Akan Gugat ke MK, Ketua DPRD Mimika: Ibu Kota Nabire Belum Final

- Wartawan

Selasa, 5 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Mimika, Anthon Bukaleng.

i

Ketua DPRD Mimika, Anthon Bukaleng.

TIMIKA – Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng berencana akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penetapan Nabire sebagai Ibu Kota Provinsi Papua Tengah.

“Perihal Nabire sebagai Ibu Kota, kita bersama Pemda akan lakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi,” kata Anton saat ditemui di gedung DPRD Mimika, Selasa (5/7/2022).

Menurut Anton, ada suatu keganjalan yang menonjol dari proses terpilihnya Nabire menjadi ibu kota.

Baca Juga :  Kenakan Rompi Orange, Bupati Mimika Eltinus Omaleng Dibawa ke Gedung KPK

“Karena jelas bahwa sebelumnya sudah ada kesepakatan Timika sebagai ibu kota. Jangan memaksakan suatu keputusan politik yang justru mencederai warga,” ujarnya.

Anton mengungkapkan pada tahun 2021 lalu di Hotel Grand Mozza Timika, ketujuh bupati telah sepakat bahwa berdasarkan pertimbangan, Timika yang lebih layak menjadi ibu kota dibandingkan dengan Nabire.

“Maka dari itu, kita perlu lakukan penelusuran kembali terkait keputusan Nabire sebagai ibu kota,” tuturnya.

Baca Juga :  Dinas Kesehatan Mimika Temukan 8 Kasus Rabies, Warga Diimbau Hati-hati

Saat ini, jelas Anton lebih lanjut, pihaknya telah mempersiapkan tim yang akan diutus untuk melayangkan gugatan ke MK.

“Tim sudah kita siapkan. Dan perlu saya tegaskan lagi, Papua Tengah Ibu Kota Nabire itu belum final. Jadi, masyarakat tidak usah kecewa dan risau. Semua akan terbuka,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banyak Kecurangan, Maximus-Peggi Pastikan Layangkan Gugatan ke MK
Penetapan Hasil Pilkada Mimika, JOEL Raih Suara Terbanyak 77.818
Faktor Keamanan, 5 Kabupaten di Papua Tengah Terlambat Rekapitulasi Suara
Kapolda Papua Tengah Pantau Keterlambatan Rekapitulasi Suara di Mimika
Faktor Keamanan, KPU Mimika Pindahkan Tempat Pleno Kabupaten ke GOR Futsal
PSU Ricuh di Mimika, KPU Duga Ada Mobilisasi Massa
PSU di Mimika Ricuh, Penyelenggara Alihkan Kotak Suara
Pleno Kabupaten Rekapitulasi Suara Distrik Wania, JOEL Unggul Disusul AIYE
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:41 WIT

Banyak Kecurangan, Maximus-Peggi Pastikan Layangkan Gugatan ke MK

Selasa, 10 Desember 2024 - 02:27 WIT

Penetapan Hasil Pilkada Mimika, JOEL Raih Suara Terbanyak 77.818

Senin, 9 Desember 2024 - 16:23 WIT

Faktor Keamanan, 5 Kabupaten di Papua Tengah Terlambat Rekapitulasi Suara

Senin, 9 Desember 2024 - 15:11 WIT

Kapolda Papua Tengah Pantau Keterlambatan Rekapitulasi Suara di Mimika

Sabtu, 7 Desember 2024 - 17:04 WIT

Faktor Keamanan, KPU Mimika Pindahkan Tempat Pleno Kabupaten ke GOR Futsal

Berita Terbaru