Ketua Penasehat IKF Apresiasi MRP Papua Tengah dalam Melindungi Hak Politik OAP

Endy Langobelen

- Wartawan

Selasa, 13 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Penasehat Ikatan Keluarga Flobara Kabupaten Mimika, Ridwan Sina. (Foto: Istimewa)

i

Ketua Penasehat Ikatan Keluarga Flobara Kabupaten Mimika, Ridwan Sina. (Foto: Istimewa)

MIMIKA – Ketua Penasehat Ikatan Keluarga Flobara (IKF) Kabupaten Mimika, Ridwan Sina, mendukung penuh surat keputusan Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Tengah (MRP-PPT) untuk memprioritaskan Orang Asli Papua (OAP) pada pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

“Sebagai ketua penasehat IKF Kabupaten Mimika, saya sangat setuju dengan surat keputusan MRP-PPT untuk memprioritas AOP pada Pemilu tahun 2024,” ujar Ridwan saat ditemui di bilangan Jalan Budi Utomo, Timika, Papua Tengah, Senin (12/2/2024).

“Kita yang dari luar, kita yang pendatang harus tahu diri karena sudah seharusnya orang Papua menjadi pemimpin di daerah ini, entah itu legislatif maupun eksekutif,” imbuhnya.

Menurut Ridwan, wajar jika orang Papua menjadi tuan di tanahnya sendiri. Sebab, hal itu telah diatur di dalam Undang-Undanng Otonomi Khusus (UU Otsus) nomor 2 tahun 2021.

“Saya ingatkan, ini saya bicara dari versi kami orang timur, budaya kami orang timur di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Orang tua kami selalu pesan bahwa anak ingat, di orang punya tempat, di tanah rantau, orang yang punya tanah itu punya hak. Artinya, kamu sudah kerja di mereka punya tempat, cukup jalankan pekerjaan tersebut. Tidak boleh lagi mengambil hak politiknya mereka dengan turun menjadi pemimpin,” tegas Ridwan.

Baca Juga :  Pemilu di Mulia Ricuh, Masyarakat Saling Serang Gunakan Anak Panah

Dia mengatakan, apa yang telah digagas oleh MRP-PPT adalah suatu hal yang luar biasa dan itu merupakan representasi dari UU Otsus yang mana terdapat kekhususan bagi orang Papua.

“Saya sebagai tokoh, saya sebagai anak timur sangat mendukung surat keputusan MRP Papua Tengah untuk memprioritaskan orang asli Papua. Kita harus tahu diri, kita datang ke sini karena kita susah dari kampung, kita cari makan di sini. Hak politiknya mereka biar menjadi urusan mereka, kita tidak usah mengambilnya. Biarkan mereka menjadi pemimpin di daerah ini,” tuturnya.

Baca Juga :  Didukung Sobat Noken AIYE, Yusuf Rombe: Optimis Kita Menang

“Marilah kita semua di luar AOP, mari kita dukung mereka (OAP) karena orang Papua ini tidak mungkin jadi calon pejabat di daerah kita. Saya perlu ingatkan, kami ini satu ras yakni ras melanesia tetapi kami juga tahu diri. Saya mohon teman-teman yang lain untuk memberikan kesempatan kepada orang asli Papua,” tuturnya.

Ridwan menegaskan kembali, di dalam UU Otsus nomor 2 tahun 2021 sangat jelas bahwa ada ke khususan bagi orang papua. Ada hak ekonomi, hak politik, hak pemerintah bagi OAP.

“Karena kata khusus yang tertuang dalam UU Otsus itu, bagaimana supaya orang Papua itu harus berkembang dari sisi ekonomi, politik, dan pemerintahan. Saya harap kita semua yang ada di Kabupaten Mimika bisa memahami hal ini,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penetapan Hasil Pilkada Mimika, JOEL Raih Suara Terbanyak 77.818
Faktor Keamanan, 5 Kabupaten di Papua Tengah Terlambat Rekapitulasi Suara
Kapolda Papua Tengah Pantau Keterlambatan Rekapitulasi Suara di Mimika
Faktor Keamanan, KPU Mimika Pindahkan Tempat Pleno Kabupaten ke GOR Futsal
PSU Ricuh di Mimika, KPU Duga Ada Mobilisasi Massa
PSU di Mimika Ricuh, Penyelenggara Alihkan Kotak Suara
Pleno Kabupaten Rekapitulasi Suara Distrik Wania, JOEL Unggul Disusul AIYE
C1 dan D1 Beda, Pleno Kabupaten Rekapitulasi Suara Kwamki Narama Ditunda
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 02:27 WIT

Penetapan Hasil Pilkada Mimika, JOEL Raih Suara Terbanyak 77.818

Senin, 9 Desember 2024 - 16:23 WIT

Faktor Keamanan, 5 Kabupaten di Papua Tengah Terlambat Rekapitulasi Suara

Senin, 9 Desember 2024 - 15:11 WIT

Kapolda Papua Tengah Pantau Keterlambatan Rekapitulasi Suara di Mimika

Sabtu, 7 Desember 2024 - 17:04 WIT

Faktor Keamanan, KPU Mimika Pindahkan Tempat Pleno Kabupaten ke GOR Futsal

Sabtu, 7 Desember 2024 - 15:28 WIT

PSU Ricuh di Mimika, KPU Duga Ada Mobilisasi Massa

Berita Terbaru