: Humas Polres Mimika)

Peristiwa

Ngebut Subuh Hari, Pengendara Motor Tewas Tabrak Pagar di Mimika

Minggu, 22 Mar 2026 - 13:32 WIT