Home / DPR

Ketua Penasehat IKF Apresiasi MRP Papua Tengah dalam Melindungi Hak Politik OAP

Endy Langobelen

Selasa, 13 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Penasehat Ikatan Keluarga Flobara Kabupaten Mimika, Ridwan Sina. (Foto: Istimewa)

Ketua Penasehat Ikatan Keluarga Flobara Kabupaten Mimika, Ridwan Sina. (Foto: Istimewa)

MIMIKA – Ketua Penasehat Ikatan Keluarga Flobara (IKF) Kabupaten Mimika, Ridwan Sina, mendukung penuh surat keputusan Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Tengah (MRP-PPT) untuk memprioritaskan Orang Asli Papua (OAP) pada pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

“Sebagai ketua penasehat IKF Kabupaten Mimika, saya sangat setuju dengan surat keputusan MRP-PPT untuk memprioritas AOP pada Pemilu tahun 2024,” ujar Ridwan saat ditemui di bilangan Jalan Budi Utomo, Timika, Papua Tengah, Senin (12/2/2024).

“Kita yang dari luar, kita yang pendatang harus tahu diri karena sudah seharusnya orang Papua menjadi pemimpin di daerah ini, entah itu legislatif maupun eksekutif,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ridwan, wajar jika orang Papua menjadi tuan di tanahnya sendiri. Sebab, hal itu telah diatur di dalam Undang-Undanng Otonomi Khusus (UU Otsus) nomor 2 tahun 2021.

“Saya ingatkan, ini saya bicara dari versi kami orang timur, budaya kami orang timur di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Orang tua kami selalu pesan bahwa anak ingat, di orang punya tempat, di tanah rantau, orang yang punya tanah itu punya hak. Artinya, kamu sudah kerja di mereka punya tempat, cukup jalankan pekerjaan tersebut. Tidak boleh lagi mengambil hak politiknya mereka dengan turun menjadi pemimpin,” tegas Ridwan.

Baca Juga :  Bakar Batu Tandai Dukungan Masyarakat Suku Nduga untuk AIYE

Dia mengatakan, apa yang telah digagas oleh MRP-PPT adalah suatu hal yang luar biasa dan itu merupakan representasi dari UU Otsus yang mana terdapat kekhususan bagi orang Papua.

“Saya sebagai tokoh, saya sebagai anak timur sangat mendukung surat keputusan MRP Papua Tengah untuk memprioritaskan orang asli Papua. Kita harus tahu diri, kita datang ke sini karena kita susah dari kampung, kita cari makan di sini. Hak politiknya mereka biar menjadi urusan mereka, kita tidak usah mengambilnya. Biarkan mereka menjadi pemimpin di daerah ini,” tuturnya.

Baca Juga :  Demo di Kantor Bawaslu Mimika, Pendukung Caleg Partai Nasdem Hampir Bakar Ban

“Marilah kita semua di luar AOP, mari kita dukung mereka (OAP) karena orang Papua ini tidak mungkin jadi calon pejabat di daerah kita. Saya perlu ingatkan, kami ini satu ras yakni ras melanesia tetapi kami juga tahu diri. Saya mohon teman-teman yang lain untuk memberikan kesempatan kepada orang asli Papua,” tuturnya.

Ridwan menegaskan kembali, di dalam UU Otsus nomor 2 tahun 2021 sangat jelas bahwa ada ke khususan bagi orang papua. Ada hak ekonomi, hak politik, hak pemerintah bagi OAP.

“Karena kata khusus yang tertuang dalam UU Otsus itu, bagaimana supaya orang Papua itu harus berkembang dari sisi ekonomi, politik, dan pemerintahan. Saya harap kita semua yang ada di Kabupaten Mimika bisa memahami hal ini,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRK Mimika dan TNI-Polri Petakan Wilayah Rawan, Fokus Mitigasi Konflik
DPRK Mimika Sebut Perda Perlindungan UMKM OAP Tidak Melarang Pedagang Non-OAP
Berkunjung ke Atuka, Komisi IV DPRK Mimika Dorong Pengelolaan Profesional Air Bersih
Perda Pangan Lokal Mulai Berlaku, DPRK Mimika Tekankan Sosialisasi Humanis
DPRK Mimika Gelar RDP, Penataan ASN Sesuai Aturan
Laksanakan RDP, DPRK Mimika Minta DLH Benahi Status dan Kesejahteraan Petugas Kebersihan
DPRK Mimika Jadwalkan RDP dengan DLH Usai Mogok Petugas Sampah
Komisi II DPRK Mimika Tinjau Keluhan Warga di Wania

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 11:43 WIT

DPRK Mimika dan TNI-Polri Petakan Wilayah Rawan, Fokus Mitigasi Konflik

Selasa, 14 April 2026 - 01:41 WIT

DPRK Mimika Sebut Perda Perlindungan UMKM OAP Tidak Melarang Pedagang Non-OAP

Jumat, 10 April 2026 - 13:43 WIT

Berkunjung ke Atuka, Komisi IV DPRK Mimika Dorong Pengelolaan Profesional Air Bersih

Rabu, 8 April 2026 - 19:55 WIT

Perda Pangan Lokal Mulai Berlaku, DPRK Mimika Tekankan Sosialisasi Humanis

Kamis, 2 April 2026 - 05:16 WIT

DPRK Mimika Gelar RDP, Penataan ASN Sesuai Aturan

Berita Terbaru

Polisi lalu lintas melakukan olah tempat kejadian perkara di Jalan Poros Mapurujaya KM 10, Mimika, Jumat, 1 Mei 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Barang bukti narkotika yang diamankan polisi setelah penangkapan dua tersangka di Mimika. Kamis, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Kebakaran menghanguskan sebuah bangunan di Jalan Cenderawasih, Mimika, Kamis malam, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Pemerintahan

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Ket. Foto: Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Felix Wanggai (tengah) di Hotel Horison Diana Mimika, Kamis 30 April 2026. Galeripapua/ Kevin Kurni.

Pemerintahan

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT