MIMIKA – Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika di tahun 2025 mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp1 triliun.
Untuk diketahui, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2025 Kabupaten Mimika, telah diserahkan Penjabat (PJ) Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilintin, kepada masing-masing OPD.
Proses penyerahan secara simbolis berlangsung di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika pada Kamis (6/2/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Marthen Tappi Malisa, menjelaskan Dinas Pendidikan mengelola anggaran yang nilainya lebih dari Rp1 triliun.
Meski tidak merincikan angka pasti dari total anggaran itu, namun kata Marthen, hal ini merupakan kebijakan Pemerintah Daerah yang disebut Mandatory Spending.
“Yang jelas nilainya satu triliun lebih karena 20 persen dari APBD,” kata Marthen saat ditemui awak media di Gedung A, Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika usai penyerahan DPA.
Marthen mengatakan, pembagian anggaran kepada setiap OPD telah dilakukan secara merata guna melaksanakan pelayanan termasuk pembangunan.
“Kalau ada keluhan, ya kita tanyakan dulu mengeluh karena apa. Jadi, tidak selamanya DPA itu sama dari tahun ke tahun,” ucapnya.
Marthen menyebutkan, dalam hal ini tentunya ada penyesuaian arahan dari pusat atau prioritas pembangunan secara nasional dan juga di daerah.