TIMIKA – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Mimika melakukan pemusnahan ribuan keping KTP bersama KPUD dan Bawaslu di Kantor Dukcapil Mimika, Rabu (3/8/2022).
Kepala Disdukcapil Mimika, Slamet Sutedjo saat diwawancarai awak media menjelaskan KTP yang dimusnahkan merupakan KTP yang sudah invalid.
“Artinya KTP yang pemiliknya sudah berpindah dari satu tempat ke tempat lain sehingga data lamanya tidak berlaku lagi makanya ditarik dan digantikan dengan data terbarunya yang sudah kita terbitkan. Begitu juga dengan KTP jaman dulu yang masih manual,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun tujuan dari pemusnahan KTP invalid ini adalah untuk mewujudkan transparansi dalam proses Pemilu di tahun 2024 mendatang.
“Karena tahapan Pemilu sudah mulai berjalan, sehingga dokumen-dokumen yang semacam ini harus kita musnahkan agar tidak dipergunakan oleh orang-orang yang punya kepentingan tertentu maupun yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
“Sebenarnya bukan kali ini saja kami musnahkan, tapi setiap bulan kami rutin. Jadi, semua loket pelayanan seperti di distrik, kecamatan, kampung, dan juga di Dukcapil Pusat Pemerintahan itu setiap bulan kami kumpulkan semua data-data yang tidak valid untuk dimusnahkan,” imbuhnya.
Disampaikan bahwa dalam kesempatan kali ini, ada sebanyak 3.750 keping KTP yang dimusnahkan. Baik itu KTP yang sudah invalid maupun yang telah rusak.
“Ada juga 574 Kartu Identitas Anak. Artinya kalau anak sudah berumur 17 maka KIA-nya juga kita tarik. Cuma kalau KIA ini tidak terlalu bermasalah karena tidak berkaitan dengan daftar pemilih,” katanya.
Slamet menyebutkan, Dukcapil Mimika akan terus mendukung proses demokratisasi di Kabupaten Mimika dan berupaya semaksimal mungkin agar Pemilu 2024 bisa berjalan dengan adil, bermartabat, jujur, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku di Republik Indonesia.
“Kami juga mendukung penyelenggaraan pemilu dengan melakukan pencermatan data setiap sebulan sekali bersama Bawaslu dan KPUD. Data yang sudah ada atau diupdate di KPUD senantiasa kita lakukan sinkronisasi dengan data yang ada di Dukcapil,” ucap Slamet.
Di samping itu, Ketua KPUD Indra Ebang Ola mengatakan, kegiatan pemusnahan ini juga merupakan bentuk komitmen bersama untuk melindungi dan menjaga kevalidan data pemilih.
“Kita mau supaya data daftar pemilih kita di Pemilu 2024 betul-betul berkualitas sehingga proses Pemilu dapat berjalan sesuai dengan harapan kita semua. Kita optimis bahwa ke depan akan lebih tertib pada saat hari pencoblosan nanti,” katanya.
“Karena pemilihan kali ini dilakukan berdasarkan KTP yang berbasis elektronik, maka ini adalah upaya untuk mendukung apa yang sudah dilakukan bersama antara Dukcapil, KPUD, dan Bawaslu,” ujarnya melanjutkan.
Ketua KPUD itu berharap ke depan setiap orang yang menggunakan hak suara adalah yang betul-betul terdaftar dalam data pemilih dan tentunya telah memiliki KTP elektronik.
“Sehingga nantinya persoalan mengenai data pemilih itu dapat diminimalisir. Kami juga memberikan apresiasi kepada Dukcapil yang telah melakukan upaya perekaman,” ucap Indra.
“Kita berharap bahwa semua penduduk kita yang ada di Kabupaten yang telah memenuhi syarat untuk memilih dapat terakomodir pada saat hari pencoblosan nanti,” pungkasnya.