Gandeng UNICEF, Pemkab Mimika Wujudkan Stop Buang Air Besar Sembarangan

Kamis, 14 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama Pemerintah Kabupaten Mimika dengan UNICEF dan stakeholder terkait pada Kick Off Papua Tangguh mewujudkan Kabupaten Mimika Stop Buang Air Besar Sembarangan tahun 2024. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

Foto bersama Pemerintah Kabupaten Mimika dengan UNICEF dan stakeholder terkait pada Kick Off Papua Tangguh mewujudkan Kabupaten Mimika Stop Buang Air Besar Sembarangan tahun 2024. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar kegiatan Kick Off Papua Tangguh 2023 dalam rangka mewujudkan Kabupaten Mimika Stop Buang Air Besar Sembarangan tahun 2024.

Kegiatan yang menggandeng UNICEF ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Reynold R. Ubra, di Horison Ultima, Timika, Papua Tengah, Kamis (14/9/2023).

Dalam sambutannya, Reynold mengatakan bahwa satu permasalahan pembangunan kesehatan di Indonesia dan khususnya di Kabupaten Mimika adalah permasalahan kesehatan lingkungan yakni sanitasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan bahwa sanitasi total adalah kondisi ketika suatu komunitas melakukan aktivitas buang air besar secara sembarangan atau open defecation free.

Menurut Reynold, tantangan pembangunan sanitasi di Mimika adalah sosial budaya dan perilaku sebagian penduduk yang terbiasa buang air besar di sembarang tempat, khususnya ke badan air yang juga digunakan untuk mencuci, mandi, dan kebutuhan lainnya.

Baca Juga :  Koperasi di Mimika Dilatih Kelola Keuangan Berbasis Aplikasi

“Pemerintah terus berusaha untuk mengatasi masalah sanitasi, terutama akses penduduk terhadap jamban sehat, karena rata-rata masyarakat di wilayah pesisir tidak memiliki jamban dan buang air besar dilakukan di sembarangan tempat,” ungkap Reynold.

Disampaikan bahwa saat ini strategi nasional Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) adalah pendekatan yang digunakan untuk merubah perilaku hygiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan.

Sementara prinsip dari pelaksanaan STBM adalah menyediakan subsidi untuk fasilitas sanitasi dasar dengan pokok kegiatan menggali potensi yang ada di masyarakat untuk membangun sarana sanitasi sendiri dan mengembangkan solidaritas sosial.

Proses ini, kata Reynold, tentu memerlukan perhatian serta komitmen keseriusan dan kerja keras semua pihak, baik pemerintah Kabupaten Mimika dan seluruh elemen masyarakat.

“Pada tingkat kampung harus mengambil peran dengan membentuk tim fasilitator desa atau kader pemicu STBM untuk memfasilitasi gerakan masyarakat. Sedangkan pada tingkat distrik juga berperan dan bertanggung jawab berkoordinasi dengan pemerintah yang lain dan memberi dukungan bagi kader pemicu STBM,” terangnya.

Baca Juga :  Jelang Idul Adha, Disnakeswan Mimika Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Stok Mencukupi

Lebih lanjut Reynold menjelaskan bahwa STBM diselenggarakan dengan berpedoman pada lima pilar yaitu stop buang air besar sembarangan, cuci tangan menggunakan sabun, mengelola air minum dan makanan yang aman, mengelola sampah dengan benar, dan mengelola limbah cair rumah tangga dengan aman.


Melalui STBM ini diharapkan dapat merubah perilaku kelompok masyarakat dalam upaya memperbaiki keadaan sanitasi lingkungan mereka sehingga tercapai kondisi open defecation free pada suatu komunitas atau kampung.

Suatu kampung dapat dikatakan open defecation free jika 100 persen penduduk kampung tersebut mempunyai akses BAB di jamban sehat.

“Oleh karena itu, saya mengimbau kepada seluruh OPD terkait dan seluruh elemen masyarakat di Mimika agar semakin berperan aktif dalam mewujudkan sanitasi total berbasis masyarakat sehingga apa yang diharapkan dapat dilaksanakan dan tepat sasaran,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Nakes Jalan Kaki 12 Jam, Bupati Mimika Bantah Kendala Transportasi
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Krisis Transportasi, Nakes Sakit Malaria di Mimika Dievakuasi Jalan Kaki 12 Jam Lintasi Gunung dan Sungai

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:10 WIT

Nakes Jalan Kaki 12 Jam, Bupati Mimika Bantah Kendala Transportasi

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT