Miras dan Tempat Hiburan Malam Akan Ditutup Selama Nataru di Mimika

Ahmad

Minggu, 15 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito, saat ditemui wartawan di Hotel Horison Diana Timika, Sabtu (14/12/2024), (Foto: Galeri Papua/Wahyu).

i

Pj Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito, saat ditemui wartawan di Hotel Horison Diana Timika, Sabtu (14/12/2024), (Foto: Galeri Papua/Wahyu).

MIMIKA – Penjualan minuman keras (Miras) dan Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Mimika dipastikan akan ditutup selama momen perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Penjabat (Pj) Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito, saat ditemui wartawan di Hotel Horison Diana Timika, Sabtu (14/12/2024) memastikan hal tersebut. 

“Kita sudah keluarkan surat bupati ya, kita membatasi itu. Jadi, tidak ada penjualan minuman keras di masa Natal dan tahun baru. Sudah ada suratnya nanti kita sampaikan,” kata Valentinus. 

Kebijakan yang ditempuh Pemerintah Daerah mengenai tempat penjualan miras dan juga tempat hiburan malam ini bertujuan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan selama Nataru. 

Sebab, dampak buruk dari minuman keras di tengah masyarakat kerap tidak terbendung dan bisa merenggut nyawa seseorang maupun orang-orang di sekitarnya. 

Baca Juga :  Sosialisasi KTP Digital, Disdukcapil Mimika: 10.869 Warga Sudah Aktivasi

Tidak hanya itu, potensi terjadinya konflik biasanya bermula dari mengkonsumsi minuman keras. 

Sementara itu, selain berpotensi terjadi konflik, akibat miras juga mengakibatkan banyaknya kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Mimika, terutama pada malam kunci tahun. 

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Timika Beri Bansos ke Warga Binaan Beserta Keluarga dan Masyarakat Sekitar
Freeport dan Pemda Mimika Uji Coba Air Bersih untuk Warga Mimika
Tahun Ini, DP3AP2KB Rencana Bangun Rumah Rehabilitasi Korban Kekerasan
42 Pejabat Pemkab Mimika Belum Lapor LHKPN Tahun 2024
Pemkab Mimika Terus Awasi Timbangan Pedagang selama Ramadhan
Jelang Idul Fitri, Satgas Pangan Pantau Harga Bapok di Mimika
Musrenbang Otsus, Pj Sekda Mimika; Program Harus Sesuai Kebutuhan OAP
ASN Mimika Diimbau Tak Sebarkan Ujaran Kebencian Jelang Pelantikan Bupati

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:56 WIT

Lapas Timika Beri Bansos ke Warga Binaan Beserta Keluarga dan Masyarakat Sekitar

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:00 WIT

Freeport dan Pemda Mimika Uji Coba Air Bersih untuk Warga Mimika

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:49 WIT

Tahun Ini, DP3AP2KB Rencana Bangun Rumah Rehabilitasi Korban Kekerasan

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:52 WIT

42 Pejabat Pemkab Mimika Belum Lapor LHKPN Tahun 2024

Selasa, 18 Maret 2025 - 17:10 WIT

Pemkab Mimika Terus Awasi Timbangan Pedagang selama Ramadhan

Berita Terbaru