Gandeng UNICEF, Pemkab Mimika Wujudkan Stop Buang Air Besar Sembarangan

Kamis, 14 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama Pemerintah Kabupaten Mimika dengan UNICEF dan stakeholder terkait pada Kick Off Papua Tangguh mewujudkan Kabupaten Mimika Stop Buang Air Besar Sembarangan tahun 2024. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

Foto bersama Pemerintah Kabupaten Mimika dengan UNICEF dan stakeholder terkait pada Kick Off Papua Tangguh mewujudkan Kabupaten Mimika Stop Buang Air Besar Sembarangan tahun 2024. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar kegiatan Kick Off Papua Tangguh 2023 dalam rangka mewujudkan Kabupaten Mimika Stop Buang Air Besar Sembarangan tahun 2024.

Kegiatan yang menggandeng UNICEF ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Reynold R. Ubra, di Horison Ultima, Timika, Papua Tengah, Kamis (14/9/2023).

Dalam sambutannya, Reynold mengatakan bahwa satu permasalahan pembangunan kesehatan di Indonesia dan khususnya di Kabupaten Mimika adalah permasalahan kesehatan lingkungan yakni sanitasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan bahwa sanitasi total adalah kondisi ketika suatu komunitas melakukan aktivitas buang air besar secara sembarangan atau open defecation free.

Menurut Reynold, tantangan pembangunan sanitasi di Mimika adalah sosial budaya dan perilaku sebagian penduduk yang terbiasa buang air besar di sembarang tempat, khususnya ke badan air yang juga digunakan untuk mencuci, mandi, dan kebutuhan lainnya.

Baca Juga :  Tahun 2023 Diskominfo Mimika Canangkan Programkan Kampung Digital

“Pemerintah terus berusaha untuk mengatasi masalah sanitasi, terutama akses penduduk terhadap jamban sehat, karena rata-rata masyarakat di wilayah pesisir tidak memiliki jamban dan buang air besar dilakukan di sembarangan tempat,” ungkap Reynold.

Disampaikan bahwa saat ini strategi nasional Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) adalah pendekatan yang digunakan untuk merubah perilaku hygiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan.

Sementara prinsip dari pelaksanaan STBM adalah menyediakan subsidi untuk fasilitas sanitasi dasar dengan pokok kegiatan menggali potensi yang ada di masyarakat untuk membangun sarana sanitasi sendiri dan mengembangkan solidaritas sosial.

Proses ini, kata Reynold, tentu memerlukan perhatian serta komitmen keseriusan dan kerja keras semua pihak, baik pemerintah Kabupaten Mimika dan seluruh elemen masyarakat.

“Pada tingkat kampung harus mengambil peran dengan membentuk tim fasilitator desa atau kader pemicu STBM untuk memfasilitasi gerakan masyarakat. Sedangkan pada tingkat distrik juga berperan dan bertanggung jawab berkoordinasi dengan pemerintah yang lain dan memberi dukungan bagi kader pemicu STBM,” terangnya.

Baca Juga :  Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi

Lebih lanjut Reynold menjelaskan bahwa STBM diselenggarakan dengan berpedoman pada lima pilar yaitu stop buang air besar sembarangan, cuci tangan menggunakan sabun, mengelola air minum dan makanan yang aman, mengelola sampah dengan benar, dan mengelola limbah cair rumah tangga dengan aman.


Melalui STBM ini diharapkan dapat merubah perilaku kelompok masyarakat dalam upaya memperbaiki keadaan sanitasi lingkungan mereka sehingga tercapai kondisi open defecation free pada suatu komunitas atau kampung.

Suatu kampung dapat dikatakan open defecation free jika 100 persen penduduk kampung tersebut mempunyai akses BAB di jamban sehat.

“Oleh karena itu, saya mengimbau kepada seluruh OPD terkait dan seluruh elemen masyarakat di Mimika agar semakin berperan aktif dalam mewujudkan sanitasi total berbasis masyarakat sehingga apa yang diharapkan dapat dilaksanakan dan tepat sasaran,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polusi Debu dan Asap di Mimika, Bupati Perintahkan Penanganan Darurat Udara
76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ
Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu
Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar Telah Dihabiskan untuk Penanganan Konflik
Rapat Tertutup Bahas Persoalan Kamtibmas, Mimika Bentuk Tim Terpadu
Kesbangpol Mimika Gelar Sosialisasi Penguatan Karakter Berbasis Pancasila dalam Keluarga
Lima Personel BPBD Mimika Disiapkan Jadi Tim Rescue Profesional
Tingkatkan Kesiapsiagaan, BPBD Mimika Bekali 50 Peserta Mitigasi Bencana

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 15:14 WIT

Polusi Debu dan Asap di Mimika, Bupati Perintahkan Penanganan Darurat Udara

Jumat, 11 September 2026 - 15:29 WIT

76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ

Rabu, 9 September 2026 - 18:39 WIT

Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu

Kamis, 3 September 2026 - 16:53 WIT

Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar Telah Dihabiskan untuk Penanganan Konflik

Rabu, 2 September 2026 - 19:01 WIT

Rapat Tertutup Bahas Persoalan Kamtibmas, Mimika Bentuk Tim Terpadu

Berita Terbaru