Akan Gugat ke MK, Ketua DPRD Mimika: Ibu Kota Nabire Belum Final

Selasa, 5 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Mimika, Anthon Bukaleng.

i

Ketua DPRD Mimika, Anthon Bukaleng.

TIMIKA – Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng berencana akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penetapan Nabire sebagai Ibu Kota Provinsi Papua Tengah.

“Perihal Nabire sebagai Ibu Kota, kita bersama Pemda akan lakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi,” kata Anton saat ditemui di gedung DPRD Mimika, Selasa (5/7/2022).

Menurut Anton, ada suatu keganjalan yang menonjol dari proses terpilihnya Nabire menjadi ibu kota.

“Karena jelas bahwa sebelumnya sudah ada kesepakatan Timika sebagai ibu kota. Jangan memaksakan suatu keputusan politik yang justru mencederai warga,” ujarnya.

Anton mengungkapkan pada tahun 2021 lalu di Hotel Grand Mozza Timika, ketujuh bupati telah sepakat bahwa berdasarkan pertimbangan, Timika yang lebih layak menjadi ibu kota dibandingkan dengan Nabire.

Baca Juga :  Aktivis HAM: Ketua DPRD dan Komisi di Mimika Harus Diisi OAP

“Maka dari itu, kita perlu lakukan penelusuran kembali terkait keputusan Nabire sebagai ibu kota,” tuturnya.

Saat ini, jelas Anton lebih lanjut, pihaknya telah mempersiapkan tim yang akan diutus untuk melayangkan gugatan ke MK.

“Tim sudah kita siapkan. Dan perlu saya tegaskan lagi, Papua Tengah Ibu Kota Nabire itu belum final. Jadi, masyarakat tidak usah kecewa dan risau. Semua akan terbuka,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Papua Ingatkan KPU, PSU Harus Cermat dan Netral
Polda Papua Ungkap Kronologi Pertikaian Pendukung Calon Bupati di Puncak Jaya
Lagi, Massa Pendukung Paslon Bupati Saling Serang di Puncak Jaya
Golkar Tunjuk Primus Natikapereyau sebagai Ketua DPRD Mimika Definitif
JOEL Resmi Ditetapkan sebagai Pemenang Pilkada 2024 Mimika
Besok, KPU Mimika Gelar Pleno Penetapan Paslon Pilkada Terpilih
Putusan MK: Gugatan Maximus-Peggi Ditolak, JOEL Menang Pilkada Mimika
125 Personel TNI Disiagakan Jelang Putusan MK Hasil Pilkada Mimika
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 08:12 WIT

Pemprov Papua Ingatkan KPU, PSU Harus Cermat dan Netral

Selasa, 4 Maret 2025 - 14:13 WIT

Polda Papua Ungkap Kronologi Pertikaian Pendukung Calon Bupati di Puncak Jaya

Senin, 3 Maret 2025 - 19:41 WIT

Lagi, Massa Pendukung Paslon Bupati Saling Serang di Puncak Jaya

Minggu, 2 Maret 2025 - 00:13 WIT

Golkar Tunjuk Primus Natikapereyau sebagai Ketua DPRD Mimika Definitif

Rabu, 26 Februari 2025 - 22:13 WIT

JOEL Resmi Ditetapkan sebagai Pemenang Pilkada 2024 Mimika

Berita Terbaru

Pemeliharaan rutin pada Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Pomako. (Foto: Istimewa/PLN UP3 Timika)

Pemerintahan

PLN UP3 Timika Tunda Pemeliharaan PLTMG Pomako

Jumat, 25 Apr 2025 - 10:50 WIT