MIMIKA – Penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Timika yang berlokasi di Jalan Poros SP 5 saat ini telah tercatat sebanyak 368 warga binaan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Timika, Marthen Bake Palinoan, mengatakan bahwa jumlah tersebut didominasi oleh narapidana kasus narkoba yang terus meningkat.
“Sampai saat ini jumlah napi yang tersangkut kasus narkoba malah melonjak. Kalau dulu kebanyakan pasokan narkoba itu dari Madura, tapi sekarang sudah banyak juga dari Sulawesi dan Kalimantan. Untuk jumlah kasus lainnya berimbang,” ujar Marthen, saat dihubungi via telepon, Rabu (21/9/2022).
Marthen menjelaskan, sejauh ini pihaknya masih memiliki keterbatasan dalam membina para tahanan. Ada beberapa kebutuhan yang diperlukan untuk memaksimalkan upaya tersebut, diantaranya klinik dan tenaga medis.
“Itu yang jadi kendala kami di Lapas, karena bagaimanapun juga warga binaan yang ada harus dapat layanan kesehatan sebelum harus dirujuk,” ucapnya.
Selain persoalan layanan kesehatan, Marthen juga menyebutkan bahwa sampai dengan saat ini Lapas Kelas II B Timika belum memiliki balai latihan kerja (BLK) untuk melatih keterampilan warga binaannya.
“Ditambah lagi di sini minim petugas lapas yang punya keahlian khusus untuk memberikan pelatihan termasuk minimnya anggaran,” tuturnya.
Terkait dengan itu, Marthen mengatakan pihaknya telah mengusulkan ke Pemerintah Kabupaten Mimika sehingga ada beberapa dinas yang telah menjalin kerja sama memberikan pelatihan budidaya ikan air tawar dan pertanian.
“Untuk sementara kami fokus pelatihan budidaya ikan air tawar. Ada juga latihan pertanian khusus holtikultura,” pungkasnya.