MIMIKA – Sehubungan dengan kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pembinaan Pelaksanaan Penanaman Modal (DAK Non Fisik Fasilitasi Penanaman Modal), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika menggelar kegiatan bimbingan teknis implementasi perizinan berusaha berbasis risiko, Kamis (13/07/2023) di Timika.
Dilansir dari situs resmi Pemkab Mimika, kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang Administrasi Umum, Hendriette W. tandiyono, didampingi oleh Kepala Dinas DPMPTSP Mimika, Abraham Kateyau, dan Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Mimika, Fahd Afkar Hakiki, sebagai salah satu narasumber, dan dihadiri peserta dari pelaku usaha di Mimika.
Dalam sambutan Pj Bupati Mimika yang dibacakan Hendriette, disampaikan bahwa secara Nasional penanaman modal sangat berperan penting dalam memutar roda perekonomian nasional, peningkatan inovasi, dan kualitas penanaman modal, merupakan pedoman dan tata cara pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko.
“Sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat, maka peran dan fungsi pemerintah daerah yakni untuk terus berkerja sama, dengan melaksanakan kegiatan pembinaan pelaksanaan penanaman modal, bimbingan teknis kepada pelaku usaha, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mimika, tentunya hal ini untuk memajukan iklim investasi di daerah,” tuturnya
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, dan melaksanakan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai ketentuan elaksanaan penanaman modal.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung upaya pemerintah untuk melakukan percepatan dan peningkatan penanaman modal.
“Selaras dengan kebijakan tersebut, pemerintah Kabupaten Mimika melalui DPMPTSP terus berupaya meningkatkan kemitraan, meningkatkan daya saing, menciptakan persaingan usaha yang sehat,” ungkapnya.
Selain itu, menyebarkan informasi seluas-luasnya dalam penyelenggaraan penanaman modal dan untuk pengembangan sektor usaha penanaman modal yang dilakukan melalui kegiatan pembinaan penanaman modal di tengah derasnya arus perkembangan usaha dengan kemudahan pelayanan perizinan yang diberikan pemerintah, pelaku usaha diharapkan agar selaras dengan kebijakan penanaman modal dan pelayanan perizinan sehingga terjadi keselarasan pembangunan daerah dan pembangunan nasional.
Selain narasumber dari BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Mimika, DPMPTSP juga mendatangkan Narasumber dari DPMPTSP Kabupaten Sleman yakni Pengelola Dokumen Perizinan, Harry Dinatha dan Tenaga Pendamping, Ari Dartanto.