Korban Bentrok di Kwamki Narama Mimika Bertambah: 4 Tewas, Puluhan Luka-luka

Ahmad

Jumat, 5 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ritual adat pembakaran mayat korban bentrok dua kelompok warga di Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama, Mimika, Papua Tengah, Jumat (5/12/2025). (Foto: Istimewa/Dok. Polsek Kwamki Narama)

Ritual adat pembakaran mayat korban bentrok dua kelompok warga di Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama, Mimika, Papua Tengah, Jumat (5/12/2025). (Foto: Istimewa/Dok. Polsek Kwamki Narama)

MIMIKA – Korban meninggal dunia dalam peristiwa bentrok dua kelompok warga di Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, bertambah.

Bentrok yang kembali pecah pada Kamis, 4 Desember 2025, itu telah menambah dua korban tewas setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit. Total korban meninggal kini berjumlah empat orang.

Kapolsek Kwamki Narama, Ipda Yusak Sawaki saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (5/12/2025), menyebutkan bahwa dua orang yang meninggal dunia bernama Tenianus Kiwak dan Doteu Komangal. Mereka merupakan anggota dari kelompok atas (pihak pelaku).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini (kedua korban meninggal dunia,red) dari pihak pelaku. Kemarin pagi jam itu satu korban meninggal dunia (MD) dibakar, terus sorenya ada beberapa korban yang dibawa lari ke RSUD, namun sampai di sana satu korban dinyatakan meninggal—yang terkena panah di dada,” kata Ipda Yusak.

Baca Juga :  KKB Bakar Sekolah di Kiwirok, Aparat Perkuat Pengamanan di Pegunungan Bintang

“Terus yang berikutnya lagi yang terkena panah di pelipis tadi pagi rencana mau dirujuk ke Jayapura untuk operasi namun tidak tertolong terus meningal di RSUD Mimika,” tambahnya.

Lanjut dikatakan, untuk korban yang meninggal dunia akibat terkena anak panah pada Jumat pagi telah dibawa ke lokasi bentrok dan telah dilakukan ritual adat pembakaran mayat.

Begitupun dengan korban yang meninggal setelah terkena panah di bagian pelipis mata yang juga telah dilakukan ritual pembakaran mayat. Aparat kepolisian mengawal dengan ketat seluruh rangkaian tersebut.

Akibat adanya tiga korban yang meninggal dunia, kata Ipda Yusak, dari kelompok yang bersangkutan telah menyatakan untuk melanjutkan perang untuk membalas.

“Pengakuan dari masyarakat mereka akan lakukan perlawanan terhadap kubu korban untuk menyamakan jumlah korban,” katanya.

Sebelumnya, pada Kamis pagi, dari kubu pelaku juga dilaporkan meninggal dunia setelah terkena panah. Korban bernama Iman Kula itu meninggal setelah sempat dirawat di rumah sakit.

Baca Juga :  Bulan Puasa, Satpol-PP Mimika Gandeng Polisi Razia Tempat Hiburan Malam

Ia juga telah dilakukan ritual pembakaran mayat pada Kamis sore. Sedangkan dari kubu korban, ada satu yang meninggal dunia, yakni Pendeta Melkias Wamang.

Sementara itu, untuk situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Distrik Kwamki Narama kata Ipda Yusak secara umum kondusif, aktivitas masyarakat tetap berjalan seperti biasanya.

Ia menyebut, bentrok tersebut tidak mengganggu aktivitas warga di sana lantaran lokasi bentrok telah ditentukan oleh kedua pihak yang bertikai.

“Untuk aktivitas di luar (lokasi bentrok) berjalan seperti biasa,” tuturnya.

Sejauh ini korban luka akibat perang sejak Oktober 2025 sudah mencapai lebih dari 70 orang baik dari kubu pelaku maupun korban.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Papua Tengah Mengungkap 22 Kasus dalam Operasi Sikat Noken 2026
Polisi Penembak Warga Rafles Residence Mimika Ditetapkan Tersangka
Imigrasi Mimika Amankan WN PNG yang Masuk Indonesia Secara Ilegal
Curanmor di Mimika Seret Pelajar SMP, Motor Dijual Rp800 Ribu
Dua Warga Ditembak, Festival Budaya Lembah Baliem Dihentikan
Eksekusi Sengketa Lahan SP 2 Ditangguhkan, PN Timika Tegaskan Prosedur Sesuai Hukum
Blokade Jalan Cenderawasih Mimika Masih Berlangsung, Polisi Pilih Jalur Persuasif
PT Jasti Pravita Jamin Lindungi Pekerja OAP, Kuasa Hukum Tetap Tempuh Jalur Pidana

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:49 WIT

Polda Papua Tengah Mengungkap 22 Kasus dalam Operasi Sikat Noken 2026

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:27 WIT

Polisi Penembak Warga Rafles Residence Mimika Ditetapkan Tersangka

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:35 WIT

Curanmor di Mimika Seret Pelajar SMP, Motor Dijual Rp800 Ribu

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:26 WIT

Dua Warga Ditembak, Festival Budaya Lembah Baliem Dihentikan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:10 WIT

Eksekusi Sengketa Lahan SP 2 Ditangguhkan, PN Timika Tegaskan Prosedur Sesuai Hukum

Berita Terbaru