Tahun 2023, Jumlah Pencaker di Mimika Meningkat Hingga 9000 Orang

Ahmad

Rabu, 10 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Informasi Pasar Kerja, Disnakertrans Kabupaten Mimika, Martina Amarairu. (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

i

Kepala Seksi Informasi Pasar Kerja, Disnakertrans Kabupaten Mimika, Martina Amarairu. (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

MIMIKA – Jumlah pencari kerja (pencaker) di Kabupaten Mimika sepanjang tahun 2023 terpantau mengalami kenaikan hingga mencapai 9000-an orang.

Kepala Seksi Informasi Pasar Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mimika, Martina Amarairu, menjelaskan bahwa meningkatnya jumlah pencaker ini dicatat berdasarkan pencetakan Kartu Kuning (KK) para pencari kerja.

Ditambah lagi, Exibition and Job Fair 2023 yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk pertama kalinya di Mimika beberapa waktu lalu menghasilkan pencaker di Mimika membludak.

“Makanya pencari kerja dari beberapa tempat masuk ke sini. Kemarin ada peningkatan yang Job Fair itu saja yang di lapangan ada 8000 ribu,” kata Martina, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (10/1/2024).

Martina mengungkapkan, jumlah pencaker ini sebagian besar datang dari luar Papua. Jika dilihat dari data, kata Martina, jumlah pencaker dari luar Papua justru lebih banyak dibanding pencaker Orang Asli Papua (OAP).

Ia menyebut, jumlah ini berdasarkan data Kartu Kuning yang dibuat oleh pencaker di Disnakertrans, di mana para pencari kerja tersebut membawa keterangan domisili dari daerah asal untuk mengurus Kartu Kuning.

Baca Juga :  Karantina Papua Tengah Gagalkan Pengiriman Dua Produk Hewan Ilegal

Dikatakan, pihaknya juga tidak menutupi kemungkinan untuk melayani para pencaker meski belum memiliki KTP beralamat Timika namun punya surat keterangan domisili daerah asal.

“Jadi, KTP luar tapi ada domisili karena biasanya langsung mereka sudah urus domisili. Jadi, dengan domisili itu, kita tetap mencatat itu. Kalau tanpa domisili (KTP luar), tidak bisa,” pungkas Martina.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembayaran THR Paling Lambat 7 Hari Sebelum Lebaran, Perusahan Bandel Bakal Disanksi
Pelantikan Bupati Mimika Dilaksanakan di Nabirre
Lapas Timika Beri Bansos ke Warga Binaan Beserta Keluarga dan Masyarakat Sekitar
Freeport dan Pemda Mimika Uji Coba Air Bersih untuk Warga Mimika
Tahun Ini, DP3AP2KB Rencana Bangun Rumah Rehabilitasi Korban Kekerasan
42 Pejabat Pemkab Mimika Belum Lapor LHKPN Tahun 2024
Pemkab Mimika Terus Awasi Timbangan Pedagang selama Ramadhan
Jelang Idul Fitri, Satgas Pangan Pantau Harga Bapok di Mimika

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 20:35 WIT

Pembayaran THR Paling Lambat 7 Hari Sebelum Lebaran, Perusahan Bandel Bakal Disanksi

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:56 WIT

Lapas Timika Beri Bansos ke Warga Binaan Beserta Keluarga dan Masyarakat Sekitar

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:00 WIT

Freeport dan Pemda Mimika Uji Coba Air Bersih untuk Warga Mimika

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:49 WIT

Tahun Ini, DP3AP2KB Rencana Bangun Rumah Rehabilitasi Korban Kekerasan

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:52 WIT

42 Pejabat Pemkab Mimika Belum Lapor LHKPN Tahun 2024

Berita Terbaru