Partai Gelora Tuntut Suara Hilang pada Pleno Terbuka KPUD Mimika

Wahyu

- Wartawan

Selasa, 5 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Partai Gelora Kabupaten Mimika, Maria Florida Kotorok, didampingi dua orang pengurus partai dalam konferensi pers di Honai Partai Gelora, Jalan Cenderawasih, Mimika, Papua Tengah, Senin (4/3/2024). (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

i

Ketua Partai Gelora Kabupaten Mimika, Maria Florida Kotorok, didampingi dua orang pengurus partai dalam konferensi pers di Honai Partai Gelora, Jalan Cenderawasih, Mimika, Papua Tengah, Senin (4/3/2024). (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

MIMIKA – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Kabupaten Mimika menuntut Komisi Penyelenggara Pemilu Daerah (KPUD) Mimika untuk menarik kembali keputusan yang telah ditetapkan dalam rapat pleno terbuka tingkat kabupaten untuk hasil suara Distrik Agimuga dan Distrik Alama.

Berkaitan dengan ini, Ketua Partai Gelora Kabupaten Mimika, Maria Florida Kotorok beserta jajarannya meminta kepada KPUD Mimika agar melaksanakan pleno dengan baik dan benar serta memberikan ruang bagi kontestan Pemilu untuk menyuarakan hak-haknya.

Dikatakan, hasil penetapan suara pada pleno tingkat kabupaten yang ditetapkan oleh KPUD Mimika, ditemukan beberapa kejanggalan yang tentunya merugikan Partai Gelora sebagai salah satu peserta pada pesta demokrasi 2024.

Baca Juga :  Didukung Keluarga Nusantara Nawaripi, AIYE: Jaga Suasana Damai di Pilkada 2024

“Kasih kami ruang untuk kami sampaikan data-data kami,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar di Honai Partai Gelora Mimika, Jalan Cenderawasih, Timika, Papua Tengah, Senin (4/3/2024).

Maria menjelaskan, dalam penetapan tersebut, suara dari Partai Gelora hilang. Data tersebut sangat berbeda dengan data hasil rekapitulasi tingkat distrik.

Kata Maria, saat pleno tingkat distrik, para saksi mencatat berdasarkan bukti C1 atau surat suara yang dihitung, Partai Gelora mendapatkan sebanyak 968 suara untuk Distrik Alama.

Baca Juga :  Pemkab Mimika Masih Tunggu Juknis DPRD Pengangkatan dari Provinsi

Sementara untuk Distrik Agimuga sebanyak 320 suara untuk Partai Gelora. Namun, pada pleno tingkat kabupaten, suara Partai Gelora nihil.

Dalam rapat pleno tingkat KPUD Mimika, lanjut Maria, saksi dari Partai Gelora sudah menyampaikan keberatannya terkait dengan hasil itu. Namun, tidak digubris oleh KPUD Mimika. Malahan KPUD dinilai sangat terburu-buru untuk mengesahkan hasil tersebut.

“Hal yang sama kami perjuangkan tetapi tidak mendapatkan ruang di dalam rapat pleno tersebut,” tuturnya.

“karena pleno itu kita bicara tentang keadilan. Prinsip-prinsip keadilan itu tolong ditegakkan,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banyak Kecurangan, Maximus-Peggi Pastikan Layangkan Gugatan ke MK
Penetapan Hasil Pilkada Mimika, JOEL Raih Suara Terbanyak 77.818
Faktor Keamanan, 5 Kabupaten di Papua Tengah Terlambat Rekapitulasi Suara
Kapolda Papua Tengah Pantau Keterlambatan Rekapitulasi Suara di Mimika
Faktor Keamanan, KPU Mimika Pindahkan Tempat Pleno Kabupaten ke GOR Futsal
PSU Ricuh di Mimika, KPU Duga Ada Mobilisasi Massa
PSU di Mimika Ricuh, Penyelenggara Alihkan Kotak Suara
Pleno Kabupaten Rekapitulasi Suara Distrik Wania, JOEL Unggul Disusul AIYE
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:41 WIT

Banyak Kecurangan, Maximus-Peggi Pastikan Layangkan Gugatan ke MK

Selasa, 10 Desember 2024 - 02:27 WIT

Penetapan Hasil Pilkada Mimika, JOEL Raih Suara Terbanyak 77.818

Senin, 9 Desember 2024 - 16:23 WIT

Faktor Keamanan, 5 Kabupaten di Papua Tengah Terlambat Rekapitulasi Suara

Senin, 9 Desember 2024 - 15:11 WIT

Kapolda Papua Tengah Pantau Keterlambatan Rekapitulasi Suara di Mimika

Sabtu, 7 Desember 2024 - 17:04 WIT

Faktor Keamanan, KPU Mimika Pindahkan Tempat Pleno Kabupaten ke GOR Futsal

Berita Terbaru