Diduga Belum Ada Kesepakatan, PT MNM Bongkar Tanah Adat Suku Yei di Merauke

Endy Langobelen

Kamis, 18 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alat berat membuka lahan dan merusak tanah adat milik marga Kwipalo, Suku Yei, di Kampung Blandin Kakayo, Distrik Jagebob, Kabupaten Merauke, Papua Selatan. (Foto: Istimewa/Tangkapan layar video amatir)

i

Alat berat membuka lahan dan merusak tanah adat milik marga Kwipalo, Suku Yei, di Kampung Blandin Kakayo, Distrik Jagebob, Kabupaten Merauke, Papua Selatan. (Foto: Istimewa/Tangkapan layar video amatir)

MERAUKE – Perusahaan perkebunan tebu PT Murni Nusantara Mandiri (MNM), bagian dari konsorsium Proyek Strategis Nasional (PSN) Merauke, diduga menyerobot dan merusak tanah adat milik marga Kwipalo, Suku Yei, di Kampung Blandin Kakayo, Distrik Jagebob, Kabupaten Merauke, Papua Selatan.

Dalam sebuah video berdurasi 2 menit 7 detik yang beredar, terlihat satu unit bulldozer dan dua excavator milik PT MNM membongkar hutan adat Dusun Adogai, wilayah ulayat Kwipalo, pada Senin (15/9/2025).

Aksi itu berlangsung di depan pemilik ulayat, Vincen Kwipalo, beserta keluarganya, yang berulang kali berusaha menghentikan alat berat tersebut.

“Pemilik ulayat selama ini teguh mempertahankan tanah adat dan sudah berkali-kali menyatakan tidak akan melepaskan tanah. Namun orang-orang perusahaan terus datang. Itu sudah masuk kategori intimidasi, dan hal tersebut diperparah dengan penyerobotan tanah adat yang terjadi belakangan ini,” kata Teddy Wakum, pendamping hukum Vincen Kwipalo dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Merauke, melalui rilisnya.

Baca Juga :  Aksi di Jayapura: KNPB Minta Pemerintah Tutup Freeport dan Beri Hak Referendum Papua

Menurut LBH Papua, PT MNM mengantongi izin konsesi seluas 52.700 hektare—luasnya hampir setara Provinsi DKI Jakarta. Hingga Agustus 2025, perusahaan disebut telah menggunduli sedikitnya 4.912 hektare hutan adat.

Aksi terbaru dilakukan untuk membuka akses jalan dari kawasan konsesi menuju Distrik Jagebob XI, melintasi tanah ulayat marga Kwipalo.

Ironisnya, sebelum pembongkaran dilakukan, pada 2 September lalu sempat digelar pertemuan antara pihak perusahaan, pemerintah daerah, dan pemilik lahan. Namun, penolakan yang tegas disampaikan Vincen Kwipalo kala itu tidak diindahkan.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Tiga Orang Pemilik Narkoba Golongan III di Timika

“Di tanah yang mereka gusur ada jalan peninggalan moyang kami, juga tempat kami berburu. Saya tidak pernah sepakat tanah adat marga Kwipalo diambil perusahaan,” ujar Teddy mengutip ucapan Vincen dalam pertemuan tersebut.

Kasus ini menambah daftar panjang konflik tanah adat yang terjadi di Merauke atas nama PSN. Aparat keamanan, baik kepolisian maupun TNI, disebut ikut mengawal jalannya proyek sehingga menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat.

Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Sekar Banjaran Aji, menilai praktik PT MNM telah melanggar hak asasi manusia.

“Komnas HAM sudah menemukan banyak pelanggaran di PSN Merauke. Presiden harus segera menghentikan proyek ini, mencabut izin konsesi, dan mengembalikan tanah kepada masyarakat adat,” tegasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Identifikasi Pelaku Begal Sadis di Jalan Bougenville Timika
Begal di Jalan Bougenville Mimika, Korban Alami Tangan Putus
Aksi Palang Jalan Ricuh di Mimika, Dua Anggota Brimob Kena Panah
Polres Mimika Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Jenis Tramadol
Aksi Bisu Kaum Awam Katolik di Merauke Dibubarkan Paksa, 11 Orang Sempat Ditangkap
Yahukimo Memanas, Kontak Senjata Berujung Korban Jiwa
LBH Papua Pos Sorong Soroti Mandeknya Kasus Dugaan Penyiksaan Warga oleh Oknum Polisi
Kejari Mimika Pulihkan Hak Korban Pencurian, Sepeda Motor Dikembalikan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:01 WIT

Polisi Identifikasi Pelaku Begal Sadis di Jalan Bougenville Timika

Kamis, 29 Januari 2026 - 14:54 WIT

Begal di Jalan Bougenville Mimika, Korban Alami Tangan Putus

Kamis, 29 Januari 2026 - 07:12 WIT

Aksi Palang Jalan Ricuh di Mimika, Dua Anggota Brimob Kena Panah

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:08 WIT

Polres Mimika Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Jenis Tramadol

Minggu, 25 Januari 2026 - 23:59 WIT

Aksi Bisu Kaum Awam Katolik di Merauke Dibubarkan Paksa, 11 Orang Sempat Ditangkap

Berita Terbaru

Solidaritas Merauke melakukan aksi spontan pada saat pelaksanaan Sidang Majelis Pekerja Lengkap Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (MPL-PGI) 2026 di Gedung Olahraga (GOR) Hiad Sai, Merauke, Papua Selatan, Jumat (30/1/2026). (Foto: Istimewa/Solidaritas Merauke)

Suara

Solidaritas Merauke Desak Gereja Suarakan Penghentian PSN

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:32 WIT