KPU Mimika Buka-bukaan Soal Temuan BPK: Rp502 Juta Dikembalikan

Endy Langobelen

Kamis, 16 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Kantor KPU Mimika yang berlokasi di jalan Irigasi, Timika, Papua Tengah. (Foto: Istimewa/Anya Fatma)

Gedung Kantor KPU Mimika yang berlokasi di jalan Irigasi, Timika, Papua Tengah. (Foto: Istimewa/Anya Fatma)

MIMIKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika akhirnya buka suara terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas pengelolaan dana hibah Pilkada Serentak 2024.

Sejumlah langkah tegas pun telah diambil, mulai dari rekomendasi pemberhentian pejabat hingga pengembalian ratusan juta rupiah ke kas negara.

Dalam siaran pers tertanggal 16 April 2026 di Timika, KPU Mimika menegaskan keterbukaan ini sebagai bentuk transparansi kepada publik sekaligus penjelasan atas langkah yang telah ditempuh para komisioner.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komisioner KPU Mimika, Hironimus Kia Ruma, menjelaskan pentingnya memahami pembagian kewenangan antara komisioner dan sekretariat dalam struktur kelembagaan.

Komisioner, kata dia, berwenang dalam pengambilan kebijakan penyelenggaraan pemilihan, mulai dari penetapan tahapan, verifikasi peserta, hingga penetapan hasil.

Sementara itu, pengelolaan keuangan, termasuk dana hibah Pilkada, merupakan tanggung jawab teknis sekretariat.

Baca Juga :  Mulai 2 Desember, Jalan Budi Utomo Timika Diberlakukan 2 Arah

Menindaklanjuti temuan BPK, KPU Mimika telah menggelar Rapat Pleno pada 20 Januari 2026. Dalam forum tersebut, komisioner secara resmi merekomendasikan pemberhentian sementara Sekretaris dan Bendahara.

Langkah ini diambil menyusul dugaan pelanggaran administrasi berat dalam pengelolaan dana hibah Pilkada 2024. Selain itu, kedua pejabat tersebut dinilai tidak kooperatif karena tidak menghadiri empat kali rapat pleno evaluasi penggunaan anggaran sebelum audit dilakukan.

“Rekomendasi hasil pleno telah disampaikan secara resmi kepada Sekretariat Jenderal KPU RI melalui KPU Provinsi Papua Tengah sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.

Di sisi lain, sebagian temuan BPK telah mulai ditindaklanjuti. Hingga kini, dana sebesar Rp502.774.265 telah dikembalikan ke kas negara sebagai bagian dari proses penyelesaian hasil audit.

Pengembalian tersebut, menurut Hiro, masih menjadi bagian dari proses yang terus berjalan.

Baca Juga :  Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Dalam perkembangan lain, seluruh komisioner KPU Mimika juga telah memenuhi undangan klarifikasi dari Polda Papua Tengah terkait penyelidikan yang sedang berlangsung.

“Seluruh Komisioner KPU Mimika telah memenuhi undangan klarifikasi dalam proses penyelidikan oleh Polda Papua Tengah dan akan terus kooperatif terhadap setiap proses hukum yang berjalan,” tuturnya.

Meski demikian, Hiro menegaskan masih ada sejumlah hal yang belum dapat dipublikasikan, termasuk substansi penyelidikan, total kerugian negara, serta dugaan keterlibatan pihak tertentu.

“KPU Kabupaten Mimika menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan. Sebagai komisioner, kami telah mengambil langkah-langkah dalam batas kewenangan yang diberikan kepada kami oleh peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

“Kami menyerahkan sepenuhnya penilaian dan proses selanjutnya kepada aparat penegak hukum yang berwenang, dan berkomitmen untuk kooperatif dalam setiap tahapan proses yang berjalan,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LBH Tong Pu Ruang Aman Laporkan Dugaan Pemerasan Terkait Mediasi Kasus di Polres Mimika
Tukang Ojek Tewas Dibacok Penumpang di Parit Mimika, Polisi Buru Komplotan Pelaku
Kapolda Papua Tengah Pastikan Penyidikan Kasus Dana Hibah KPU Mimika Tetap Berjalan
Buru Pelaku Kriminal, Polres Mimika Gelar Operasi Sikat Noken
TNI Evakuasi Jenazah Sipil Korban Penembakan di Yahukimo
OPM Klaim Tembak 3 Mata-mata dan 1 Polisi di Yahukimo
Perkara Pinjam Motor, Seorang Pria Ditikam di Mimika
Kejar Pelaku Begal, Korban Malah Dikeroyok di Jalan Cenderawasih Mimika

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:35 WIT

Tukang Ojek Tewas Dibacok Penumpang di Parit Mimika, Polisi Buru Komplotan Pelaku

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:23 WIT

Kapolda Papua Tengah Pastikan Penyidikan Kasus Dana Hibah KPU Mimika Tetap Berjalan

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:57 WIT

Buru Pelaku Kriminal, Polres Mimika Gelar Operasi Sikat Noken

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:25 WIT

TNI Evakuasi Jenazah Sipil Korban Penembakan di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:20 WIT

OPM Klaim Tembak 3 Mata-mata dan 1 Polisi di Yahukimo

Berita Terbaru