MIMIKA – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Papua, Anthonius M. Ayorbaba, mengatakan pembenahan sarana dan prasarana di Lapas Kelas II B Timika akan diupayakan dan dilakukan secara bertahap.
Hal itu dikarenakan dalam tahun ini dan tahun 2025, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan masih fokus membenahi Lapas Narkotika di Jayapura untuk menjadi Lapas Narkotika terbaik di Indonesia Timur.
“Nanti setelah Pemerintah Daerah bangun Kantor Imigrasi, dia bisa bangun juga kita punya blok saja. Itu yang akan menjadi hal kita dorong. Makanya sekarang kita akan mencoba untuk mengelola orasi hal-hal yang positif,” kata Anthonius, kepada wartawan, Rabu (19/6/2024) di Lapas Kelas II B Timika.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Anthonius juga menyebut, blok hunian Lapas Kelas II B Timika dibangun tidak sesuai dengan prototipe bangunan Lapas yang sebenarnya.
Ia menjelaskan, untuk blok hunian sebuah Lapas, seharusnya dibangun berbentuk U. Sedangkan, hal itu justru tidak terlihat di Lapas Kelas II B Timika.
Kemudian, ada sekitar 12 fasilitas sanitasi yang tidak berfungsi alias rusak. Dari sisi pemenuhan HAM, ini tentunya sangat mengganggu. Namun, ia telah memerintahkan untuk diperbaiki.
“Saya sudah memerintahkan sehingga dari 12 ini 6 sudah diperbaiki, sisa 6 lagi,” katanya.
“Dengan anggaran yang terbatas, saat ini, saya sedang meminta waktu dengan bapak bupati untuk beraudiensi. Semoga itu juga bisa dibantu untuk tahap awal dengan Poliklinik sehingga kenyamanan di dalam Lapas ini bisa berjalan,” ujarnya menambahkan.
Di samping, Anthonius menyebutkan bahwa di dalam sebuah Lapas, sangat dibutuhkan sosok pemimpin yang benar-benar bisa mengakomodir semua kepentingan pembinaan serta membangun sinergitas dan berkolaborasi dengan berbagai pihak.
Dia menilai, jika semua program pembinaan ini berjalan dengan lancar, maka dapat dipastikan proses di dalam Lapas Timika dapat menjadi sebuah model yang memberikan informasi dan edukasi tentang pola pembinaan di dalam Lapas.








