Palang Jalan, Tuntut Rp1 Miliar: Kisruh Kecelakaan SP5 Mimika Menunggu Titik Temu

Endy Langobelen

Rabu, 2 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keluarga korban lakalantas melakukan aksi pemalangan jalan di depan rumah, Jalan C. Heatubun, Kwamki Baru, Rabu (2/7) siang. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

Keluarga korban lakalantas melakukan aksi pemalangan jalan di depan rumah, Jalan C. Heatubun, Kwamki Baru, Rabu (2/7) siang. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

MIMIKA — Asap hitam mengepul dari ban bekas yang terbakar di Jalan C. Heatubun, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (2/7/2025) siang. Di sepanjang ruas jalan depan rumah korban, kayu balok melintang menutup akses jalan.

Pemalangan itu dilakukan oleh keluarga almarhum YGA, korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di SP5 pada Selasa pekan lalu.

Pantauan Galeripapua.com di lokasi menunjukkan aksi dimulai sekitar pukul 13.00 WIT. Keluarga korban menyatakan tuntutan mereka jelas: Rp1 miliar sebagai bentuk tanggung jawab atas meninggalnya YGA, remaja kelahiran 2006. Angka tersebut, kata mereka, tidak untuk ditawar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami kasih waktu satu hari. Kalau tidak dibayar, kami akan buat aksi yang lebih besar. Pokoknya kita tunggu sampai besok matahari terbit,” ujar salah satu anggota keluarga korban dengan suara tinggi di hadapan aparat kepolisian.

Sekitar pukul 14.00 WIT, jajaran Polres Mimika mendatangi pihak keluarga dan mencoba menenangkan situasi.

Diskusi berlangsung antara aparat dan perwakilan keluarga. Pihak kepolisian meminta agar aksi tetap berjalan damai dan tidak berujung anarkis.

Baca Juga :  Kenal Pamit, Letkol Inf Slamet Mulai Pimpin Kodim 1710/Mimika

“Kami berupaya menjembatani komunikasi antara keluarga korban dan pengendara yang terlibat. Tapi kami juga imbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan di luar hukum,” kata Kasat Samapta Polres Mimika, Iptu Fransiskus Tethool di lokasi.

Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Burhanuddin Buton, saat diwawancarai menjelaskan kronologi peristiwa yang kini berujung pada aksi pemalangan tersebut.

Kecelakaan terjadi di Jalan Caritas, area Kapsul SP5, pada Selasa (24/6/2025) sekitar pukul 05.00 pagi. Sebuah mobil Daihatsu Xenia yang dikendarai RS baru kembali dari masjid usai salat subuh, hendak memutar balik.

Saat itulah, sebuah sepeda motor Honda Vario yang dikendarai YGA melaju dari arah Bundaran SP2 dan menabrak bagian belakang mobil.

“Korban langsung terjatuh dan dibawa ke RS Mitra Masyarakat. Di sana, ia dinyatakan meninggal,” terang AKP Burhanuddin.

Ia menambahkan, dugaan pengaruh alkohol belum bisa dipastikan karena pihaknya masih menunggu hasil visum.

Baca Juga :  Tukang Ojek Tewas Dibacok Penumpang di Parit Mimika, Polisi Buru Komplotan Pelaku

Hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Kedua kendaraan telah diamankan di kantor Lantas, dan sopir mobil turut dimintai keterangan.

Sementara itu, pihak Jasa Raharja disebut sudah menyalurkan santunan kepada keluarga korban.

Upaya mediasi sempat dilakukan pada 25 Juni 2025, sehari setelah kecelakaan. Namun belum menemui titik temu.

Pihak keluarga menuntut kompensasi Rp1 miliar, sedangkan pengemudi mobil hanya menawarkan Rp15 juta sebagai santunan awal.

Hari ini, rencananya mediasi lanjutan kembali digelar. Namun sebelum komunikasi berhasil dijalin, keluarga korban terlebih dahulu melakukan aksi pemalangan.

“Belum ada komunikasi antara kedua belah pihak hari ini. Sopir dan kendaraan masih kami amankan,” ujar Kasat Lantas.

Hingga berita ini ditulis, aparat kepolisian masih berjaga-jaga di lokasi untuk mencegah eskalasi. Jalan C. Heatubun masih tertutup, dan asap dari ban yang terbakar belum juga berhenti membumbung. Sementara angka Rp1 miliar tetap mengambang di udara, menanti kesepakatan yang belum juga datang.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika
Aktivis HAM Papua: Pelemparan Bom Molotov ke Komnas HAM Bentuk Teror
Sebelum Bom Molotov, Kantor Komnas HAM Papua Pernah Diteror
Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja
Polisi Tetapkan 3 Tersangka atas Kasus Pembunuhan Tukang Ojek di Mimika
Kasus Sajam di Kwamki Narama: Polisi Tetapkan 4 Tersangka, 5 Dipulangkan
Kejari Mimika Musnahkan Barang Bukti dari 19 Perkara, Ada Sabu dan Uang Palsu

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 15:25 WIT

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika

Minggu, 13 September 2026 - 18:14 WIT

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika

Rabu, 9 September 2026 - 23:22 WIT

Aktivis HAM Papua: Pelemparan Bom Molotov ke Komnas HAM Bentuk Teror

Rabu, 9 September 2026 - 22:16 WIT

Sebelum Bom Molotov, Kantor Komnas HAM Papua Pernah Diteror

Selasa, 8 September 2026 - 15:20 WIT

Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja

Berita Terbaru

Proses evakuasi salah satu korban penyanderaan KKB di Kabupaten Mimika. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Operasi Damai Cartenz)

Hukrim

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika

Senin, 14 Sep 2026 - 15:25 WIT

Suasana di sekitar lokasi kejadian saat dikerumuni warga setempat dan polisi pada Sabtu malam, 12 September 2026. (Foto: Polres Mimika)

Hukrim

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika

Minggu, 13 Sep 2026 - 18:14 WIT