Jawab Persoalan Air Bersih di Mimika, PTFI Serahkan WTP Senilai Rp150 Miliar

Endy Langobelen

Kamis, 12 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan dokumen pengelolaan air bersih oleh Director & EVP Sustainable Development PTFI, Claus Wamafma, kepada Assisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Mimika, Hendritte W. Tandiono. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

i

Penyerahan dokumen pengelolaan air bersih oleh Director & EVP Sustainable Development PTFI, Claus Wamafma, kepada Assisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Mimika, Hendritte W. Tandiono. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

MIMIKA – Setelah melewati proses pembangunan yang cukup panjang sejak tahun 2013, PT Freeport Indonesia (PTFI) akhirnya secara resmi menyerahkan Water Treatment Plan (WTP) atau fasilitas pengolahan air bersih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika pada Kamis (12/10/2023).

Penyerahan WTP oleh PTFI diwakili Director & EVP Sustainable Development PTFI, Claus Wamafma, dan diterima oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Mimika, Hendritte W. Tandiyono, mewakili Pemkab Mimika di lokasi WTP yang berada di samping Chek Point Mile 32 Kuala Kencana, Timika, Papua Tengah.

Claus Wamafma melalui sambutannya mengungkapkan rasa syukur karena dalam lima tahun terakhir, sesudah WTP dibangun, pihaknya telah berharap agar fasilitas ini bisa segera memberikan manfaat bagi masyarakat Mimika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Puji syukur karena hampir 5 tahun kita berharap fasilitas ini kemudian bisa memberikan manfaat bagi orang banyak, bagi masyarakat. Dan pada hari ini, kita bisa melakukan seremoni untuk pengoperasian selanjutnya fasilitas air bersih ini,” tuturnya.

“Yang kedua, kami ingin menyampaikan terima kasih banyak bagi semua dukungan yang telah diberikan dari Pemerintah Kabupaten Mimika, juga dari teman-teman di PT Freeport Indonesia, teman-teman TNI-Polri yang telah memastikan bahwa proses pembangunan ini bisa berjalan dengan lancar dan sampai kita ada pada hari ini,” imbuhnya.

Claus Wamafma, Director EVP Social Responsibility & Community Development PTFI. (Foto: Istimewa/Corporate Communication PTFI)

Claus menjelaskan bahwa fasilitas pengolahan air bersih yang dibangun di dalam area lingkungan hutan lindung Kuala Kencana seluas 17.100 hektar ini akan mengcover sekitar 180.000 jiwa atau 75 persen dari penduduk Kabupaten Mimika.

“Kita tentunya berharap fasilitas ini secara operasi tetapi juga kita berharap hutan ini tetap (dijaga). Karena kalau hutan ini dibabat, kita tidak akan punya lagi sumber air,” tandasnya.

Keberhasilan pembangunan fasilitas pengolahan air bersih ini menurut Claus merupakan salah satu bukti bahwa kerja sama antara sektor privat, PTFI, dengan Pemkab Mimika dan TNI-Polri serta semua unsur masyarakat bukan lagi sebuah keniscayaan.

Baca Juga :  Kapendam XVII/Cenderawasih Sebut 3 Orang Tewas di Puncak Jaya Anggota OPM

“Ini sesuatu yang bisa kita lakukan. Ketika kita berbicara, berkoordinasi, dan saling membagi serta saling mendukung, maka kita bisa menghadirkan hal-hal yang baik bagi masyarakat luas terutama di kabupaten yang kita cintai, Kabupaten Mimika,” kata Claus.

Dia berharap, fasilitas WTP ini dapat menambah kemajuan yang telah ada di Kabupaten Mimika. “kita sudah punya infrastruktur yang luar biasa, kita sudah punya kehidupan yang luar biasa di kota ini, tapi kita belum punya air bersih dan puji tuhan, alhamdulillah, hari ini, air bersih bisa mengalir ke Kota Timika,” ujarnya.

“Harapan kami, (ini) tidak hanya meningkatkan kualitas kesehatan tetapi juga kemudian bisa memberikan perubahan pada kualitas hidup masyarakat di Kota Timika,” pungkasnya.

Sementara Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Mimika, Hendritte W. Tandiyono, dalam membacakan sambutan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, menyebutkan bahwa apa yang telah dilakukan PTFI adalah suatu upaya yang luar biasa demi memenuhi kebutuhan masyarakat mengonsumsi air bersih.

“Ini merupakan program kolaborasi antara PT Freeport Indonesia dengan Pemerintah Daerah untuk memenuhi salah satu kebutuhan dasar masyarakat Mimika,” tuturnya.

Sambutan oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Mimika, Hendritte W. Tandiyono. (Foto: Istimewa/Corporate Communication PTFI)

Dikatakan bahwa perjanjian kolaborasi ini telah berlangsung kurang lebih 10 tahun 7 bulan hingga akhirnya dilakukan penyerahan pada hari ini.

“Kita dapat melihat apa yang telah dilaksanakan oleh PT Freeport melalui perjanjian kerjasam dari tahun 2013. Ini sangat luar biasa. Hari ini, kita sama-sama bisa membuktikannya,” ujar Hendritte.

Menurutnya air bersih adalah salah satu kebutuhan masyarakat, terutama manfaatnya terhadap kesehatan masyarakat Mimika yang sebelumnya hanya mengandalkan air sumur untuk dikonsumsi.

“Selama ini kita masyarakat Mimika hanya mengkonsumsi air sumur. Ya kita tidak tahu air sumur ini bersih atau tidak. Kita tidak tahu ke 10 sampai 20 tahun ke depan apa yang ada di dalam perut kita. Puji Tuhan kita bisa menyaksikan hari ini kegiatan atau pembangunan yang diberikan oleh PT Freeport,” terang dia.

Baca Juga :  Pemda Mimika Harus Jeli Menjawab Kebutuhan Masyarakat Akan Air Bersih

Lebih lanjut Hendritte menyampaikan, Pemkab Mimika nantinya akan terus berupaya untuk menyelesaikan sambungan instalasi pipa untuk menyalurkan air bersih tersebut kepada masyarakat.

Dia berharap dalam tahun ini atau tahun depan, semua masyarakat di Kabupaten Mimika sudah dapat mengkonsumsi air bersih tersebut.

“Semoga dengan adanya fasilitas pengolahan air bersih saat ini dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan air bersih, kebutuhan dasar masyarakat yang selama ini menjadi permasalahan di tengah masyarakat Kota Timika,” pungkasnya.

Sebagai informasi, MoU antara PTFI dan Pemda Mimika terkait pembangunan WTP ini ditandatangani pada bulan Maret 2013 lalu dengan nilai komitmen sebesar USD 10 juta dolar AS atau IDR 150 miliar rupiah.

Tampak Water Treatment Plan yang diserahkan PT Freeport Indonesia kepada Pemerintah Kabupaten Mimika. (Foto: Istimewa/Corporate Communication PTFI)

Proyek WTP ini dibangun di atas lahan 1,36 hektar. Adapun yang fasilitas pendukung yang telah dibangun di antaranya kantor, 2 unit Instalasi Pengolahan Air (IPA) dengan kapasitas 2 x 100L/detik, 2 unit reservoir (tempat penampungan air) dengan kapasitas 2 x 1.250 m3.

Kemudian water intake (penangkap air) di sungai Jayanti sebagai sumber air utama dan 6 sumber air dari dalam tanah (sumur bor) sebagai sumber air cadangan.

Selain itu, 4 unit mesin generator dengan kapasitas 4 x 250 kVA, 4 unit mesin pompa distribusi dengan kapasitas total 2x50L/det dan 2x100L/det, pipa penghubung sumber air (water intake) ke IPA, HDPE diameter 500mm dengan panjang 1.700 meter, pipa penghubung sumur bor ke IPA, dan pipa galvanis diameter 200mm-350mm dengan panjang 978 meter.

Sementara bangunan pendukung berupa kantor, laboratorium, ruang genset, ruang panel, rumah pompa, dan rumah trafo.

WTP ini pun telah menjalani serangkaian uji coba, termasuk pengujian sampel air setelah diberikan kaporit untuk memastikan standar kebersihannya terpenuhi.

Setelah WTP selesai dibangun tahun 2017, PTFI melakukan perawatan serta uji coba mesin pompa di WTP selama periode 2017-2023 untuk memastikan operasional berjalan dengan baik.

Dalam periode 1 tahun ke depan sejak serah terima ini, PTFI berkomitmen untuk mendampingi Pemerintah Daerah dalam mengoperasikan dan perawatan fasilitas ini.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Mimika Kelola APBD Rp1 Triliun di 2025
Pemkab Mimika Batasi Pengiriman Telur ke Luar Daerah
Disiplin ASN Pemkab Mimika Jadi Sorotan
Soal Penyerahan DPA, Begini Penjelasan Sekda Mimika
Pemkab Mimika Siap Jalani Inpres Pemangkasan 50 Persen Biaya Perjalanan Dinas
Sembilan Anggota DPRK Mimika Jalur Otsus Resmi Dilantik
BPBD Mimika Rencanakan Tambah 3 Pos Damkar untuk Maksimalkan Pelayanan
Kantor Pertanahan Timika Serahkan 233 Sertifikat ke Masyarakat Distrik Iwaka
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:55 WIT

Dinas Pendidikan Mimika Kelola APBD Rp1 Triliun di 2025

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:24 WIT

Pemkab Mimika Batasi Pengiriman Telur ke Luar Daerah

Senin, 3 Februari 2025 - 19:15 WIT

Disiplin ASN Pemkab Mimika Jadi Sorotan

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:25 WIT

Soal Penyerahan DPA, Begini Penjelasan Sekda Mimika

Jumat, 31 Januari 2025 - 21:40 WIT

Pemkab Mimika Siap Jalani Inpres Pemangkasan 50 Persen Biaya Perjalanan Dinas

Berita Terbaru

Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika yang beralamat di Jalan Poros SP2-SP5, Mimika, Papua Tengah. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Pemerintahan

Dinas Pendidikan Mimika Kelola APBD Rp1 Triliun di 2025

Jumat, 7 Feb 2025 - 17:55 WIT

Kepala Disnakkeswan Kabupaten Mimika, Sabelina Fitriani. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Pemerintahan

Pemkab Mimika Batasi Pengiriman Telur ke Luar Daerah

Jumat, 7 Feb 2025 - 17:24 WIT