Pasca Longsor di Tembagapura, Pemkab Mimika Kirim Tim Mitigasi

Jefri Manehat

Selasa, 16 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak kepolisian bersama tim dari PTFI saat berkoordinasi dengan warga setempat pasca longsor. (Foto: Istimewa)

Pihak kepolisian bersama tim dari PTFI saat berkoordinasi dengan warga setempat pasca longsor. (Foto: Istimewa)

MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah mengirim tim mitigasi pasca longsor di Distrik Tembagapura yang menelan tujuh korban pada Minggu tanggal 14 Juli lalu.

Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengatakan tim mitigasi dikirim ke lokasi kejadian untuk melakukan penanganan terhadap bencana yang telah terjadi serta menganalisa kejadian susulan yang kemungkinan terjadi dan menyiapkan perencanaan penanganannya.

Berdasarkan prediksi, dikatakan bahwa terdapat beberapa titik yang dikhawatirka, mengingat intensitas curah hujan di Mimika cukup tinggi. Akan tetapi, longsor hanya terjadi pada satu titik dan menelan korban.

“Sejak kejadian itu, tim mitigasi dari Pemerintah dan PTFI sudah diterjunkan ke lokasi bencana longsor untuk melakukan penanganan, termasuk memberikan sosialisasi dan imbauan bagi masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di daerah-daerah rawan berdasarkan pemetaan tim,” ujar John, Senin (15/7/2024).

John mengimbau kepada masyarakat, terutama para pendulang, agar tidak melakukan aktivitas lagi di lokasi tersebut khususnya pada musim hujan dan tidak membuka area baru untuk mendulang demi keselamatan.

Baca Juga :  Kontak Tembak dengan KKB di Nduga, 4 Anggota TNI Gugur

Sebagai informasi, korban yang dinyatakan meninggal dunia dalam musibah longsor tersebut yakni Alex Dang, laki-laki berusia 40 tahun; Eminus Dang, laki-laki usia 30 tahun; Atiu Wamang, laki-laki usia 30 tahun; Demiante Numang, laki-Laki usia 30 tahun; Kogoya Mina, perempuan berusia 30 Tahun; Pekinus Wamang, laki-laki berusia 5 tahun; dan Alince Dang, perempuan berusia 5 tahun.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut  https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT