Pemkab Mimika Siap Tertibkan Birokrasi, Fokus Penyesuaian Jabatan dengan Kepangkatan

Benaz

Senin, 19 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN Pemerintah Kabupaten Mimika mengikuti apel pagi, Senin (14/4/2025). (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

i

ASN Pemerintah Kabupaten Mimika mengikuti apel pagi, Senin (14/4/2025). (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

MIMIKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika dalam waktu dekat akan melakukan penataan ulang birokrasi guna memastikan kesesuaian antara jabatan dan kepangkatan, sesuai regulasi yang berlaku.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Pusat Pemerintahan SP3, Timika, Papua Tengah, Senin (19/5/2025).

Ia menyoroti masih terdapat banyak ketidaksesuaian antara jabatan struktural dengan golongan pegawai yang mendudukinya.

“Masih ditemukan pegawai dengan golongan rendah, seperti II D, yang menduduki jabatan lebih tinggi dibandingkan pegawai bergolongan III A atau III B. Situasi ini tidak hanya menghambat proses kenaikan pangkat, tapi juga merugikan bawahan yang seharusnya lebih berhak,” ujarnya.

Baca Juga :  Kunjungi MPP Kabupaten Mimika, Asdep Pelayanan Publik KemenPAN-RB Tinggalkan Pesan Ini

Emanuel menekankan bahwa kepangkatan adalah dasar utama dalam penentuan jabatan dan jenjang karier.

Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh ASN untuk tidak merasa nyaman hanya karena sudah berada dalam suatu jabatan.

“Jabatan itu sifatnya sementara. Yang lebih penting adalah bagaimana golongan dan kepangkatan Anda berkembang hingga masa pensiun,” tegasnya.

Baca Juga :  Jelang Tutup Tahun, OPD di Mimika Diminta Selesaikan Pertanggungjawaban Keuangan

Sebagai langkah konkret, Pemkab Mimika akan mengembalikan struktur birokrasi ke posisi yang sesuai dengan ketentuan.

Emanuel menegaskan, pegawai harus siap menerima rotasi jabatan apabila tidak sesuai dengan golongan yang dimiliki.

“Prioritaskan kenaikan golongan. Jangan merasa aman hanya karena sudah punya jabatan. Golongan akan menentukan apakah Anda layak atau tidak menduduki posisi tertentu,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jembatan Rusak di Distrik Tembagapura, Ini Tanggapan Kadis PUPR
Sejumlah Pejabat Eselon Pemkab Mimika Dilantik, Bupati John Tegaskan Hal Ini
Bupati Mimika Angkat Bicara Soal Sengketa Tanah Berujung Palang Sekolah
Pemkab Puncak Dorong Perdasus Konflik Adat, Upaya Perkuat Perdamaian Berbasis Kearifan Lokal Papua
Pemkab Puncak–Mimika Fasilitasi Perdamaian Konflik Kwamki Narama, Senin Prosesi Adat
Ritual Pembakaran Jenazah Jori Murib di Mimika Diambil Alih Pemkab Puncak
Target Tak Tercapai, Serapan Anggaran Mimika 2025 di Bawah 80 Persen
Konflik Kwamki Narama Berlarut, Bupati Mimika Tegaskan Hukum Positif Tak Boleh Kalah

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 22:19 WIT

Jembatan Rusak di Distrik Tembagapura, Ini Tanggapan Kadis PUPR

Kamis, 15 Januari 2026 - 22:02 WIT

Sejumlah Pejabat Eselon Pemkab Mimika Dilantik, Bupati John Tegaskan Hal Ini

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:49 WIT

Bupati Mimika Angkat Bicara Soal Sengketa Tanah Berujung Palang Sekolah

Sabtu, 10 Januari 2026 - 18:25 WIT

Pemkab Puncak Dorong Perdasus Konflik Adat, Upaya Perkuat Perdamaian Berbasis Kearifan Lokal Papua

Jumat, 9 Januari 2026 - 22:01 WIT

Pemkab Puncak–Mimika Fasilitasi Perdamaian Konflik Kwamki Narama, Senin Prosesi Adat

Berita Terbaru

Ilustrasi peningkatan kasus campak di Mimika. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen regenerated by OpenAI)

Kesehatan

Kasus Campak di Mimika Meningkat, Dinkes Tetapkan KLB

Selasa, 20 Jan 2026 - 23:58 WIT

Tiga eks anggota TPNPB-OPM yakni Kataw Kulua (26 tahun), Yaikinus Murib (23 tahun), dan Lois Murib (28 tahun), berikrar setia kepada NKRI.(Foto: Istimewa/Satgas Yonif 142/Ksatria Jaya)

Hukrim

Tiga Eks TPNPB-OPM Kodap Sinak Ikrar Setia kepada NKRI

Senin, 19 Jan 2026 - 20:04 WIT