Home / DPR

Partai Gelora Tuntut Suara Hilang pada Pleno Terbuka KPUD Mimika

Ahmad

Selasa, 5 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Partai Gelora Kabupaten Mimika, Maria Florida Kotorok, didampingi dua orang pengurus partai dalam konferensi pers di Honai Partai Gelora, Jalan Cenderawasih, Mimika, Papua Tengah, Senin (4/3/2024). (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

Ketua Partai Gelora Kabupaten Mimika, Maria Florida Kotorok, didampingi dua orang pengurus partai dalam konferensi pers di Honai Partai Gelora, Jalan Cenderawasih, Mimika, Papua Tengah, Senin (4/3/2024). (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

MIMIKA – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Kabupaten Mimika menuntut Komisi Penyelenggara Pemilu Daerah (KPUD) Mimika untuk menarik kembali keputusan yang telah ditetapkan dalam rapat pleno terbuka tingkat kabupaten untuk hasil suara Distrik Agimuga dan Distrik Alama.

Berkaitan dengan ini, Ketua Partai Gelora Kabupaten Mimika, Maria Florida Kotorok beserta jajarannya meminta kepada KPUD Mimika agar melaksanakan pleno dengan baik dan benar serta memberikan ruang bagi kontestan Pemilu untuk menyuarakan hak-haknya.

Dikatakan, hasil penetapan suara pada pleno tingkat kabupaten yang ditetapkan oleh KPUD Mimika, ditemukan beberapa kejanggalan yang tentunya merugikan Partai Gelora sebagai salah satu peserta pada pesta demokrasi 2024.

“Kasih kami ruang untuk kami sampaikan data-data kami,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar di Honai Partai Gelora Mimika, Jalan Cenderawasih, Timika, Papua Tengah, Senin (4/3/2024).

Maria menjelaskan, dalam penetapan tersebut, suara dari Partai Gelora hilang. Data tersebut sangat berbeda dengan data hasil rekapitulasi tingkat distrik.

Kata Maria, saat pleno tingkat distrik, para saksi mencatat berdasarkan bukti C1 atau surat suara yang dihitung, Partai Gelora mendapatkan sebanyak 968 suara untuk Distrik Alama.

Baca Juga :  KPU Mimika Lakukan Pembersihan Rekrut PPD Baru

Sementara untuk Distrik Agimuga sebanyak 320 suara untuk Partai Gelora. Namun, pada pleno tingkat kabupaten, suara Partai Gelora nihil.

Dalam rapat pleno tingkat KPUD Mimika, lanjut Maria, saksi dari Partai Gelora sudah menyampaikan keberatannya terkait dengan hasil itu. Namun, tidak digubris oleh KPUD Mimika. Malahan KPUD dinilai sangat terburu-buru untuk mengesahkan hasil tersebut.

“Hal yang sama kami perjuangkan tetapi tidak mendapatkan ruang di dalam rapat pleno tersebut,” tuturnya.

“karena pleno itu kita bicara tentang keadilan. Prinsip-prinsip keadilan itu tolong ditegakkan,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRK Mimika Sebut Perda Perlindungan UMKM OAP Tidak Melarang Pedagang Non-OAP
Berkunjung ke Atuka, Komisi IV DPRK Mimika Dorong Pengelolaan Profesional Air Bersih
Perda Pangan Lokal Mulai Berlaku, DPRK Mimika Tekankan Sosialisasi Humanis
DPRK Mimika Gelar RDP, Penataan ASN Sesuai Aturan
Laksanakan RDP, DPRK Mimika Minta DLH Benahi Status dan Kesejahteraan Petugas Kebersihan
DPRK Mimika Jadwalkan RDP dengan DLH Usai Mogok Petugas Sampah
Komisi II DPRK Mimika Tinjau Keluhan Warga di Wania
DPRK Paniai Apresiasi Jhon NR Gobai Sampaikan Aspirasi Warga ke Marinir AL

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 01:41 WIT

DPRK Mimika Sebut Perda Perlindungan UMKM OAP Tidak Melarang Pedagang Non-OAP

Jumat, 10 April 2026 - 13:43 WIT

Berkunjung ke Atuka, Komisi IV DPRK Mimika Dorong Pengelolaan Profesional Air Bersih

Rabu, 8 April 2026 - 19:55 WIT

Perda Pangan Lokal Mulai Berlaku, DPRK Mimika Tekankan Sosialisasi Humanis

Kamis, 2 April 2026 - 05:16 WIT

DPRK Mimika Gelar RDP, Penataan ASN Sesuai Aturan

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:32 WIT

Laksanakan RDP, DPRK Mimika Minta DLH Benahi Status dan Kesejahteraan Petugas Kebersihan

Berita Terbaru