MIMIKA – PT Superintending Company of Indonesia (SUCOFINDO) Cabang Timika melaksanakan Seminar Sehari Ketenagakerjaan yang diikuti oleh peserta dari berbagai instansi di Mimika baik pemerintah maupun swasta, dan para pelaku usaha, bertempat di Ballroom Hotel Cenderawasih 66, Mimika, Papua Tengah, Kamis (11/7/2024).
Acara ini dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Mimika Robert Kambu, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mimika Paulus Yanengga, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mimika Frans Kambu.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Mimika, Robert Kambu dalam sambutannya menegaskan pentingnya berkolaborasi dalam memastikan perusahaan-perusahaan mematuhi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 tahun 2018 tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
“Kolaborasi hari ini akan membantu perusahaan-perusahaan untuk mengimplementasikan standar K3 yang lebih baik di lingkungan kerja,” ujar Robert.
“Kami mengapresiasi usaha PT SUCOFINDO untuk meningkatkan kesadaran dan komitmen seluruh pelaku usaha dalam menjaga aspek K3 di lingkungan kerja,” ujarnya menambahkan.
Selanjutnya, Kepala Cabang PT SUCOFINDO Timika, Djoko Julianto menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, damai, dan berwawasan lingkungan.
“Kondisi lingkungan kerja yang baik berdampak positif pada produktivitas. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk mendukung Pemerintah Kabupaten Mimika dalam menjaga keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Djoko.
SUCOFINDO, sebagai perusahaan yang bergerak dalam layanan inspeksi, pengujian, dan sertifikasi, membantu pelaku usaha memenuhi peraturan pemerintah dengan melakukan sertifikasi peralatan angkat angkut di lingkungan kerja.
Tidak hanya itu, dengan laboratorium berstandar internasional yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah Papua, SUCOFINDO melakukan survei lingkungan kerja yang meliputi pengukuran kualitas udara, kebisingan, dan pemetaan ergonomis.
Pengujian kelayakan lingkungan mencakup analisis kualitas air, uji bahan kimia berbahaya, dan evaluasi risiko kesehatan.










