Konflik Kwamki Narama Berlarut, Bupati Mimika Tegaskan Hukum Positif Tak Boleh Kalah

Ahmad

Senin, 5 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Mimika, Johannes Rettob. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Bupati Mimika, Johannes Rettob. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA — Pemerintah Kabupaten Mimika menegaskan tidak akan tinggal diam menyikapi konflik berkepanjangan antar dua kelompok warga di Distrik Kwamki Narama, Papua Tengah.

Bupati Mimika, Johannes Rettob, memastikan negara hadir dan langkah penegakan hukum menjadi prioritas utama dalam penyelesaian konflik tersebut.

Bupati Johannes Rettob mengatakan, pemerintah daerah telah melakukan koordinasi intensif bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menangani situasi keamanan yang terus memanas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang jelas bahwa persoalan Kwamki Narama itu, hari ini, saya akan rapat koordinasi. Forkopimda sudah datang semua. Dan ini tugas kita untuk melaksanakan ini,” kata Bupati John saat ditemui di Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Mimika, Senin (5/1/2026).

Ia menyebutkan, aparat keamanan saat ini telah berada di lokasi konflik dan bersiap mengambil langkah-langkah tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Dan saat ini, di Kwamki Narama sudah dilaksanakan swiping dan lain-lain terkait yang dilaksanakan oleh TNI-Polri,” ujarnya.

Baca Juga :  Cuaca Mimika Terasa Lebih Panas, BMKG: Masih dalam Kondisi Normal

Menurut Johannes, koordinasi antara pemerintah daerah dan aparat keamanan terus dilakukan secara berkelanjutan.

Bahkan, rapat tertutup bersama Forkopimda telah digelar sejak Minggu (4/1/2026) hingga Senin dini hari untuk membahas langkah lanjutan penanganan konflik.

“Kita koordinasi terus. Dan hari ini langsung kita gelar pasukan. Tadi pagi sudah digelar pasukan. Semua sudah jalan,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Mimika menegaskan bahwa konflik tersebut sejatinya dapat diselesaikan apabila semua pihak tunduk pada aturan hukum yang berlaku.

“Hari ini saya finalisasi dengan teman-teman Forkopimda di sini. Jadi, sebenarnya itu masalah yang sebenarnya bisa diselesaikan. Tapi intinya prinsipnya, hukum positif tidak boleh kalah dengan hukum adat. Itu yang harus kita tegakkan duluan,” sambung Johannes.

Sebagai langkah jangka panjang, pemerintah daerah juga berencana menyusun Peraturan Daerah (Perda) terkait pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya dalam menangani konflik internal antarwarga.

Menurut Johannes, rencana tersebut telah dikomunikasikan dengan Gubernur Papua Tengah.

“Saya sudah komunikasi juga dengan Gubernur. Peraturan Daerah tentang konflik-konflik internal yang terjadi seperti ini. Gimana kita harus konflik, kita harus diutamakan hukum positif. Jadi, tidak ada cerita,” tutupnya.

Baca Juga :  6 Orang Terluka dalam Perang Dua Kelompok di Mimika

Seperti diketahui, konflik antar dua kelompok warga di Distrik Kwamki Narama telah berlangsung selama sekitar tiga bulan.

Bentrokan yang melibatkan kelompok Newegalen dan kelompok Dang itu dipicu oleh kasus perselingkuhan yang terjadi pada akhir Oktober 2025.

Berbagai upaya penegakan hukum dan pendekatan persuasif telah dilakukan aparat keamanan, termasuk keterlibatan Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Alfred Papara bersama Forkopimda Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak, dan Provinsi Papua Tengah.

Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa juga sempat turun langsung ke lokasi konflik didampingi Forkopimda untuk mempertemukan kedua belah pihak. Namun, seluruh upaya perdamaian tersebut belum membuahkan hasil.

Hingga kini, konflik masih terus berlanjut dengan jumlah korban jiwa mencapai 10 orang, masing-masing lima korban dari kubu Dang dan lima korban dari kubu Newegalen.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Mimika Tegur OPD Terkait LAKIP 2026, Baru 11 dari 58 OPD Patuh Pelaporan
3.185 PNS di Mimika Belum Menyusun SKP, Rotasi dan Mutasi Jadi Terhambat
Data Dukcapil: Penduduk Mimika Tembus 323 Ribu Jiwa, Miru Paling Padat
Dana Otsus Mimika 2026 Menyusut, Pemkab Prioritaskan Pembangunan dari Kampung
Waduh, Baru Tiga OPD di Mimika yang Serahkan LAKIP
Pejabat Pemkab Mimika Diingatkan Segera Lapor LHKPN, Tenggat 31 Maret 2026
KPK Soroti Aset Pesawat dan Helikopter Pemkab Mimika, Piutang Rp18,8 Miliar Belum Lunas
BRIDA Mimika Buka Akses Riset Daerah, Gandeng Perguruan Tinggi Lokal

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:49 WIT

Bupati Mimika Tegur OPD Terkait LAKIP 2026, Baru 11 dari 58 OPD Patuh Pelaporan

Senin, 9 Februari 2026 - 13:02 WIT

3.185 PNS di Mimika Belum Menyusun SKP, Rotasi dan Mutasi Jadi Terhambat

Sabtu, 7 Februari 2026 - 01:54 WIT

Data Dukcapil: Penduduk Mimika Tembus 323 Ribu Jiwa, Miru Paling Padat

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:57 WIT

Dana Otsus Mimika 2026 Menyusut, Pemkab Prioritaskan Pembangunan dari Kampung

Senin, 2 Februari 2026 - 12:06 WIT

Waduh, Baru Tiga OPD di Mimika yang Serahkan LAKIP

Berita Terbaru

Sejumlah karyawan yang hendak naik ke Tembaga diperintahkan kembali pulang akibat adanya penembakan di area PT Freeport Indonesia, Mile Point 50, Distrik Tembagapura, Mimika, Papua Tengah. (Foto: Istimewa/Tangkapan layar video amatir)

Freeport

Freeport Tutup Jalan Utama ke Tembagapura Pascapenembakan

Kamis, 12 Feb 2026 - 01:06 WIT

Pesawat PK-SNR milik PT Smart Air Aviation yang ditembak saat menjalankan rute Tanah Merah menuju Danawage/Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Tengah, Rabu (11/2/2026). (Fotoo: Istimewa/Tangkapan layar video amatir)

Peristiwa

Pesawat Smart Air Ditembak di Boven Digoel, Dua Pilot Gugur

Rabu, 11 Feb 2026 - 19:13 WIT