Tahun 2023, Jumlah Pencaker di Mimika Meningkat Hingga 9000 Orang

Ahmad

Rabu, 10 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Informasi Pasar Kerja, Disnakertrans Kabupaten Mimika, Martina Amarairu. (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

Kepala Seksi Informasi Pasar Kerja, Disnakertrans Kabupaten Mimika, Martina Amarairu. (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

MIMIKA – Jumlah pencari kerja (pencaker) di Kabupaten Mimika sepanjang tahun 2023 terpantau mengalami kenaikan hingga mencapai 9000-an orang.

Kepala Seksi Informasi Pasar Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mimika, Martina Amarairu, menjelaskan bahwa meningkatnya jumlah pencaker ini dicatat berdasarkan pencetakan Kartu Kuning (KK) para pencari kerja.

Ditambah lagi, Exibition and Job Fair 2023 yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk pertama kalinya di Mimika beberapa waktu lalu menghasilkan pencaker di Mimika membludak.

“Makanya pencari kerja dari beberapa tempat masuk ke sini. Kemarin ada peningkatan yang Job Fair itu saja yang di lapangan ada 8000 ribu,” kata Martina, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (10/1/2024).

Martina mengungkapkan, jumlah pencaker ini sebagian besar datang dari luar Papua. Jika dilihat dari data, kata Martina, jumlah pencaker dari luar Papua justru lebih banyak dibanding pencaker Orang Asli Papua (OAP).

Ia menyebut, jumlah ini berdasarkan data Kartu Kuning yang dibuat oleh pencaker di Disnakertrans, di mana para pencari kerja tersebut membawa keterangan domisili dari daerah asal untuk mengurus Kartu Kuning.

Baca Juga :  Turnamen Kapolda Cup II Resmi Ditutup, SMAN 3 Kokonao Bawa Pulang Trofi

Dikatakan, pihaknya juga tidak menutupi kemungkinan untuk melayani para pencaker meski belum memiliki KTP beralamat Timika namun punya surat keterangan domisili daerah asal.

“Jadi, KTP luar tapi ada domisili karena biasanya langsung mereka sudah urus domisili. Jadi, dengan domisili itu, kita tetap mencatat itu. Kalau tanpa domisili (KTP luar), tidak bisa,” pungkas Martina.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026
Sayembara Inovasi, BRIDA Selenggarakan Lomba Bertajuk Mimika Innovation Week 2026

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:21 WIT

TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT