Home / DPR / Umum

Disdukcapil Mimika Bersama KPUD dan Bawaslu Musnahkan Ribuan KTP Invalid

Rabu, 3 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dukcapil Mimika bersama KPUD dan Bawaslu memusnahkan 3.750 keping KTP di Kantor Dukcapil Mimika, Rabu (3/8/2022).

Dukcapil Mimika bersama KPUD dan Bawaslu memusnahkan 3.750 keping KTP di Kantor Dukcapil Mimika, Rabu (3/8/2022).

TIMIKA – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Mimika melakukan pemusnahan ribuan keping KTP bersama KPUD dan Bawaslu di Kantor Dukcapil Mimika, Rabu (3/8/2022).

Kepala Disdukcapil Mimika, Slamet Sutedjo saat diwawancarai awak media menjelaskan KTP yang dimusnahkan merupakan KTP yang sudah invalid.

“Artinya KTP yang pemiliknya sudah berpindah dari satu tempat ke tempat lain sehingga data lamanya tidak berlaku lagi makanya ditarik dan digantikan dengan data terbarunya yang sudah kita terbitkan. Begitu juga dengan KTP jaman dulu yang masih manual,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun tujuan dari pemusnahan KTP invalid ini adalah untuk mewujudkan transparansi dalam proses Pemilu di tahun 2024 mendatang.

“Karena tahapan Pemilu sudah mulai berjalan, sehingga dokumen-dokumen yang semacam ini harus kita musnahkan agar tidak dipergunakan oleh orang-orang yang punya kepentingan tertentu maupun yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

“Sebenarnya bukan kali ini saja kami musnahkan, tapi setiap bulan kami rutin. Jadi, semua loket pelayanan seperti di distrik, kecamatan, kampung, dan juga di Dukcapil Pusat Pemerintahan itu setiap bulan kami kumpulkan semua data-data yang tidak valid untuk dimusnahkan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Partai Gelora Tuntut Suara Hilang pada Pleno Terbuka KPUD Mimika

Disampaikan bahwa dalam kesempatan kali ini, ada sebanyak 3.750 keping KTP yang dimusnahkan. Baik itu KTP yang sudah invalid maupun yang telah rusak.

“Ada juga 574 Kartu Identitas Anak. Artinya kalau anak sudah berumur 17 maka KIA-nya juga kita tarik. Cuma kalau KIA ini tidak terlalu bermasalah karena tidak berkaitan dengan daftar pemilih,” katanya.

Slamet menyebutkan, Dukcapil Mimika akan terus mendukung proses demokratisasi di Kabupaten Mimika dan berupaya semaksimal mungkin agar Pemilu 2024 bisa berjalan dengan adil, bermartabat, jujur, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku di Republik Indonesia.

“Kami juga mendukung penyelenggaraan pemilu dengan melakukan pencermatan data setiap sebulan sekali bersama Bawaslu dan KPUD. Data yang sudah ada atau diupdate di KPUD senantiasa kita lakukan sinkronisasi dengan data yang ada di Dukcapil,” ucap Slamet.

Di samping itu, Ketua KPUD Indra Ebang Ola mengatakan, kegiatan pemusnahan ini juga merupakan bentuk komitmen bersama untuk melindungi dan menjaga kevalidan data pemilih.

Baca Juga :  KPU Mimika Terima 3.820 Bilik Suara, Bawaslu: Jumlahnya Sudah Pas

“Kita mau supaya data daftar pemilih kita di Pemilu 2024 betul-betul berkualitas sehingga proses Pemilu dapat berjalan sesuai dengan harapan kita semua. Kita optimis bahwa ke depan akan lebih tertib pada saat hari pencoblosan nanti,” katanya.

“Karena pemilihan kali ini dilakukan berdasarkan KTP yang berbasis elektronik, maka ini adalah upaya untuk mendukung apa yang sudah dilakukan bersama antara Dukcapil, KPUD, dan Bawaslu,” ujarnya melanjutkan.

Ketua KPUD itu berharap ke depan setiap orang yang menggunakan hak suara adalah yang betul-betul terdaftar dalam data pemilih dan tentunya telah memiliki KTP elektronik.

“Sehingga nantinya persoalan mengenai data pemilih itu dapat diminimalisir. Kami juga memberikan apresiasi kepada Dukcapil yang telah melakukan upaya perekaman,” ucap Indra.

“Kita berharap bahwa semua penduduk kita yang ada di Kabupaten yang telah memenuhi syarat untuk memilih dapat terakomodir pada saat hari pencoblosan nanti,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Film Dokumenter Pesta Babi Resmi Dirilis di YouTube JubiTV
Final Kapolda Cup II akan Diramaikan Legenda Timnas dan Komika Yewen, Simak Jadwalnya
Kunjungi Pulau Karaka, Kapolda Papua Tengah Bawa Layanan Medis dan Motivasi Pendidikan
Gol Semata Wayang Antar SMA Negeri 3 Kokonao ke Perempat Final Kapolda Cup II
Mediasi dengan Keluarga Korban, TNI Ungkap Kronologi Penembakan di Tembagapura
Nobar Film Pesta Babi Dibubarkan TNI di Ternate
Dorong Kampung Nelayan Merah Putih di Poumako Mimika, John Gobay Soroti Krisis BBM

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:00 WIT

Film Dokumenter Pesta Babi Resmi Dirilis di YouTube JubiTV

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:48 WIT

Final Kapolda Cup II akan Diramaikan Legenda Timnas dan Komika Yewen, Simak Jadwalnya

Kamis, 21 Mei 2026 - 00:16 WIT

Kunjungi Pulau Karaka, Kapolda Papua Tengah Bawa Layanan Medis dan Motivasi Pendidikan

Senin, 18 Mei 2026 - 21:22 WIT

Gol Semata Wayang Antar SMA Negeri 3 Kokonao ke Perempat Final Kapolda Cup II

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT