Home / DPR

Akan Gugat ke MK, Ketua DPRD Mimika: Ibu Kota Nabire Belum Final

Selasa, 5 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Mimika, Anthon Bukaleng.

Ketua DPRD Mimika, Anthon Bukaleng.

TIMIKA – Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng berencana akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penetapan Nabire sebagai Ibu Kota Provinsi Papua Tengah.

“Perihal Nabire sebagai Ibu Kota, kita bersama Pemda akan lakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi,” kata Anton saat ditemui di gedung DPRD Mimika, Selasa (5/7/2022).

Menurut Anton, ada suatu keganjalan yang menonjol dari proses terpilihnya Nabire menjadi ibu kota.

“Karena jelas bahwa sebelumnya sudah ada kesepakatan Timika sebagai ibu kota. Jangan memaksakan suatu keputusan politik yang justru mencederai warga,” ujarnya.

Anton mengungkapkan pada tahun 2021 lalu di Hotel Grand Mozza Timika, ketujuh bupati telah sepakat bahwa berdasarkan pertimbangan, Timika yang lebih layak menjadi ibu kota dibandingkan dengan Nabire.

Baca Juga :  Bupati Mimika Eltinus Omaleng Telah Diterbangkan ke Jakarta, Ini yang Akan Dihadapinya!

“Maka dari itu, kita perlu lakukan penelusuran kembali terkait keputusan Nabire sebagai ibu kota,” tuturnya.

Saat ini, jelas Anton lebih lanjut, pihaknya telah mempersiapkan tim yang akan diutus untuk melayangkan gugatan ke MK.

“Tim sudah kita siapkan. Dan perlu saya tegaskan lagi, Papua Tengah Ibu Kota Nabire itu belum final. Jadi, masyarakat tidak usah kecewa dan risau. Semua akan terbuka,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mandenas Tekankan Pengawasan WNA di Timika, Dorong Kanwil Imigrasi Papua Tengah
Mandenas–Kapolda Sidak Bulog Timika, Pastikan Stok Aman dan Distribusi ke Pegunungan Dipercepat
DPRK Mimika dan TNI-Polri Petakan Wilayah Rawan, Fokus Mitigasi Konflik
DPRK Mimika Sebut Perda Perlindungan UMKM OAP Tidak Melarang Pedagang Non-OAP
Berkunjung ke Atuka, Komisi IV DPRK Mimika Dorong Pengelolaan Profesional Air Bersih
Perda Pangan Lokal Mulai Berlaku, DPRK Mimika Tekankan Sosialisasi Humanis
DPRK Mimika Gelar RDP, Penataan ASN Sesuai Aturan
Laksanakan RDP, DPRK Mimika Minta DLH Benahi Status dan Kesejahteraan Petugas Kebersihan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:50 WIT

Mandenas Tekankan Pengawasan WNA di Timika, Dorong Kanwil Imigrasi Papua Tengah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:41 WIT

Mandenas–Kapolda Sidak Bulog Timika, Pastikan Stok Aman dan Distribusi ke Pegunungan Dipercepat

Jumat, 17 April 2026 - 11:43 WIT

DPRK Mimika dan TNI-Polri Petakan Wilayah Rawan, Fokus Mitigasi Konflik

Selasa, 14 April 2026 - 01:41 WIT

DPRK Mimika Sebut Perda Perlindungan UMKM OAP Tidak Melarang Pedagang Non-OAP

Jumat, 10 April 2026 - 13:43 WIT

Berkunjung ke Atuka, Komisi IV DPRK Mimika Dorong Pengelolaan Profesional Air Bersih

Berita Terbaru

Mahasiswa FIM-WP menggelar aksi mimbar bebas di Waena, Jayapura, Sabtu, 2 Mei 2026. Galeripapua/ Istimewa.

Organisasi

Mahasiswa West Papua Tuntut Pendidikan Gratis di Tanah Papua

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:40 WIT

Seorang penggiat Inorga KIS dengan papan seluncurnya sedang melakukan salah satu trik dalam permainan skateboard di area Car Free Day—Jalan Cenderawasih, Mimika, Papua Tengah, Sabtu (2/5/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Event

KIS Mimika Warnai Parade Hardiknas di Car Free Day

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:56 WIT