Musrenbang Otsus, Pj Sekda Mimika; Program Harus Sesuai Kebutuhan OAP

Ahmad

Senin, 17 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte, saat ditemui di halaman Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (17/3/2025) (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte, saat ditemui di halaman Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (17/3/2025) (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Pemerintahan Kabupaten Mimika mulai melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Otonomi Khusus (Otsus) pada Senin (17/3/2025) di Hotel Grand Tembaga, Jalan Yos Sudarso, Timika, Papua Tengah.

Dalam momen ini, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Petrus Yumte, menekankan kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar pengusulan program harus berdasarkan kebutuhan hidup masyarakat orang asli Papua (OAP), bukan untuk menjawab keinginan pemerintah.

Setiap OPD yang mengelola dana Otsus agar mempersiapkan program yang baik serta harus mampu menjawab apa yang dibutuhkan oleh masyarkaat OAP yang ada di Mimika.

“Jangan kerja menurut yang kita mau, kita kerja sesuai apa yang orang asli Papua mau hari ini,” tegasnya di hadapan ratusan ASN yang hadir mengikuti apel gabungandi pelataran Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin pagi.

Petrus bilang, program-program yang disusun harus menyentuh OAP secara langsung, baik dari program penyediaan rumah sehat, pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya.

Hal ini dikarenakan banyaknya keluhan dari masyarakat OAP bahwa dana otonomi khusus yang dikelola OPD masih banyak yang belum dirasakan oleh empunya hak atas itu.

Baca Juga :  Pemkab Mimika Usulkan 15 OPD Lakukan Seleksi Terbuka JPT

Dalam penyusunan program tersebut, kata Petrus, ada Standar Operasional Prosedur (SOP) dari kementerian atau dari provinsi sehingga setiap OPD dapat menjadikannya sebagai acuan dalam menyusun program.

“Banyak yang telah kita buat terkait dengan dana Otsus, tapi mereka rasa masih kurang, uang Otsus itu ada di mana? siapa yang gagal dan salah? kita pemerintah siap salah, tapi kita perbaiki supaya program kerja itu menjawab apa yang mereka mau dan butuhkan,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026
Sayembara Inovasi, BRIDA Selenggarakan Lomba Bertajuk Mimika Innovation Week 2026

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:21 WIT

TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT