Palang Jalan, Tuntut Rp1 Miliar: Kisruh Kecelakaan SP5 Mimika Menunggu Titik Temu

Endy Langobelen

Rabu, 2 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keluarga korban lakalantas melakukan aksi pemalangan jalan di depan rumah, Jalan C. Heatubun, Kwamki Baru, Rabu (2/7) siang. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

Keluarga korban lakalantas melakukan aksi pemalangan jalan di depan rumah, Jalan C. Heatubun, Kwamki Baru, Rabu (2/7) siang. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

MIMIKA — Asap hitam mengepul dari ban bekas yang terbakar di Jalan C. Heatubun, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (2/7/2025) siang. Di sepanjang ruas jalan depan rumah korban, kayu balok melintang menutup akses jalan.

Pemalangan itu dilakukan oleh keluarga almarhum YGA, korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di SP5 pada Selasa pekan lalu.

Pantauan Galeripapua.com di lokasi menunjukkan aksi dimulai sekitar pukul 13.00 WIT. Keluarga korban menyatakan tuntutan mereka jelas: Rp1 miliar sebagai bentuk tanggung jawab atas meninggalnya YGA, remaja kelahiran 2006. Angka tersebut, kata mereka, tidak untuk ditawar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami kasih waktu satu hari. Kalau tidak dibayar, kami akan buat aksi yang lebih besar. Pokoknya kita tunggu sampai besok matahari terbit,” ujar salah satu anggota keluarga korban dengan suara tinggi di hadapan aparat kepolisian.

Sekitar pukul 14.00 WIT, jajaran Polres Mimika mendatangi pihak keluarga dan mencoba menenangkan situasi.

Diskusi berlangsung antara aparat dan perwakilan keluarga. Pihak kepolisian meminta agar aksi tetap berjalan damai dan tidak berujung anarkis.

Baca Juga :  Manasik Haji Perdana, Para Calon Jamaah Haji di Mimika Dapat Bimbingan

“Kami berupaya menjembatani komunikasi antara keluarga korban dan pengendara yang terlibat. Tapi kami juga imbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan di luar hukum,” kata Kasat Samapta Polres Mimika, Iptu Fransiskus Tethool di lokasi.

Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Burhanuddin Buton, saat diwawancarai menjelaskan kronologi peristiwa yang kini berujung pada aksi pemalangan tersebut.

Kecelakaan terjadi di Jalan Caritas, area Kapsul SP5, pada Selasa (24/6/2025) sekitar pukul 05.00 pagi. Sebuah mobil Daihatsu Xenia yang dikendarai RS baru kembali dari masjid usai salat subuh, hendak memutar balik.

Saat itulah, sebuah sepeda motor Honda Vario yang dikendarai YGA melaju dari arah Bundaran SP2 dan menabrak bagian belakang mobil.

“Korban langsung terjatuh dan dibawa ke RS Mitra Masyarakat. Di sana, ia dinyatakan meninggal,” terang AKP Burhanuddin.

Ia menambahkan, dugaan pengaruh alkohol belum bisa dipastikan karena pihaknya masih menunggu hasil visum.

Baca Juga :  TNI Bantah Klaim OPM, Pastikan Tak Ada Prajurit Gugur dalam Operasi di Yahukimo

Hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Kedua kendaraan telah diamankan di kantor Lantas, dan sopir mobil turut dimintai keterangan.

Sementara itu, pihak Jasa Raharja disebut sudah menyalurkan santunan kepada keluarga korban.

Upaya mediasi sempat dilakukan pada 25 Juni 2025, sehari setelah kecelakaan. Namun belum menemui titik temu.

Pihak keluarga menuntut kompensasi Rp1 miliar, sedangkan pengemudi mobil hanya menawarkan Rp15 juta sebagai santunan awal.

Hari ini, rencananya mediasi lanjutan kembali digelar. Namun sebelum komunikasi berhasil dijalin, keluarga korban terlebih dahulu melakukan aksi pemalangan.

“Belum ada komunikasi antara kedua belah pihak hari ini. Sopir dan kendaraan masih kami amankan,” ujar Kasat Lantas.

Hingga berita ini ditulis, aparat kepolisian masih berjaga-jaga di lokasi untuk mencegah eskalasi. Jalan C. Heatubun masih tertutup, dan asap dari ban yang terbakar belum juga berhenti membumbung. Sementara angka Rp1 miliar tetap mengambang di udara, menanti kesepakatan yang belum juga datang.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika
Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika
Peredaran Sopi Picu Gangguan Keamanan, Aparat Gabungan Tertibkan Pasar Sentral Timika
SOMAP: Segera Hentikan Kekerasan Militer di Papua
Narkoba Masih Intai Mimika, 11 Tersangka Ditangkap dalam Empat Bulan
Polres Mimika Musnahkan Sabu Rp312 Juta, Dua Pengedar Lama Dibongkar
Anggota KKB Penembak Warga Sipil di Puncak Jaya Ditangkap di Mimika
Dua Orang Terluka dalam Bentrok Antar Pemuda di Gorong-gorong Timika

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Selasa, 28 April 2026 - 16:32 WIT

Peredaran Sopi Picu Gangguan Keamanan, Aparat Gabungan Tertibkan Pasar Sentral Timika

Senin, 27 April 2026 - 23:14 WIT

SOMAP: Segera Hentikan Kekerasan Militer di Papua

Senin, 27 April 2026 - 21:52 WIT

Narkoba Masih Intai Mimika, 11 Tersangka Ditangkap dalam Empat Bulan

Berita Terbaru

Polisi lalu lintas melakukan olah tempat kejadian perkara di Jalan Poros Mapurujaya KM 10, Mimika, Jumat, 1 Mei 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Barang bukti narkotika yang diamankan polisi setelah penangkapan dua tersangka di Mimika. Kamis, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Kebakaran menghanguskan sebuah bangunan di Jalan Cenderawasih, Mimika, Kamis malam, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Pemerintahan

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Ket. Foto: Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Felix Wanggai (tengah) di Hotel Horison Diana Mimika, Kamis 30 April 2026. Galeripapua/ Kevin Kurni.

Pemerintahan

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT