MIMIKA – Semester pertama tahun 2023 yang terhitung sejak Januari hingga 31 Juli 2023, penerimaan Negara di Kabupaten Mimika dan sekitarnya terealisasi sebesar Rp 2,76 triliun atau mencapai 61,41% dari target sebesar Rp4,50 triliun.
Berdasarkan rilis yang diterima GaleriPapua.com, penerimaan negara tersebut terdiri dari penerimaan pajak dalam negeri sebesar Rp2,23 triliun, penerimaan pajak perdagangan internasional sebesar Rp 501,65 miliar (95,62%), dan penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp28,64 miliar (76,13%).
Sementara dari data kinerja penerimaan pajak dalam negeri yang terdiri dari PPh, PPN dan PPnBM, PBB (P3L) dan pajak lainnya pada bulan Juli 2023 berhasil mencapai realisasi sebesar Rp2,235 miliar atau sekitar 53,17% dari target penerimaan tahun 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan tahun 2022 pada masa yang sama yaitu sebesar Rp1,933 miliar, maka penerimaan pajak sampai dengan bulan Juli 2023 mengalami pertumbuhan positif sebesar 15.58%.
Disebutkan, berdasarkan jenis pajaknya, kontributor terbesar dalam kinerja penerimaan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Timika pada bulan Januari sampai dengan Juli 2023 adalah PPh Non Migas dengan realisasi sebesar Rp1.445.238.497.409,- (64,66% dari total penerimaan pajak).
Penerimaan terbesar kedua adalah PBB dengan realisasi penerimaan sebesar Rp569.757.594.000,-(25,49% dari total penerimaan pajak).
Kemudian diikuti dengan PPN dengan realisasi penerimaan sebesar Rp 215.933.331.031,- (9,66% dari total penerimaan pajak), dan yang terakhir, pajak lainnya dengan realisasi penerimaan sebesar Rp4.126.764.072,- (0.18% dari total penerimaan pajak).
Jika dilihat dari sektor usaha, capaian kinerja penerimaan kantor pelayanan Pajak Pratama Timika sampai dengan Juli 2023 ditunjang oleh sektor pertambangan dan penggalian dengan kontribusi sebesar 61,20%.
Selanjutnya diikuti oleh sektor konstruksi dengan kontribusi sebesar 14,16%, dan disusul oleh sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib dengan kontribusi sebesar 5,85%.
Sementara, penerimaan bea masuk terealisasi sebesar Rp153,2 miliar atau mencapai 73,6% dari target yang ditetapkan. Penerimaan Bea Keluar terealisasi sebesar Rp 348,4 miliar atau mencapai 110,1% dari target yang ditetapkan.
Sedangkan PNPB dari Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) terealisasi sebesar Rp28,64 miliar (76,1%) dari target tahun 2023.
Selajutnya disampaikan bahwa belanja negara dari APBN yang disalurkan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Timika telah terealisasi sebesar Rp2,47 triliun atau 43,02% dari alokasi belanja sebesar Rp5,74 triliun.
Belanja negara tersebut terdiri dari belanja Pemerintah Pusat yang terealisasi sebesar Rp514,53 miliar (45,86%) dan belanja TKD yang terealisasi sebesar Rp1,95 triliun (42,33%).
Belanja Pemerintah Pusat terdiri dari belanja pegawai terealisasi sebesar Rp188,84 miliar (58,99%), belanja barang Rp261,73 miliar (40,01%), dan belanja modal terealisasi sebesar Rp63,96 miliar (43,30%).
Jika dibandingkan dengan realisasi tahun 2022 pada periode yang sama, masing-masing pos belanja di belanja Pemerintah Pusat mengalami pertumbuhan.
Belanja pegawai di tahun 2022 pada periode yang sama sebesar Rp192,6 miliar, sehingga belanja pegawai sampai dengan bulan Juli 2023 mengalami pertumbuhan negatif sebesar Rp3,76 miliar.
Belanja barang di tahun 2022 pada periode yang sama sebesar Rp159,5 miliar, sehingga belanja barang sampai Juli 2023 mengalami pertumbuhan positif sebesar Rp102,23 miliar.
Belanja modal di tahun 2022 pada periode yang sama sebesar Rp63,32 miliar, sehingga belanja modal sampai Juli 2023 mengalami pertumbuhan positif sebesar Rp0,64 miliar.
Selanjutnya, belanja TKD terdiri dari Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dana Transfer Khusus (Dana Alokasi Khusus Fisik & Dana Alokasi Khusus Non Fisik), Dana Otonomi Khusus, Dana Desa, dan Dana Insentif Fiskal.
Dana Bagi Hasil telah terealisasi Rp645,31 miliar (31%) dari pagu sebesar Rp2,08 triliun dan Dana Alokasi Umum terealisasi Rp786,15 miliar (58,39%) dari pagu sebesar Rp.1,34 triliun.
Dana Transfer Khusus terdiri dari Dana Alokasi Khusus Fisik dan Dana Alokasi Khusus Non Fisik. Dana Alokasi Khusus Fisik hingga terealisasi Rp52,16 miliar (22,28%) dari pagu Rp234,14 miliar, dan untuk Dana Alokasi Khusus Non Fisik terealisasi sebesar Rp136,78 miliar (67,82%) dari pagu Rp201,7 miliar.
Sementara dana BOS terealisasi pada 420 sekolah, Dana BOP PAUD pada 176 Satuan Pendidikan, dan Dana BOP Kesetaraan pada 176 KBM.
Dana Otonomi Khusus telah terealisasi Rp203,27 miliar (48,08%) dari pagu Rp422,77 miliar. Dana Desa telah terealisasi Rp124,28 miliar (39,11%) dari pagu Rp317,77 miliar kepada 133 desa di Kabupaten Mimika dan 206 desa di Kabupaten Puncak, dan Dana Insentif Fiskal telah terealisasi Rp7,75 miliar (50%) dari pagu Rp15,50 miliar untuk Kabupaten Puncak.
Kemudian Kredit Ultra Mikro (UMi) periode sampai dengan Bulan Juli 2023 terdapat penyaluran pembiayaan kredit ultra mikro oleh penyalur PT Pegadaian kepada 16 Debitur sebesar Rp156.200.000.